26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

DPRD Kota Binjai Laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ dan Penetapan Usulan Propemperda

BINJAI, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Binjai menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Wali Kota Binjai tahun anggaran 2022 dan sekaligus penetapan usulan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun anggaran 2023, Selasa (28/3).

Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah yang hadir pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Binjai atas kinerja yang optimal dalam menjalankan fungsi legislasi hingga pengawasan terhadap pemerintahan serta pembangunan daerah.

Amir juga mengucapkan terima kasih kepada forum pimpinan daerah, ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh masyarakat Kota Binjai yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD, khususnya Bapemperda DPRD Kota Binjai, yang telah memberikan waktu dan pikiran untuk membahas, mengawal, serta mengkaji secara komprehensif hingga mendalam.

Baik secara filosofis, sosiologi, dan yuridis, terhadap usulan program pembentukan peraturan daerah Kota Binjai tahun 2023. Amir juga menyampaikan laporan kinerja Pemerintah Kota Binjai selama tahun anggaran 2022.

Dia mengakui masih banyak kekurangan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota.

“Oleh karena itu, pandangan dan evaluasi dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Binjai akan dijadikan bahan kajian untuk meningkatkan kinerja pemerintah di masa mendatang,” katanya.

Dengan adanya Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Binjai Tahun Anggaran 2022, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kota Binjai dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan kota. Dia menambahkan, perencanaan dalam proses pembentukan peraturan daerah merupakan langkah awal dalam pembentukan instrumen hukum di daerah.

DPRD Kota Binjai melalui Bapemperda dan Pemerintah Kota Binjai telah melakukan pembahasan serta menyepakati rencana pembentukan peraturan daerah untuk dituangkan dalam PROPEMPENDA tahun 2023.

“Saya berharap Propemperda tahun 2023 yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan target dan sasaran yang diharapkan, serta sesuai dengan prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (ted/ram)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Binjai menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Wali Kota Binjai tahun anggaran 2022 dan sekaligus penetapan usulan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun anggaran 2023, Selasa (28/3).

Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah yang hadir pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Binjai atas kinerja yang optimal dalam menjalankan fungsi legislasi hingga pengawasan terhadap pemerintahan serta pembangunan daerah.

Amir juga mengucapkan terima kasih kepada forum pimpinan daerah, ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh masyarakat Kota Binjai yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD, khususnya Bapemperda DPRD Kota Binjai, yang telah memberikan waktu dan pikiran untuk membahas, mengawal, serta mengkaji secara komprehensif hingga mendalam.

Baik secara filosofis, sosiologi, dan yuridis, terhadap usulan program pembentukan peraturan daerah Kota Binjai tahun 2023. Amir juga menyampaikan laporan kinerja Pemerintah Kota Binjai selama tahun anggaran 2022.

Dia mengakui masih banyak kekurangan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota.

“Oleh karena itu, pandangan dan evaluasi dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Binjai akan dijadikan bahan kajian untuk meningkatkan kinerja pemerintah di masa mendatang,” katanya.

Dengan adanya Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Binjai Tahun Anggaran 2022, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kota Binjai dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan kota. Dia menambahkan, perencanaan dalam proses pembentukan peraturan daerah merupakan langkah awal dalam pembentukan instrumen hukum di daerah.

DPRD Kota Binjai melalui Bapemperda dan Pemerintah Kota Binjai telah melakukan pembahasan serta menyepakati rencana pembentukan peraturan daerah untuk dituangkan dalam PROPEMPENDA tahun 2023.

“Saya berharap Propemperda tahun 2023 yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan target dan sasaran yang diharapkan, serta sesuai dengan prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (ted/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/