32 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

Ngadu ke Polisi, Legislator Terancam PAW

LANGKAT- Satu diantara legislator tergabung di Komisi I (Bid Pemerintahan dan Hukum) terancam kena Pergantian Antar Waktu (PAW), diduga perecallan terkait perseteruan alat kelengkapan legislatif dengan oknum pengusaha diadukan ke polisi atas tuduhan menutup paluh.

Informasi diperoleh, Kamis (6/10) di gedung wakil rakyat, Tarsan Naibaho, anggota Komisi I berasal dari fraksi KPDP, bakalan terkena PAW. Masih dari sumber di DPRD Langkat, pergantian dimaksud bahkan dikuatkan dengan turunnya surat dari Partai Demokrasi Kebangkitan (PDK).

“Lho sudah dapat kabarnya ya, memang betul begitu bahkan surat dari partai, dia (Tarsan) sudah masuk ke DPRD. Persoalannya kurang tahu terkait apa, sehingga lahir kebijakan partainya melakukan PAW,” kata sumber yang meminta namanya tidak dituliskan karena menilai kurang etis.

Sumber yang masih sejawat Tarsan di Komisi I menduga, tidak tertutup kemungkinan jika PAW dilayangkan PDK untuk kadernya tersebut masih terkait dengan permasalahan yang mereka angkat beberapa waktu lalu mengenai penutupan Paluh Babi di Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, sampai ke proses hukum yakni melaporkannya ke polisi.
Saat disinggung apakah PAW yang dikenakan kepada Tarsan, disebabkan adanya permainan jalur atas atau lobi-lobi ke pucuk pimpinan partainya dilakukan oknum pengusaha yang diduga merasa terusik diributkannya penutupan paluh oleh DPRD? Kompatriot Tarsan tadi tidak mau membenarkan sekaligus membatah pertanyaan diberikan.

Selain pemberlakuan PAW kepada Tarsan, berdasarkan informasi beredar di gedung dewan juga bakalan dikenakan kepada salah seorang anggota Komisi I lainnya berinisial AM berasal dari PKPB. “Kalau disebutkan ada juga yang bakalan terkena PAW yakni si AM, kita kurang tahu persis ya. Memang keduanya sama-sama di Komisi I bahkan dari fraksi yang sama pula KPDP, tetapi belum tahu persis kebenarannya kena PAW juga atau tidak. Tetapi kalau saya tidak kena, bahkan dari kepartaian juga tidak ada menyinggung persoalan itu,” tutur legislator dari salah satu partai tua tersebut.

Pria yang sudah dua masa bhakti duduk sebagai legislatif ini pun menegaskan, secara pribadi tidak bersedia bermain-main dengan oknum pengusaha yang sudah menutup paluh dimaksud, walaupun si oknum dimaksud memperagakan hal-hal kurang etis sekalipun.

Soerkani selaku Sekretaris dari Pemuda Muhammadiyah membidangi hutan dan lingkungan sangat menyayangkan, jika kemungkinan-kemungkinan disebutkan tadi benar adanya terjadi.

“Wah kalau sampai begitu kondisinya kita sangat menyayangkan, bagaimana mungkin bangsa ini dapat tertata rapi sebagaimana diharapkan kalau dugaan itu memang terjadi. Perlakuan itu, akan membawa pengaruh kepada perkembangan generasi selanjutnya dan said efeknya sangat tidak baik,” papar Soer.

Soerkani yang juga Koordinator Wilayah Sumut untuk Pusat Advokasi Riset Rakyat Indonesia (PARRA) mengisyaratkan, jika benar adanya perlakuan itu terjadi di tengah-tengah legislatif maka eksekutif dan yudikatif harus sudah memagari diri demi keseimbangan.

Sayangnya, Tarsan Naibaho ketika hendak dikonfirmasi tentang kebenaran persoalan tersebut belum berhasil dimintai keterangannya.

Sekedar mengingatkan, beberapa waktu sebelumnya Komisi I DPRD Langkat melakukan kunjungan resmi ke Paluh Babi Selotong, Kecamatan Secanggang, Langkat, terkait adanya pengaduan warga telah terjadi penutupan paluh (anak sungai) dilakukan oknum pengusaha L alias Akiang. Nah, ketika meninjau lokasi tersebut, mobil rombongan tim Komisi I tidak dapat keluar dari lokasi menyusul dirusaknya jalan atau jalur transportasi ke lokasi, hingga Komisi I membuat pengaduan ke POlres Langkat, terkait persoalan dimaksud.(mag-4)

LANGKAT- Satu diantara legislator tergabung di Komisi I (Bid Pemerintahan dan Hukum) terancam kena Pergantian Antar Waktu (PAW), diduga perecallan terkait perseteruan alat kelengkapan legislatif dengan oknum pengusaha diadukan ke polisi atas tuduhan menutup paluh.

