Penyerapan dana desa senilai Rp3,87 triliun pada tahun anggaran 2018 di Sumatera Utara cukup maksimal. Seluruh kepala daerah diminta secepatnya menyusun perwal dan perbup, yang selanjutnya diserahkan ke Pemprovsu untuk pencairan dana pada tahun ini.
Data yang diterima Sumut Pos dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumut, berdasarkan pagu indikatif dana desa senilai Rp3,87 triliun lebih pada TA 2018, mampu terserap sebesar Rp3,26 triliun lebih atau 84,1 persen.
Meski demikian, diketahui pada tahap pertama penyaluran dana tersebut terdapat 9 desa yang belum cair. Antara lain berada di Mandailing Natal (1 desa), Nias Selatan (1), Padang Lawas (1), dan Gunung Sitoli (6).
Sementara untuk daerah yang tidak maksimal penyerapan dana desanya antara lain; Tapanuli Utara dari pagu indikatif Rp164 M lebih cuma terserap Rp98,5 M lebih, Tapanuli Selatan (dari Rp145 M lebih cuma terserap Rp87,5 M lebih), Mandailing Natal (dari Rp253 M cuma terserap Rp151 M lebih), Nias Selatan
(dari Rp315 M cuma terserap Rp141 M lebih), Padang Lawas dari Rp204,9 M cuma terserap Rp122,9 M), dan Labuhanbatu Selatan (dari Rp46,1 M lebih cuma terserap Rp27 M lebih).
Selanjutnya, Labuhan Batu (Rp60,3 M cuma terserap Rp36 M lebih), Dairi (dari Rp111,9 M cuma terserap Rp66,6 M), Pakpak Bharat (dari Rp40,9 M cuma terserap Rp24,5 M lebih), Humbang Hasundutan (Rp105,6 M cuma terserap Rp63,4 M lebih), Kabupaten Samosir (dari Rp90,9 M cuma terserap Rp54,5 M lebih), Nias Utara (dari Rp111,9 M cuma terserap Rp67,7 M lebih), Nias Barat (dari Rp92,9 M cuma terserap Rp55,7 M), dan Gunung Sitoli (dari Rp77,4 M lebih cuma terserap Rp44,3 M lebih).
“Penyebab utama kenapa dana desa tidak cair, akibat konflik internal di desa tersebut sehingga tidak adanya APBDes. Alhasil, tahap II dan III ke-9 dana desa ke desa itu sudah pasti tidak cair. Selain 9 desa itu, desa lain juga ada lagi proses pengerjaan dan pencairan ke RKUDes,” kata Kepala Dinas PMD Sumut, Aspan Sofian Batubara kepada Sumut Pos, Minggu (27/1).
Pihaknya pun mengimbau seluruh kepala daerah yang akan menerima bantuan desa tahun ini untuk segera menyiapkan peraturan daerahnya masing-masing.
“Seperti perbub atau perwal untuk penyerahan anggaran dana desanya. Sehingga kita bisa cepat memroses pencairannya ke pusat. Inilah yang terus kita dorong dan ingatkan,” ujarnya.
Sangat disayangkan, imbuh Aspan, manakala kepala daerah tidak responsif menjemput bantuan desa ini dari pemerintah pusat. Sebab nawacita penyalurannya untuk membangun segala infrastruktur desa yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. “Kami sangat mengharapkan kepada seluruh kepala daerah untuk ikut mengawasi dana desa ke daerahnya. Lakukan inovasi untuk membangun desanya dan manfaat juga buat kemakmuran masyarakat di desa tersebut,” katanya.
Jumlah bantuan dana desa 2018 untuk Provinsi Sumut mengalami penurunan dibanding 2017. Yakni dari Rp4.197.972.490.000 menjadi Rp 3.879.675.435.000. Hal Ini dikarenakan adanya perubahan cara perhitungan penetapan dana desa tersebut.
“Terjadi pengurangan karena ada perubahan cara perhitungan penetapannya yaitu dengan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi dan alokasi formula sesuai dengan Kepmenkeu No.226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Kabupaten/Kota TA.2018. Dan untuk tahun ini, bantuan dana desa ke Sumut sekitar Rp4,5 T,” ujarnya.
Gubernur Edy Rahmayadi sebelumnya mengingatkan kepada para kepala desa di Sumut tentang pengelolaan dana desa yang dialokasikan dari APBN. Hal itu disampaikannya dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Dairi, Jumat (25/1). “ Saya memang datang mau ketemu kepala desa. Karena ini menjadi prioritas negara saat ini. Jadi harus bisa dikelola dengan baik,” ujar Edy saat pertemuan di Balai Budaya Pemkab Dairi.
Ia mengungkapkan kondisi bantuan dana desa banyak yang belum maksimal dalam mengelola anggaran tersebut. Padahal alokasi saat ini sedikitnya Rp1 miliar per desa per tahun. Sehingga jika tidak digunakan sesuai kebutuhan atau bahkan disalahgunakan, akan ada hukuman untuk itu.
“Saya kira tak perlu banyak ikut bimtek menghabiskan anggaran. Yang penting dana desa itu bagaimana digunakan untuk program bermanfaat,” harapnya.
Karena itu, ia menegaskan akan melakukan monitoring (pengawasan) ke berbagai desa di Sumut. Tujuannya untuk memastikan apakah desa yang mendapat kucuran dana APBN, menjadi lebih baik dari segala hal. Dengan demikian dalam beberapa tahun depan, diharapkan ada perubahan signifikan. “Nanti saya akan lihat lagi, saya akan panggil ke kantor Gubernur ini para kepala desa. Itu akan dilakukan acak. Supaya kita tahu apakah ada perubahan dalam beberapa tahun ini,” katanya. (prn/han)