29 C
Medan
Monday, July 1, 2024

4 Perampok Dibekuk

AIRBATU- Polsek Airbatu berhasil mengungkap kasus perampokan yang melibatkan empat pria di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Rantauparapat atau persisnya di Dusun III Desa Airteluk Kiri Kecamatan Airbatu Kabupaten Asahan, Senin (24/12) sekitar pukul 17.00 WIB.

Empat tersangka masing-masing Dedi Gunawan (25) warga Dusun II Kampunglalang Desa Gunungmelayu Kecamatan Kwalu Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Mulyadi Lubis ( 35) warga Lingkungan IV Kelurahan Simulajadi Kecamatan Datukbandar Tanjugbalai, Hendrik Samosir ( 26) warga Pasar Banjar Desa Kaplingan Kecamatan Simpang IV Asahan dan Meksa Gustiawan ( 20) warga Dusun IX Jampalan Desa Simpang IV Kecamatan Simpang Empat.

Kapolres Asahan AKBP Yustan Alpiani melalui Kapolsek Air Batu AKP W Sidabutar mengatakan, pihaknya mengungkap kasus perampokan di Jalinsum tersebut kurang dari 12 jam pascaperampokan. “Penangkapan berawal ketika pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp5 juta kepada keluarga korban, Risti Mariana Panjaitan (45) warga Dusun V Desa Aek Songsongan melalui telepon genggam milik korban,” terangnya.(sus/smg)

AIRBATU- Polsek Airbatu berhasil mengungkap kasus perampokan yang melibatkan empat pria di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Rantauparapat atau persisnya di Dusun III Desa Airteluk Kiri Kecamatan Airbatu Kabupaten Asahan, Senin (24/12) sekitar pukul 17.00 WIB.

Empat tersangka masing-masing Dedi Gunawan (25) warga Dusun II Kampunglalang Desa Gunungmelayu Kecamatan Kwalu Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Mulyadi Lubis ( 35) warga Lingkungan IV Kelurahan Simulajadi Kecamatan Datukbandar Tanjugbalai, Hendrik Samosir ( 26) warga Pasar Banjar Desa Kaplingan Kecamatan Simpang IV Asahan dan Meksa Gustiawan ( 20) warga Dusun IX Jampalan Desa Simpang IV Kecamatan Simpang Empat.

Kapolres Asahan AKBP Yustan Alpiani melalui Kapolsek Air Batu AKP W Sidabutar mengatakan, pihaknya mengungkap kasus perampokan di Jalinsum tersebut kurang dari 12 jam pascaperampokan. “Penangkapan berawal ketika pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp5 juta kepada keluarga korban, Risti Mariana Panjaitan (45) warga Dusun V Desa Aek Songsongan melalui telepon genggam milik korban,” terangnya.(sus/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/