30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Dugaan Korupsi CCTV Dishub Binjai: Kejagung Ikut Buru DPO

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan turun ke Kota Binjai dalam waktu dekat. Hal tersebut dalam rangka memburu buronan tersangka dugaan korupsi pengadaan CCTV Dinas Perhubungan Kota Binjai, Juanda Prastowo, yang sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai, Muhammad Harris, saat dikonfirmasi, Minggu (26/9).

“Kami akan minta tolong ke Adhyaksa Monitoring Center (AMC) untuk memburu DPO,” ungkap Harris.

Tim Kejagung turun ke Kota Binjai untuk melakukan pelacakan terhadap tersangka. Menurut Harris, Kejari Kota Binjai untuk sementara belum mengetahui keberadaan Juanda, yang diketahui sebagai ASN Dishub Kota Binjai. Kepada masyarakat, dia meminta bantuannya untuk menangkap Juanda. Artinya, jika mengetahui keberadaan tersangka, segera laporkan ke Kejari Kota Binjai.

“Kami belum tahu di mana (keberadaan tersangka). Ada yang bilang, katanya di Binjai, Pekanbaru, dan Aceh. Tapi kami minta masyarakat dapat membantu untuk keberadaan koruptor tersebut,” tegas Harris.Sebelumnya, Dishub Kota Binjai sudah menyurati Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat. Ini dilakukan agar Juanda dijatuhi sanksi lantaran bolos bekerja. Dari informasi yang dirangkum, santer kabarnya Juanda masih sering terlihat di Kota Binjai. Meski sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang, dia hingga kini masih menghirup udara segar.

Diketahui, Kejari Kota Binjai sudah menetapkan tersangka kepada Juanda, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV Dishub Kota Binjai. Bahkan, dia sudah ditetapkan sebagai DPO dan saat ini penyidik tengah memburunya.

Penetapan tersangka, setelah penyidik mengantongi hasil penghitungan kerugian negara dan mendapati temuan yang sudah disita menjadi barang bukti. Akibat ulah tersangka, negara dirugikan senilai Rp388 juta. Sumut Pos yang mengawal penyelidikan Korps Adhyaksa, pernah memberitakan tersangka yang diduga melakukan sendiri pengadaan CCTV tersebut. Kabar ini berembus kencang dan bukan sekadar isapan jempol.

Pasalnya, Direktur CV AIM berinisial MS, selaku rekanan, memberikan keterangan berbelit soal proyek pengadaan tersebut. Semula menyebut tidak mengetahui jika perusahaannya dipakai untuk pengadaan. Namun belakangan keterangan berubah menjadi tahu, dan berdalih yang mengerjakannya berinisial D, yang sudah meninggal dunia. Pengadaan CCTV dilakukan oleh Dishub Kota Binjai dengan menelan anggaran hampir Rp800 juta pada Tahun Anggaran 2018. (ted/saz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan turun ke Kota Binjai dalam waktu dekat. Hal tersebut dalam rangka memburu buronan tersangka dugaan korupsi pengadaan CCTV Dinas Perhubungan Kota Binjai, Juanda Prastowo, yang sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai, Muhammad Harris, saat dikonfirmasi, Minggu (26/9).

“Kami akan minta tolong ke Adhyaksa Monitoring Center (AMC) untuk memburu DPO,” ungkap Harris.

Tim Kejagung turun ke Kota Binjai untuk melakukan pelacakan terhadap tersangka. Menurut Harris, Kejari Kota Binjai untuk sementara belum mengetahui keberadaan Juanda, yang diketahui sebagai ASN Dishub Kota Binjai. Kepada masyarakat, dia meminta bantuannya untuk menangkap Juanda. Artinya, jika mengetahui keberadaan tersangka, segera laporkan ke Kejari Kota Binjai.

“Kami belum tahu di mana (keberadaan tersangka). Ada yang bilang, katanya di Binjai, Pekanbaru, dan Aceh. Tapi kami minta masyarakat dapat membantu untuk keberadaan koruptor tersebut,” tegas Harris.Sebelumnya, Dishub Kota Binjai sudah menyurati Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat. Ini dilakukan agar Juanda dijatuhi sanksi lantaran bolos bekerja. Dari informasi yang dirangkum, santer kabarnya Juanda masih sering terlihat di Kota Binjai. Meski sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang, dia hingga kini masih menghirup udara segar.

Diketahui, Kejari Kota Binjai sudah menetapkan tersangka kepada Juanda, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV Dishub Kota Binjai. Bahkan, dia sudah ditetapkan sebagai DPO dan saat ini penyidik tengah memburunya.

Penetapan tersangka, setelah penyidik mengantongi hasil penghitungan kerugian negara dan mendapati temuan yang sudah disita menjadi barang bukti. Akibat ulah tersangka, negara dirugikan senilai Rp388 juta. Sumut Pos yang mengawal penyelidikan Korps Adhyaksa, pernah memberitakan tersangka yang diduga melakukan sendiri pengadaan CCTV tersebut. Kabar ini berembus kencang dan bukan sekadar isapan jempol.

Pasalnya, Direktur CV AIM berinisial MS, selaku rekanan, memberikan keterangan berbelit soal proyek pengadaan tersebut. Semula menyebut tidak mengetahui jika perusahaannya dipakai untuk pengadaan. Namun belakangan keterangan berubah menjadi tahu, dan berdalih yang mengerjakannya berinisial D, yang sudah meninggal dunia. Pengadaan CCTV dilakukan oleh Dishub Kota Binjai dengan menelan anggaran hampir Rp800 juta pada Tahun Anggaran 2018. (ted/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/