LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deliserdang mensahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (R-APBD) Pemkab Deliserdang sebesar Rp4 triliun melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Timur Sitepu didampingi Wakil Ketua Imran Obos SE, dan Kamaruzzaman Sag di gedung DPRD Deliserdang, Lubukpakam, Senin (26/11).
APBD Tahun 2019 itu dengan komposisi belanja tidak langsung Rp2.000.496.35.123 atau 49,8 persen dan belanja langsung Rp2.015.984.472.814,. atau 50,2 persen. Paripurna diawali dengan laporan Badan Anggaran DPRD Deliserdang yang dibacakan Iskandar SH.
Dalam laporannya dijelaskan, pendapatan daerah tahun 2019 diproyeksikan nominalnya Rp3.986.480.823.937, bertambah Rp345.900.902.127 atau 10 persen dibanding dengan P-APBD tahun 2018.
Pendapatan Daerah tahun 2019 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.168.365.751.320 meningkat sebesar Rp 242.843.226.241 atau 26 persen dana perimbangan diproyeksikan Rp2.063.665.999.250. dan pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan Rp754.449.073.367.
Menurut catatan banggar, ada tiga prioritas pembangunan Kabupaten Deliserdang. Pertama Memberdayakan ekonomi kerakyatan melalui daya saing yang berorientasi komuditas unggulan. Kedua mengoptiomalkan sistem layanan pendidikan,kesehatan, infrastruktur dan pemukiman memadai. Selanjutnya secara konsisten sistem pelayanan publik yang profesional dan memaksimalkan tatakelola pemerintahan yang baik.
Mewujudkan tiga prioritas itu, TA 2019 disusun anggaran yaitu pendapatan diproyeksikan Rp3.986. 480.823.937. untuk belanja daerah diproyeksikan Rp4.016.480.823.937. dengan perkiraan defisit anggaran Rp30.000.000.000. untuk pembiayaan merupakan selisih dari pendapatan dan belanja, adapun pembiayaan netto diproyeksikan Rp30.000.000.000.
Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan menjelaskan, bahwa struktur R-APBD Kabupaten Deliserdang TA 2019 yang telah disepakati bersama beberapa waktu yang lalu, merupakan estimasi penerimaan bersumber dari pemerintah atasan yang masih berdasarkan penerimaan TA 2018.
Namun dengan disetujuinya rancangan UU tentang APBN oleh DPR RI pada tanggal 31 Oktober 2018, yang kemudian Kementrian Keuangan menginformasikan melalui website tentang besaran alokasi dana transfer bagi kabupaten/kota, serta adanya kegiatan yang sangat prioritas untuk dilaksanakan pada tahun 2019.
Karena itu, struktur R-APBD Kabupaten Deliserdang TA 2019 mengalami penyesuaian Pendapatan Daerah menjadi Rp3.986.480.823.937. Belanja Daerah menjadi Rp4.016.480.823.937 sedangkan penerimaan pembiayaan daerah Rp45.000.000.000, pengeluaran pembiayaan daerah Rp15.000.000.000 sehingga pembiayaan netto menjadi Rp30.000.000.000 yang digunakan untuk menutupi defisit belanja daerah.
Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi. Sehingga disepakatinya rumusan RAPBD Kabupaten Deliserdang tahun 2019. Terutama kepada seluruh anggota Dewan yang telah mencurahkan pikirannya dalam memberikan kontribusi yang sangat berharga dan bermakna dalam melakukan penyempurnaan RAPBD Kabupaten Deliserdang. (btr/han)