26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Kadis PUPR Binjai Segera Diperiksa Terkait Pasar Berengam

Pasar Berengam dinilai mubazir karena tidak satupun pedagang berminat untuk berdagang di sana.

BINJAI, SUMUTPOS.CO -Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Kota Binjai, Elvi Kristina bakal dipanggil penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Binjai. Itu terkait penyelidikan Pasar Berengam yang terindikasi adanya penyelewengan.

Kepala Kejari (Kajari) Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar membenarkan rencana pemanggilan tersebut. Pasalnya, Dinas PUPR melalui Bidang Cipta Karya yang membangun Pasar Berengam.

“Sekarang tim masih di lapangan,” kata Victor kepada Sumut Pos di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, tim ahli dari Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara (USU) digandeng penyidik saat mengecek kondisi Pasar Berengam guna menilai struktur bangunannya.

“Tujuannya untuk melihat, (pembangunannya) apakah sesuai spek (bestek) atau tidak,” sambung bekas Kajari Kualatungkal ini.

Dugaan tidak sesuai bestek pembangunan Pasar Berngam itu tentu mengindikasikan adanya kerugian negara. Karenanya, Kajari Binjai pun sudah berkordinasi dengan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit.

“Penyelidik Kejaksaan nggak memiliki kemampuan (menilai bangunan sesuai bestek atau tidak), sehingga didatangkan ahli untuk percepatan lid (lidik) kita. Ini sudah tahun ketiga (penyelidikan mandek), saya nggak mau keempat,” tambah bekas Kasubdit Tipikor Jampidsus Kejagung ini.

Apakah penyidik sudah ada melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat yang bertanggung jawab pada pembangunan Pasar Berengam? Victor mengaku sudah ada.

“PPK dan konsultan sudah dipanggil, sudah pernah kita panggil. Kami datang kemarin (Pasar Berengam) mau melihat fisiknya yang dikerjaan, sesuai (bestek) atau tidak,” jelasnya.

Menurut dia, para saksi yang dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik pada umumnya bersedia datang. Hanya saja, kedatangannya ke Kantor Korps Adhyaksa itu tidak tepat sesuai dengan undangan panggilan.

“Tidak melawan, cuma waktu mereka terbatas. Tapi akhirnya tetap datang juga,” sambungnya.

Dia menyebut, penyidik Kejari Binjai sedang menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim ahli tersebut.

“Mungkin 1 atau minggu kedepan (hasil dari ahli keluar),” tandasnya.

Diketahui, penyelidikan dugaan korupsi pada pembangunan Pasar Tradisional Berengam yang dibangun ulang oleh Wali Kota Binjai HM Idaham pada 2014 lalu pasca dirubuhkan Eks Wali Kota Binjai Ali Umri tak menunjukkan kemajuan. Artinya, penyelidikan dugaan korupsi itu berjalan di tempat.

Oleh Kajari Victor, penyelidikan mandek tersebut ingin dituntaskannya. Bahkan, jika bisa statusnya juga naik menjadi penyidikan.

Karenanya, tim ahli dari FT USU digandeng penyidik untuk melihat spesifikasi pembangunan Pasar Berengam, apakah sesuai bestek atau tidak.

Berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kota Binjai, pembangunan atau rehabilitasi Pasar Tradisional Pasar Rakyat Berengam Kota Binjai menghabiskan dana Rp2,51 miliar yang ditampung dalam APBD Kota Binjai tahun anggaran 2015. (ted/ala)

 

Pasar Berengam dinilai mubazir karena tidak satupun pedagang berminat untuk berdagang di sana.

BINJAI, SUMUTPOS.CO -Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Kota Binjai, Elvi Kristina bakal dipanggil penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Binjai. Itu terkait penyelidikan Pasar Berengam yang terindikasi adanya penyelewengan.

Kepala Kejari (Kajari) Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar membenarkan rencana pemanggilan tersebut. Pasalnya, Dinas PUPR melalui Bidang Cipta Karya yang membangun Pasar Berengam.

“Sekarang tim masih di lapangan,” kata Victor kepada Sumut Pos di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, tim ahli dari Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara (USU) digandeng penyidik saat mengecek kondisi Pasar Berengam guna menilai struktur bangunannya.

“Tujuannya untuk melihat, (pembangunannya) apakah sesuai spek (bestek) atau tidak,” sambung bekas Kajari Kualatungkal ini.

Dugaan tidak sesuai bestek pembangunan Pasar Berngam itu tentu mengindikasikan adanya kerugian negara. Karenanya, Kajari Binjai pun sudah berkordinasi dengan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit.

“Penyelidik Kejaksaan nggak memiliki kemampuan (menilai bangunan sesuai bestek atau tidak), sehingga didatangkan ahli untuk percepatan lid (lidik) kita. Ini sudah tahun ketiga (penyelidikan mandek), saya nggak mau keempat,” tambah bekas Kasubdit Tipikor Jampidsus Kejagung ini.

Apakah penyidik sudah ada melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat yang bertanggung jawab pada pembangunan Pasar Berengam? Victor mengaku sudah ada.

“PPK dan konsultan sudah dipanggil, sudah pernah kita panggil. Kami datang kemarin (Pasar Berengam) mau melihat fisiknya yang dikerjaan, sesuai (bestek) atau tidak,” jelasnya.

Menurut dia, para saksi yang dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik pada umumnya bersedia datang. Hanya saja, kedatangannya ke Kantor Korps Adhyaksa itu tidak tepat sesuai dengan undangan panggilan.

“Tidak melawan, cuma waktu mereka terbatas. Tapi akhirnya tetap datang juga,” sambungnya.

Dia menyebut, penyidik Kejari Binjai sedang menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim ahli tersebut.

“Mungkin 1 atau minggu kedepan (hasil dari ahli keluar),” tandasnya.

Diketahui, penyelidikan dugaan korupsi pada pembangunan Pasar Tradisional Berengam yang dibangun ulang oleh Wali Kota Binjai HM Idaham pada 2014 lalu pasca dirubuhkan Eks Wali Kota Binjai Ali Umri tak menunjukkan kemajuan. Artinya, penyelidikan dugaan korupsi itu berjalan di tempat.

Oleh Kajari Victor, penyelidikan mandek tersebut ingin dituntaskannya. Bahkan, jika bisa statusnya juga naik menjadi penyidikan.

Karenanya, tim ahli dari FT USU digandeng penyidik untuk melihat spesifikasi pembangunan Pasar Berengam, apakah sesuai bestek atau tidak.

Berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kota Binjai, pembangunan atau rehabilitasi Pasar Tradisional Pasar Rakyat Berengam Kota Binjai menghabiskan dana Rp2,51 miliar yang ditampung dalam APBD Kota Binjai tahun anggaran 2015. (ted/ala)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/