26 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Penculik Balita Diupah Rp500 Ribu

LUBUKPAKAM- Muhammad Ramadhan (2,5), balita yang diculik oleh teman bapaknya Darwin Lubis alias Kiwin (33), warga Jalan Rahayu, Dusun Tembung, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, akhirnya ditemukan personel Polres Deliserdang, Minggu (26/2). Muhammad Ramadhan alias Madan ditemukan di rumah Halimatussadiah Lubis (40), kakak kandung Darwin alias Kiwin di Jalan Bunga Rampai, Simalingkar B, Medan Tuntungan.
Penemuan itu berdasarkan keterangan Kiwin, yang terlebih dahulu ditangkap petugas Mapolsek Batangkuis. Kapolres Deliserdang AKBP Wawan Munawar Sik, menerangkan motif penculikan yang dilakukan Kiwin.

“Kiwin hendak membantu kakaknya Halimahtussadiah untuk memperoleh anak laki-laki. Kiwin menerima imbalan sekira Rp500 ribu dari Halimatussadiah,” kata Wawan Munawar.

Menurut Wawan, selama ini tersangka Kiwin memiliki catatan kriminal dua kali terlibat kasus penganiayaan dan sekali terjerat kasus penggunaan narkotika. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio hitam BK 2638 MAG kendaraan yang dipakai tersangka Kiwin dan temannya Ade saat menculik korban dari rumah orangtuanya di Dusun 5, Desa Baru, Kecamatan Batangkuis pada Kamis (16/2) lalu. Kedua tersangka diancam Pasal 83 UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dijelaskan Wawan, sebelum menculik Madan, Kiwin sempat mengambil foto balita malang ini lewat ponsel genggamnya untuk ditunjukkan kepada Halimah. Hal itu dibenarkan Halimah yang duduk di samping Kiwin saat diintrogasi di Sat Reskrim Polres Deliserdang.

“Saya suka anak itu, saat pertama kali melihat fotonya,” sebut Halimah. Dijelaskannya, dirinya dituntut untuk memiliki anak laki-laki oleh suami keduanya Leo Peranginangin (25). Padahal, dari pernikahannya pertama, Halimah sudah dikaruniai 4 orang anak dan sudah memiliki 3 orang cucu.(btr)
Atas keberhasilan penemuan itu membuat hati kedua orangtua korban, Ibnu Hajar dan Halidah Hasanah bersyukur. Saat ditemui di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Deliserdang, Senin, (27/2). Bahkan, pelukan serta ciuman tak mau mereka lepaskan dari anak ke lima dari enam bersaudara ini.

“Alhamdulillah dia sehat, sudah hampir dua minggu kami nggak jumpa sama dia,” ujar Halidah dengan rasa terharu.
Halidah tak bisa memaafkan kedua pelaku yang telah tega melakukan penculikan kepada anaknya. Halidah berharap kepolisian dapat menghukum berat pelaku dengan seberat beratnya.(btr)

LUBUKPAKAM- Muhammad Ramadhan (2,5), balita yang diculik oleh teman bapaknya Darwin Lubis alias Kiwin (33), warga Jalan Rahayu, Dusun Tembung, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, akhirnya ditemukan personel Polres Deliserdang, Minggu (26/2). Muhammad Ramadhan alias Madan ditemukan di rumah Halimatussadiah Lubis (40), kakak kandung Darwin alias Kiwin di Jalan Bunga Rampai, Simalingkar B, Medan Tuntungan.
Penemuan itu berdasarkan keterangan Kiwin, yang terlebih dahulu ditangkap petugas Mapolsek Batangkuis. Kapolres Deliserdang AKBP Wawan Munawar Sik, menerangkan motif penculikan yang dilakukan Kiwin.

“Kiwin hendak membantu kakaknya Halimahtussadiah untuk memperoleh anak laki-laki. Kiwin menerima imbalan sekira Rp500 ribu dari Halimatussadiah,” kata Wawan Munawar.

Menurut Wawan, selama ini tersangka Kiwin memiliki catatan kriminal dua kali terlibat kasus penganiayaan dan sekali terjerat kasus penggunaan narkotika. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio hitam BK 2638 MAG kendaraan yang dipakai tersangka Kiwin dan temannya Ade saat menculik korban dari rumah orangtuanya di Dusun 5, Desa Baru, Kecamatan Batangkuis pada Kamis (16/2) lalu. Kedua tersangka diancam Pasal 83 UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dijelaskan Wawan, sebelum menculik Madan, Kiwin sempat mengambil foto balita malang ini lewat ponsel genggamnya untuk ditunjukkan kepada Halimah. Hal itu dibenarkan Halimah yang duduk di samping Kiwin saat diintrogasi di Sat Reskrim Polres Deliserdang.

“Saya suka anak itu, saat pertama kali melihat fotonya,” sebut Halimah. Dijelaskannya, dirinya dituntut untuk memiliki anak laki-laki oleh suami keduanya Leo Peranginangin (25). Padahal, dari pernikahannya pertama, Halimah sudah dikaruniai 4 orang anak dan sudah memiliki 3 orang cucu.(btr)
Atas keberhasilan penemuan itu membuat hati kedua orangtua korban, Ibnu Hajar dan Halidah Hasanah bersyukur. Saat ditemui di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Deliserdang, Senin, (27/2). Bahkan, pelukan serta ciuman tak mau mereka lepaskan dari anak ke lima dari enam bersaudara ini.

“Alhamdulillah dia sehat, sudah hampir dua minggu kami nggak jumpa sama dia,” ujar Halidah dengan rasa terharu.
Halidah tak bisa memaafkan kedua pelaku yang telah tega melakukan penculikan kepada anaknya. Halidah berharap kepolisian dapat menghukum berat pelaku dengan seberat beratnya.(btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/