28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Anggota Geng Motor Diciduk Polisi, Pelaku Lain Diminta Serahkan Diri

BINJAI, SUMUTPOS.CO- Aksi geng motor yang meresahkan masyarakat Kota Binjai ditanggapi serius oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai. Meski demikian, baru seorang pelaku yang diamankan polisi.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah menjelaskan, seorang pria berinisial NY alias Rawi (19) diamankan karena diduga melakukan penyerangan kepada masyarakat secara berkelompok. Namun saat ditanya pelaku tergabung dalam kelompok geng motor apa, Riswansyah tidak dapat menjelaskan.

Diduga NY tergabung dalam kelompok geng motor SL yang memberi keresahan kepada masyarakat. “Pelaku NY diamankan saat sedang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Setia, Binjai Kota,” kata Riswansyah, Selasa (28/3/2023).

Dia menjelaskan, polisi melakukan pengembangan bersama NY untuk mencari motor hasil curian. Menurut Riswansyah, sepeda motor Yamaha Mio Soul tanpa nomor polisi yang diduga barang curian milik korban berhasil disita, beserta 1 HP android dan uang tunai Rp300 ribu.

Motor curian diduga dibuang ke barak penampungan Dusun Tanjungpamah, Desa Namorube Julu, Kutalimbaru, Deliserdang. Ditanya motor curian didapat di mana, juru bicara Polres Binjai ini tidak memberi keterangan.

NY diamankan atas kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Kartini, Binjai Kota, Kamis (23/3/2023). Kasus ini menjadi viral karena korban mendapat penganiayaan secara bersama-sama yang diduga dilakukan geng motor.

Ditambah lagi, korban mendapatkan aksi yang beringas jelang sahur perdana pada Ramadan 1444 Hijriah. Dugaan sementara, sambung Riswansyah, jumlah terduga pelaku lebih kurang sekitar 20 orang yang melakukan penghadangan kepada korban berinisial FM (18) dan NF (21).

“Ketika melakukan penghadangan, saat itu juga para pelaku melakukan pemukulan dan pembacokan terhadap korban FM dan NF. Kemudian para pelaku mengambil dan melarikan sepeda motor korban Yamaha Mio Soul,” ujar dia.

Akibat penganiayaan bersama-sama ini, korban MF mengalami luka pada pundak kanan, luka punggung, memar pada tangan kanan dan kepala sebelah kanan bengkak. Sementara korban NF mengalami luka bacok pada leher belakang dan luka pada punggung.

Atas keajadian tersebut korban merasa keberatan kemudian melaporkan ke Polres Binjai.

“Kami mengimbau kepada terduga pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri ke Polres Binjai. Identitas terduga pelaku lainnya sudah diketahui,” tutup Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana. (ted)

BINJAI, SUMUTPOS.CO- Aksi geng motor yang meresahkan masyarakat Kota Binjai ditanggapi serius oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai. Meski demikian, baru seorang pelaku yang diamankan polisi.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah menjelaskan, seorang pria berinisial NY alias Rawi (19) diamankan karena diduga melakukan penyerangan kepada masyarakat secara berkelompok. Namun saat ditanya pelaku tergabung dalam kelompok geng motor apa, Riswansyah tidak dapat menjelaskan.

Diduga NY tergabung dalam kelompok geng motor SL yang memberi keresahan kepada masyarakat. “Pelaku NY diamankan saat sedang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Setia, Binjai Kota,” kata Riswansyah, Selasa (28/3/2023).

Dia menjelaskan, polisi melakukan pengembangan bersama NY untuk mencari motor hasil curian. Menurut Riswansyah, sepeda motor Yamaha Mio Soul tanpa nomor polisi yang diduga barang curian milik korban berhasil disita, beserta 1 HP android dan uang tunai Rp300 ribu.

Motor curian diduga dibuang ke barak penampungan Dusun Tanjungpamah, Desa Namorube Julu, Kutalimbaru, Deliserdang. Ditanya motor curian didapat di mana, juru bicara Polres Binjai ini tidak memberi keterangan.

NY diamankan atas kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Kartini, Binjai Kota, Kamis (23/3/2023). Kasus ini menjadi viral karena korban mendapat penganiayaan secara bersama-sama yang diduga dilakukan geng motor.

Ditambah lagi, korban mendapatkan aksi yang beringas jelang sahur perdana pada Ramadan 1444 Hijriah. Dugaan sementara, sambung Riswansyah, jumlah terduga pelaku lebih kurang sekitar 20 orang yang melakukan penghadangan kepada korban berinisial FM (18) dan NF (21).

“Ketika melakukan penghadangan, saat itu juga para pelaku melakukan pemukulan dan pembacokan terhadap korban FM dan NF. Kemudian para pelaku mengambil dan melarikan sepeda motor korban Yamaha Mio Soul,” ujar dia.

Akibat penganiayaan bersama-sama ini, korban MF mengalami luka pada pundak kanan, luka punggung, memar pada tangan kanan dan kepala sebelah kanan bengkak. Sementara korban NF mengalami luka bacok pada leher belakang dan luka pada punggung.

Atas keajadian tersebut korban merasa keberatan kemudian melaporkan ke Polres Binjai.

“Kami mengimbau kepada terduga pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri ke Polres Binjai. Identitas terduga pelaku lainnya sudah diketahui,” tutup Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana. (ted)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/