30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

BAPENDA Sergai Luncurkan Aplikasi Smart Pajak

.

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten SerdangBedagai (Pemkab Sergai) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sergai terus meningkatkan dan merealisasikan langsung hasil pajak daerah yang dapat diakses masyarakat Sergai secara Online melalui aplikasi Smart Pajak.

Dengan adanya aplikasi Smart Pajak, masyarakat dapat mengetahui secara langsung jumlah pemasukan pajak daerah dari sektor pajak yang diterima masyarakat maupun yang akan dibayar.

Demikian disampaikan oleh Kepala Badan (Kaban) Pendapatan Daerah Sergai M Zuhri Lubis SE, MAP saat peluncuran aplikasi Smart pajak di ruang kerjanya, Jumat (25/1).

Dijelaskannya, bahwa aplikasi Smart Pajak, merupakan yang pertama kali yang ada di seluruh Indonesia, yakni di Kabupaten Sergai, karena ini merupakan satu database sistem yang dimiliki Bapenda Sergai.

“Tujuannya Smart Pajak ini adalah untuk mengajak seluruh masyarakat Sergai Wajib Pajak (WP) secara realtime yang telah berpartisipasi membayar pajak mereka yang sudah disetorkan ke negara,” jelas Zuhri.

Dengan adanya aplikasi Smart Pajak, lanjut Zuhri, masyarakat dapat mengetahui langsung apakah pajak yang mereka bayar sudah masuk atau belum ke Pemerintah Daerah. “Selain itu juga untuk dapat meminimalisasi kebocoran Pajak Daerah yang dimiliki,” katanya.

Ditambahkan Zuhri, Bapenda Sergai sendiri telah meluncurkan 10 item menu yang ditampilkan melalui aplikasi Smart Pajak terdiri dari GO-SIP PBB, GO-Mami, Peraturan, Dashboard menampilkan pajak restoran dan hotel, Validasi PBB-P2, SI-PA’DE Sistem Informasi Pajak Daerah, Go-Jak, E-SPTPD, E-LSPOP melalui E-LSPOP dan E-SPOP Online, E-BPHTB.

Harapannya, dengan adanya aplikasi Smart Pajak, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Bapenda Sergai, cukup dengan membuka jaringan internet, lalu dapat mengaksesnya.

“ Tentunya dengan adanya aplikasi ini semakin mempermudah masyarakat untuk membayar pajak, yang dapat langsung mengaksesnya secara Online, serta dapat memotivasi bagi wajib pajak dengan membayar pajak tepat pada waktunya,” harap Zuhri. (sur/han)

.

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten SerdangBedagai (Pemkab Sergai) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sergai terus meningkatkan dan merealisasikan langsung hasil pajak daerah yang dapat diakses masyarakat Sergai secara Online melalui aplikasi Smart Pajak.

Dengan adanya aplikasi Smart Pajak, masyarakat dapat mengetahui secara langsung jumlah pemasukan pajak daerah dari sektor pajak yang diterima masyarakat maupun yang akan dibayar.

Demikian disampaikan oleh Kepala Badan (Kaban) Pendapatan Daerah Sergai M Zuhri Lubis SE, MAP saat peluncuran aplikasi Smart pajak di ruang kerjanya, Jumat (25/1).

Dijelaskannya, bahwa aplikasi Smart Pajak, merupakan yang pertama kali yang ada di seluruh Indonesia, yakni di Kabupaten Sergai, karena ini merupakan satu database sistem yang dimiliki Bapenda Sergai.

“Tujuannya Smart Pajak ini adalah untuk mengajak seluruh masyarakat Sergai Wajib Pajak (WP) secara realtime yang telah berpartisipasi membayar pajak mereka yang sudah disetorkan ke negara,” jelas Zuhri.

Dengan adanya aplikasi Smart Pajak, lanjut Zuhri, masyarakat dapat mengetahui langsung apakah pajak yang mereka bayar sudah masuk atau belum ke Pemerintah Daerah. “Selain itu juga untuk dapat meminimalisasi kebocoran Pajak Daerah yang dimiliki,” katanya.

Ditambahkan Zuhri, Bapenda Sergai sendiri telah meluncurkan 10 item menu yang ditampilkan melalui aplikasi Smart Pajak terdiri dari GO-SIP PBB, GO-Mami, Peraturan, Dashboard menampilkan pajak restoran dan hotel, Validasi PBB-P2, SI-PA’DE Sistem Informasi Pajak Daerah, Go-Jak, E-SPTPD, E-LSPOP melalui E-LSPOP dan E-SPOP Online, E-BPHTB.

Harapannya, dengan adanya aplikasi Smart Pajak, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Bapenda Sergai, cukup dengan membuka jaringan internet, lalu dapat mengaksesnya.

“ Tentunya dengan adanya aplikasi ini semakin mempermudah masyarakat untuk membayar pajak, yang dapat langsung mengaksesnya secara Online, serta dapat memotivasi bagi wajib pajak dengan membayar pajak tepat pada waktunya,” harap Zuhri. (sur/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/