31 C
Medan
Sunday, September 1, 2024

Perbaikan Jalan di Payaroba dan Cengkeh Turi Binjai Sia-sia, Ini Alasannya

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan Kota Binjai diminta untuk mengawasi truk-truk yang disinyalir bermuatan lebih saat melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara dan Jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Binjai Barat, Kamis (27/10/2022). Permintaan ini disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara, Hendro Susanto.

Dia menyampaikan hal tersebut lantaran informasi dan aspirasi masyarakat yang resah melihat keberadaan truk bertonase lebih melintas tanpa ada aturan. “Saya yakin Kadishub Binjai yang baru merupakan orang kerja dan mampu membantu Wali Kota Binjai dan Wakil Wakil Wali Kota Binjai untuk mengawasi truk bertonase lebih ini. Beliau (Kadishub Binjai) merupakan orang yang energik,” kata Hendro.

Ditambah lagi, kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, truk bertonase yang tidak diawasi akan merusak jalan yang sudah diperbaiki oleh Pemerintah Kota Binjai. Jika dibiarkan berlarut, hal tersebut akan berdampak kepada masyarakat.

“Sudah ada contohnya, anak yang meninggal dunia karena jatuh di jalan rusak Kelurahan Payaroba. Peristiwa ini harus menjadi perhatian, jangan sudah diperbaiki jalan itu, kemudian rusak lagi karena tidak adanya pengawasan terhadap truk bermuatan yang melebihi tonase,” kata Hendro.

Dia menyarankan, agar Dishub Binjai melakukan razia pada dini hari, pagi, sore hingga malam hari. Sebab, truk-truk yang melintas disinyalir melebihi tonase ini melintas tidak pakai aturan.

Sesuka hati saja. Bahkan pada dini hari hingga jelang adzan subuh, arus lalu lintas truk bertonase lebih kian padat hilir-mudik.

“Saya rasa aspirasi dari masyarakat ini tidak hanya masuk ke saya. Juga kepada bapak wali kota dan wakil wali kota, menerima laporan masyarakat ini. Karena itu, ini merupakan tugas Kadishub untuk mengawasinya,” seru Hendro.

Disinggung timbangan kecil yang ada untuk mengawasi telah tutup, bagi Hendro, hal tersebut bukan sebuah alasan. “Masih banyak cara lain dalam pengawasan truk yang melebihi tonase melintas jalan kota hingga mengakibatkan jalan rusak dan menghilangkan nyawa. Saya yakin kepada Kadishub Binjai yang baru ini merupakan seorang pekerja, energi dan memiliki inovasi untuk melakukan pengawasan terhadap truk yang melintas melebihi tonase,” pungkasnya.

Pantauan wartawan, kedua ruas jalan (Umar Baki dan Peristis Kemerdekaan) memang kerap dilalui oleh truk dari Kabupaten Langkat yang disinyalir melebihi tonase. Muatan yang diangkut truk ini beragam.

Mulai dari buah sakit hingga material seperti batu, pasir yang diduga berasal dari pertambangan tanpa izin atau akrab disebut galian c. Meski begitu, Dishub Binjai yang berhak melakukan pengawasan, tidak melakukan tugas, pokok dan fungsinya sebagaimana yang diamanatkan.

Buntutnya, saban tahun Pemko Binjai melakukan perbaikan terhadap kedua ruas jalan tersebut. Perbaikan yang dilakukan dengan aspal biasa tak mampu menopang beban yang dari truk tersebut.

Akhirnya, kedua ruas jalan tersebut diperbaiki dengan beton rigid. Saat ini, Jalan Perintis Kemerdekaan sudah dibeton rigid dan sementara, Jalan Umar Baki masih tengah dalam perbaikan.

Menanggapi seruan wakil rakyat, Kadishub Binjai, Chairin Simanjuntak tidak merespon panggilan telepon selular wartawan. Begitu juga dengan pesan singkat yang dilayangkan, pun tidak mendapat balasan.

