27 C
Medan
Sunday, March 1, 2026

Menjemput Asa di Wilayah 3T, Penrad Siagian Soroti Ketimpangan Pendidikan di Nias Selatan

NIAS SELATAN, SumutPos.co- Anggota Komite I DPD RI Pdt Penrad Siagian, melakukan kunjungan kerja ke wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) di Pulau-Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, Jumat (27/2). Dalam peninjauan tersebut, ia menemukan kondisi infrastruktur pendidikan yang memprihatinkan dan jauh dari standar kelayakan nasional.

Di lokasi, Senator asal Sumatera Utara ini menyaksikan sekolah-sekolah yang kekurangan ruang kelas hingga fasilitas sanitasi dasar seperti kamar mandi yang layak. Penrad menegaskan, ketimpangan ini tidak boleh dianggap sebagai hal biasa karena menyangkut hak konstitusional anak bangsa.

“Bagaimana mungkin kita berbicara tentang digitalisasi pendidikan dan sekolah unggulan, sementara di sisi lain masih ada sekolah yang bahkan belum memiliki kamar mandi memadai? Ini bukan sekadar soal fasilitas, ini soal keadilan pembangunan,” tegas Penrad saat mengunjungi SD Negeri 078558 Desa Marit Baru dan SMP Negeri 2 Pulau-pulau Batu Utara.

Ketimpangan yang Tak Lagi Biasa

Penrad menegaskan, kondisi di lapangan mencerminkan jurang lebar antara pembangunan di daratan dan wilayah kepulauan. Di saat kota-kota besar mengejar sekolah unggulan, anak-anak di Nias masih harus berjuang dengan ruang belajar yang terbatas dan sarana pendukung yang tidak memenuhi standar minimal.

“Ini bukan sekadar soal kekurangan fasilitas, ini soal keadilan. Negara tidak boleh hanya hadir di kota-kota besar,” tegas Penrad di hadapan masyarakat setempat.

Bukan Sekadar Sembako dan Alat Tulis
Meski dalam kunjungannya Penrad turut menyalurkan bantuan alat tulis, sembako, hingga perlengkapan dapur di tujuh kecamatan di Pulau Batu serta kabupaten lain seperti Nias Barat, Nias Utara, dan Gunungsitoli, ia menyadari bantuan tersebut hanyalah “obat luka luar”.

Akar persoalannya, menurut Penrad, adalah minimnya perhatian terhadap infrastruktur permanen dan distribusi anggaran yang tidak tepat sasaran. Ia mempertanyakan efektivitas alokasi anggaran pendidikan nasional jika sekolah seperti SDN 078558 Desa Marit Baru dan SMPN 2 Pulau-Pulau Batu Utara masih tertinggal jauh.

Menagih Hak Konstitusional
Penrad mengingatkan, setiap anak di Kepulauan Nias memiliki hak konstitusional yang sama berdasarkan UUD 1945. Ia khawatir jika ketimpangan ini dibiarkan, visi Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi slogan hiasan bagi penduduk di daerah terluar.

“Jangan sampai Generasi Emas hanya milik kota besar. Anak-anak Nias tidak boleh tertinggal hanya karena faktor geografis,” ujarnya.

Mendesak Audit Nasional
Tak tinggal diam, Penrad memastikan temuan miris ini akan dibawa ke meja nasional. Ia mendesak kementerian terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi fisik sekolah di wilayah 3T.

Kebijakan afirmatif dan alokasi anggaran khusus harus segera dikucurkan agar negara benar-benar hadir secara nyata di Kepulauan Nias—bukan hanya sekadar deretan angka dalam laporan statistik. (adz)

NIAS SELATAN, SumutPos.co- Anggota Komite I DPD RI Pdt Penrad Siagian, melakukan kunjungan kerja ke wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) di Pulau-Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, Jumat (27/2). Dalam peninjauan tersebut, ia menemukan kondisi infrastruktur pendidikan yang memprihatinkan dan jauh dari standar kelayakan nasional.

Di lokasi, Senator asal Sumatera Utara ini menyaksikan sekolah-sekolah yang kekurangan ruang kelas hingga fasilitas sanitasi dasar seperti kamar mandi yang layak. Penrad menegaskan, ketimpangan ini tidak boleh dianggap sebagai hal biasa karena menyangkut hak konstitusional anak bangsa.

“Bagaimana mungkin kita berbicara tentang digitalisasi pendidikan dan sekolah unggulan, sementara di sisi lain masih ada sekolah yang bahkan belum memiliki kamar mandi memadai? Ini bukan sekadar soal fasilitas, ini soal keadilan pembangunan,” tegas Penrad saat mengunjungi SD Negeri 078558 Desa Marit Baru dan SMP Negeri 2 Pulau-pulau Batu Utara.

Ketimpangan yang Tak Lagi Biasa

Penrad menegaskan, kondisi di lapangan mencerminkan jurang lebar antara pembangunan di daratan dan wilayah kepulauan. Di saat kota-kota besar mengejar sekolah unggulan, anak-anak di Nias masih harus berjuang dengan ruang belajar yang terbatas dan sarana pendukung yang tidak memenuhi standar minimal.

“Ini bukan sekadar soal kekurangan fasilitas, ini soal keadilan. Negara tidak boleh hanya hadir di kota-kota besar,” tegas Penrad di hadapan masyarakat setempat.

Bukan Sekadar Sembako dan Alat Tulis
Meski dalam kunjungannya Penrad turut menyalurkan bantuan alat tulis, sembako, hingga perlengkapan dapur di tujuh kecamatan di Pulau Batu serta kabupaten lain seperti Nias Barat, Nias Utara, dan Gunungsitoli, ia menyadari bantuan tersebut hanyalah “obat luka luar”.

Akar persoalannya, menurut Penrad, adalah minimnya perhatian terhadap infrastruktur permanen dan distribusi anggaran yang tidak tepat sasaran. Ia mempertanyakan efektivitas alokasi anggaran pendidikan nasional jika sekolah seperti SDN 078558 Desa Marit Baru dan SMPN 2 Pulau-Pulau Batu Utara masih tertinggal jauh.

Menagih Hak Konstitusional
Penrad mengingatkan, setiap anak di Kepulauan Nias memiliki hak konstitusional yang sama berdasarkan UUD 1945. Ia khawatir jika ketimpangan ini dibiarkan, visi Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi slogan hiasan bagi penduduk di daerah terluar.

“Jangan sampai Generasi Emas hanya milik kota besar. Anak-anak Nias tidak boleh tertinggal hanya karena faktor geografis,” ujarnya.

Mendesak Audit Nasional
Tak tinggal diam, Penrad memastikan temuan miris ini akan dibawa ke meja nasional. Ia mendesak kementerian terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi fisik sekolah di wilayah 3T.

Kebijakan afirmatif dan alokasi anggaran khusus harus segera dikucurkan agar negara benar-benar hadir secara nyata di Kepulauan Nias—bukan hanya sekadar deretan angka dalam laporan statistik. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru