30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

BPD Diminta Awasi Pemdes

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, menghadiri Pelantikan Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Karo Periode 2023-2029 di Jambur Pemkab Karo, Senin (25/9) lalu.

Adapun pengurus yang dilantik, yakni Pengurus PABPDSI Kecamatan Kabanjahe, Tigapanah, Barusjahe, Dolatrayat, Mardingding, Tiganderket, dan Simpang Empat. Dalam sambutannya, Cory mengucapkan selamat, kepada seluruh pengurus PABPDSI kecamatan yang dilantik.

Cory juga menyampaikan, BPD memiliki kedudukan yang sama penting dalam pemerintahan desa (pemdes). Menurutnya, BPD merupakan mitra kepala desa dalam membahas rancangan peraturan desa dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemdes.

Karena itu, dia pun berharap kepada seluruh pengurus PABPDSI Kabupaten Karo dan kecamatan, agar mampu meningkatkan peran, fungsi, dan wewenang, dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Karo dengan sebaik-baiknya.

“Keberadaan PABPDSI di kecamatan dapat menguatkan peran BPD dalam rangka memberikan solusi dan kontribusi peningkatan pembangunan. Dimulai dari penyusunan perencanaan, pemantauan, evaluasi, serta pengawasan pembangunan,” ungkap Cory. (deo/saz)

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, menghadiri Pelantikan Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Karo Periode 2023-2029 di Jambur Pemkab Karo, Senin (25/9) lalu.

Adapun pengurus yang dilantik, yakni Pengurus PABPDSI Kecamatan Kabanjahe, Tigapanah, Barusjahe, Dolatrayat, Mardingding, Tiganderket, dan Simpang Empat. Dalam sambutannya, Cory mengucapkan selamat, kepada seluruh pengurus PABPDSI kecamatan yang dilantik.

Cory juga menyampaikan, BPD memiliki kedudukan yang sama penting dalam pemerintahan desa (pemdes). Menurutnya, BPD merupakan mitra kepala desa dalam membahas rancangan peraturan desa dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemdes.

Karena itu, dia pun berharap kepada seluruh pengurus PABPDSI Kabupaten Karo dan kecamatan, agar mampu meningkatkan peran, fungsi, dan wewenang, dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Karo dengan sebaik-baiknya.

“Keberadaan PABPDSI di kecamatan dapat menguatkan peran BPD dalam rangka memberikan solusi dan kontribusi peningkatan pembangunan. Dimulai dari penyusunan perencanaan, pemantauan, evaluasi, serta pengawasan pembangunan,” ungkap Cory. (deo/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/