Padahal wartawan sudah menjelaskan bahwa tujuan konfirmasi untuk keberimbangan berita. (ted/ila)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan Kota Binjai diminta untuk mengawasi truk-truk yang disinyalir bermuatan lebih saat melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara dan Jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Binjai Barat, Kamis (27/10/2022). Permintaan ini disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara, Hendro Susanto.

Dia menyampaikan hal tersebut lantaran informasi dan aspirasi masyarakat yang resah melihat keberadaan truk bertonase lebih melintas tanpa ada aturan. “Saya yakin Kadishub Binjai yang baru merupakan orang kerja dan mampu membantu Wali Kota Binjai dan Wakil Wakil Wali Kota Binjai untuk mengawasi truk bertonase lebih ini. Beliau (Kadishub Binjai) merupakan orang yang energik,” kata Hendro.

Ditambah lagi, kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, truk bertonase yang tidak diawasi akan merusak jalan yang sudah diperbaiki oleh Pemerintah Kota Binjai. Jika dibiarkan berlarut, hal tersebut akan berdampak kepada masyarakat.

“Sudah ada contohnya, anak yang meninggal dunia karena jatuh di jalan rusak Kelurahan Payaroba. Peristiwa ini harus menjadi perhatian, jangan sudah diperbaiki jalan itu, kemudian rusak lagi karena tidak adanya pengawasan terhadap truk bermuatan yang melebihi tonase,” kata Hendro.

Dia menyarankan, agar Dishub Binjai melakukan razia pada dini hari, pagi, sore hingga malam hari. Sebab, truk-truk yang melintas disinyalir melebihi tonase ini melintas tidak pakai aturan.

Sesuka hati saja. Bahkan pada dini hari hingga jelang adzan subuh, arus lalu lintas truk bertonase lebih kian padat hilir-mudik.

“Saya rasa aspirasi dari masyarakat ini tidak hanya masuk ke saya. Juga kepada bapak wali kota dan wakil wali kota, menerima laporan masyarakat ini. Karena itu, ini merupakan tugas Kadishub untuk mengawasinya,” seru Hendro.

Disinggung timbangan kecil yang ada untuk mengawasi telah tutup, bagi Hendro, hal tersebut bukan sebuah alasan. “Masih banyak cara lain dalam pengawasan truk yang melebihi tonase melintas jalan kota hingga mengakibatkan jalan rusak dan menghilangkan nyawa. Saya yakin kepada Kadishub Binjai yang baru ini merupakan seorang pekerja, energi dan memiliki inovasi untuk melakukan pengawasan terhadap truk yang melintas melebihi tonase,” pungkasnya.

Pantauan wartawan, kedua ruas jalan (Umar Baki dan Peristis Kemerdekaan) memang kerap dilalui oleh truk dari Kabupaten Langkat yang disinyalir melebihi tonase. Muatan yang diangkut truk ini beragam.

Mulai dari buah sakit hingga material seperti batu, pasir yang diduga berasal dari pertambangan tanpa izin atau akrab disebut galian c. Meski begitu, Dishub Binjai yang berhak melakukan pengawasan, tidak melakukan tugas, pokok dan fungsinya sebagaimana yang diamanatkan.

Buntutnya, saban tahun Pemko Binjai melakukan perbaikan terhadap kedua ruas jalan tersebut. Perbaikan yang dilakukan dengan aspal biasa tak mampu menopang beban yang dari truk tersebut.

Akhirnya, kedua ruas jalan tersebut diperbaiki dengan beton rigid. Saat ini, Jalan Perintis Kemerdekaan sudah dibeton rigid dan sementara, Jalan Umar Baki masih tengah dalam perbaikan.

Menanggapi seruan wakil rakyat, Kadishub Binjai, Chairin Simanjuntak tidak merespon panggilan telepon selular wartawan. Begitu juga dengan pesan singkat yang dilayangkan, pun tidak mendapat balasan.

Padahal wartawan sudah menjelaskan bahwa tujuan konfirmasi untuk keberimbangan berita. (ted/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/