31 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Mendes PDTT: Kepala Desa Jangan Takut Kelola Dana Desa

Sementara Ketua Umum Apdesi, Suhardi Buyung mengaku, pihaknya siap melaksanakan dana desa dengan cara swakelola. “Program swakelola kami dukung. Kami siap mensosialisasikan dan melaksanakannya, termasuk MoU dengan pihak kepolisian. Kami sangat mendukung, karena dengan adanya MoU, maka polisi bisa meluruskan bila ada kesalahan administrasi. Dan kami meminta Pak Menteri menjaminnya, jika ada kesalahan administrasi dari pihak desa, agar diluruskan bukan malah dipidanakan. Sebab tanpa ada MoU, kalau ada penyelewengan, maka penengak hukum akan melakukan penangkapan,” katanya.

Sedianya Presiden Joko Widodo dijadwalkan hadir pada Rakernas Apdesi tersebut. Presiden menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh peserta Rakernas Apdesi 2017, karena ia berhalangan hadir.

Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui Mendes PDTT. “Atas nama Bapak Presiden RI Joko Widodo, saya memohon maaf. Bapak Presiden seharusnya hadir bersama kita malam ini. Namun rangkaian kegiatan Beliau begitu padat,” kata Eko.

Sementara Gubernur Sumut HT Erry Nuradi, dalam sambutan yang disampaikan Plt Sekdaprov Sumut Ibnu S Hutomo, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) sangat mendukung program Presiden, yang termaktub dalam nawacitanya yang ketiga, yakni membagun dari pinggiran, desa. Pemprov Sumut, lanjutnya, senantiasa memberikan perhatian, yakni bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pembangunan di berbagai bidang di desa, seperti melalui pembinaan, sosialisasi untuk aparatur desa/kecamatan, pembagunan sarana prasarana lainnya di kabupaten/kota dan desa, yang bersumber dari APBD Sumut. “Diharapkan Rakernas Apdesi 2017 bukan sekadar seremoni. Nantinya akan menghasilkan masukan-masukan dan program-program yang dapat membangun dan mengembangkan pedesaan, sehingga ke depan desa akan semakin maju,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Ibnu juga mengimbau para kepala desa, agar berkoordinasi dan berkomunikasi dengan inspektur yang ada di kabupaten/kota, dalam pengelolaan dana desa. Karena inspektur berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan dana desa. “Berkoordinasi dan berkomunikasi kepada inspektur kabupaten/kota dengan demikian para kepala desa mempunyai pegangan dalam mengelola dana desa. Jangan takut, karena dana desa untuk membangun desa. Dari desa awal pembangunan negeri ini,” katanya. (bal/saz)

Sementara Ketua Umum Apdesi, Suhardi Buyung mengaku, pihaknya siap melaksanakan dana desa dengan cara swakelola. “Program swakelola kami dukung. Kami siap mensosialisasikan dan melaksanakannya, termasuk MoU dengan pihak kepolisian. Kami sangat mendukung, karena dengan adanya MoU, maka polisi bisa meluruskan bila ada kesalahan administrasi. Dan kami meminta Pak Menteri menjaminnya, jika ada kesalahan administrasi dari pihak desa, agar diluruskan bukan malah dipidanakan. Sebab tanpa ada MoU, kalau ada penyelewengan, maka penengak hukum akan melakukan penangkapan,” katanya.

Sedianya Presiden Joko Widodo dijadwalkan hadir pada Rakernas Apdesi tersebut. Presiden menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh peserta Rakernas Apdesi 2017, karena ia berhalangan hadir.

Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui Mendes PDTT. “Atas nama Bapak Presiden RI Joko Widodo, saya memohon maaf. Bapak Presiden seharusnya hadir bersama kita malam ini. Namun rangkaian kegiatan Beliau begitu padat,” kata Eko.

Sementara Gubernur Sumut HT Erry Nuradi, dalam sambutan yang disampaikan Plt Sekdaprov Sumut Ibnu S Hutomo, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) sangat mendukung program Presiden, yang termaktub dalam nawacitanya yang ketiga, yakni membagun dari pinggiran, desa. Pemprov Sumut, lanjutnya, senantiasa memberikan perhatian, yakni bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pembangunan di berbagai bidang di desa, seperti melalui pembinaan, sosialisasi untuk aparatur desa/kecamatan, pembagunan sarana prasarana lainnya di kabupaten/kota dan desa, yang bersumber dari APBD Sumut. “Diharapkan Rakernas Apdesi 2017 bukan sekadar seremoni. Nantinya akan menghasilkan masukan-masukan dan program-program yang dapat membangun dan mengembangkan pedesaan, sehingga ke depan desa akan semakin maju,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Ibnu juga mengimbau para kepala desa, agar berkoordinasi dan berkomunikasi dengan inspektur yang ada di kabupaten/kota, dalam pengelolaan dana desa. Karena inspektur berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan dana desa. “Berkoordinasi dan berkomunikasi kepada inspektur kabupaten/kota dengan demikian para kepala desa mempunyai pegangan dalam mengelola dana desa. Jangan takut, karena dana desa untuk membangun desa. Dari desa awal pembangunan negeri ini,” katanya. (bal/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/