Informasi diperoleh, Kamis (6/10) di gedung wakil rakyat, Tarsan Naibaho, anggota Komisi I berasal dari fraksi KPDP, bakalan terkena PAW. Masih dari sumber di DPRD Langkat, pergantian dimaksud bahkan dikuatkan dengan turunnya surat dari Partai Demokrasi Kebangkitan (PDK).

“Lho sudah dapat kabarnya ya, memang betul begitu bahkan surat dari partai, dia (Tarsan) sudah masuk ke DPRD. Persoalannya kurang tahu terkait apa, sehingga lahir kebijakan partainya melakukan PAW,” kata sumber yang meminta namanya tidak dituliskan karena menilai kurang etis.

Sumber yang masih sejawat Tarsan di Komisi I menduga, tidak tertutup kemungkinan jika PAW dilayangkan PDK untuk kadernya tersebut masih terkait dengan permasalahan yang mereka angkat beberapa waktu lalu mengenai penutupan Paluh Babi di Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, sampai ke proses hukum yakni melaporkannya ke polisi.
Saat disinggung apakah PAW yang dikenakan kepada Tarsan, disebabkan adanya permainan jalur atas atau lobi-lobi ke pucuk pimpinan partainya dilakukan oknum pengusaha yang diduga merasa terusik diributkannya penutupan paluh oleh DPRD? Kompatriot Tarsan tadi tidak mau membenarkan sekaligus membatah pertanyaan diberikan.

Selain pemberlakuan PAW kepada Tarsan, berdasarkan informasi beredar di gedung dewan juga bakalan dikenakan kepada salah seorang anggota Komisi I lainnya berinisial AM berasal dari PKPB. “Kalau disebutkan ada juga yang bakalan terkena PAW yakni si AM, kita kurang tahu persis ya. Memang keduanya sama-sama di Komisi I bahkan dari fraksi yang sama pula KPDP, tetapi belum tahu persis kebenarannya kena PAW juga atau tidak. Tetapi kalau saya tidak kena, bahkan dari kepartaian juga tidak ada menyinggung persoalan itu,” tutur legislator dari salah satu partai tua tersebut.

Pria yang sudah dua masa bhakti duduk sebagai legislatif ini pun menegaskan, secara pribadi tidak bersedia bermain-main dengan oknum pengusaha yang sudah menutup paluh dimaksud, walaupun si oknum dimaksud memperagakan hal-hal kurang etis sekalipun.

Soerkani selaku Sekretaris dari Pemuda Muhammadiyah membidangi hutan dan lingkungan sangat menyayangkan, jika kemungkinan-kemungkinan disebutkan tadi benar adanya terjadi.

“Wah kalau sampai begitu kondisinya kita sangat menyayangkan, bagaimana mungkin bangsa ini dapat tertata rapi sebagaimana diharapkan kalau dugaan itu memang terjadi. Perlakuan itu, akan membawa pengaruh kepada perkembangan generasi selanjutnya dan said efeknya sangat tidak baik,” papar Soer.

Soerkani yang juga Koordinator Wilayah Sumut untuk Pusat Advokasi Riset Rakyat Indonesia (PARRA) mengisyaratkan, jika benar adanya perlakuan itu terjadi di tengah-tengah legislatif maka eksekutif dan yudikatif harus sudah memagari diri demi keseimbangan.

Sayangnya, Tarsan Naibaho ketika hendak dikonfirmasi tentang kebenaran persoalan tersebut belum berhasil dimintai keterangannya.

Sekedar mengingatkan, beberapa waktu sebelumnya Komisi I DPRD Langkat melakukan kunjungan resmi ke Paluh Babi Selotong, Kecamatan Secanggang, Langkat, terkait adanya pengaduan warga telah terjadi penutupan paluh (anak sungai) dilakukan oknum pengusaha L alias Akiang. Nah, ketika meninjau lokasi tersebut, mobil rombongan tim Komisi I tidak dapat keluar dari lokasi menyusul dirusaknya jalan atau jalur transportasi ke lokasi, hingga Komisi I membuat pengaduan ke POlres Langkat, terkait persoalan dimaksud.(mag-4)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/