KISARAN–Sopir Kantor Cabang Utama (KCU) Bank Mandiri Tanjungbalai ternyata hanya membawa Rp600 juta dari Rp5 miliar yang dia larikan, Selasa (26/3) lalu. Hal ini diungkapkan Kapolres Asahan AKBP Yustan Alfiani saat dikonfirmasi Sumut Pos via telpon, Rabu (27/3) siang.
“Mobil sudah ditemukan di sebuah gudang kosong di Kisaran, pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar Rp.600 juta,” ucapnya.
Mobil yang berisikan lima brankas kecil yang berisikan Rp5 M yang diletakan di bagian belakang mobil warna hitam ini ditemukan persis di belakang Gudang Tembakau kosong di Jalan Bakti Kisaran.
Sang supir mobil bernama Ting Alberti Arrow alias Anto Ginting (40) yang membawa kabur mobil tersebut membuka paksa brankas tersebut dengan benda keras, setelah terbuka satu brankas dari lima brankas yang dibawa lari oleh Anto, pelaku hanya mengambil uang Rp600 juta saja Setelah itu, pelaku menitipkan mobil yang berisikan uang ini kepada warga sekitar bernama Ibu Doli, pelaku pun melanjutkan pelariannya dengan membawa uang Rp600 juta tersebut.
Ibu Doli yang tidak mau terlibat atas kasus ini langsung melaporkan ke kantor polisi setempat. Mendapatkan lapor tersebut, polisi terjun ke lokasi penemuan mobil tersebut untuk melakukan penyeledikkan.
“Setelah ditemukan, kita bersama pihak Bank Mandiri langsung menghitung uang yang dititipkan pelaku kepada Ibu Doli, yang sebelumnya dilaporkan kepada polisi,”cetusnya.
Lanjutnya, polisi melakukan penyelidikkan dengan minta keterangan dari Ibu Doli. Tidak itu saja, polisi juga sudah memintai keterangan sejumlah saksi termasuk dua personel polisi dari Polres Tanjungbalai yang ikut serta dalam pengawalan mobil yang berisikan uang nasabah ini.
Untuk tindaklanjutan yang dilakukan, kini Polres Asahan sedang memburu pelaku dari tempat persembunyiannya. “Sedang terus kita lakukan pengejaran untuk membekuk pelaku lah,”tutur perwira melati dua ini.
Sebelumnya, Anto Ginting membawa kabur uang tunai Rp5 miliar. Uang milik nasabah Bank Mandiri tersebut dilarikan dari areal parkir Bank Mandiri KCU Kisaran Jalan DR Cokro Aminoto, Selasa (26/3) sekitar pukul 10.00 WIB. (gus)