TEBING TINGGI- Kebingungan saat dihubungi oknum polisi yang mengaku petugas narkoba Poldasu, yang menyebutkan adik Winda tertangkap kasus narkoba, membuat Winda kehilangan uang Rp30 juta, Selasa sekira pukul 13.15 WIB. Kesehariannya, warga Jalan Pemuda Pejuang, Kota Tebing Tinggi ini berdagang ikan asin. Dia mengaku tertipu pelaku melalui HP yang langsung meneleponnya.
“Saat oknum petugas itu menelepon, adik saya Diki dan teman-temannya tertangkap bawa sabu,” ujar Winda , Rabu (27/4). Lalu Winda menyetor Rp30 juta ke rekening Bank BRI, 081801004566508 atas nama Anton Krayek. Belakangan diketahui, adiknya Diki dalam keadaan sehat sehingga Winda membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi. (mag-3)