29 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Pemko Tebingtinggi Raih Predikat WTP

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2020, Selasa (25/5) di Kantor BPK Sumut Medan dengan predikat Wajar Tanpa Pengeculian (WTP).

SERAHKAN: Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyerahkan LHP Pemko Tebingtinggi kepada Wali Kota, Umar Zunaidi Hasibuan.Sopian/SUMUT POS.

Kepala BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, dalam sambutannya menyampaikan hasil pemeriksaan BPK dimana dalam hasil pemeriksaan tersebut BPK terdapat beberapa catatan yang menjadi perhatian serius untuk Pemko Tebingtinggi.

“Karena Pemko Tebingtinggi telah langsung merespon dan menindaklanjuti segala permasalahan tersebut, maka BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemko Tebingtinggi Tahun 2020,” ucap Kepala BPK Sumut Eydu.

Menurutnya, atas keberhasilan ini, Kepala BPK Sumut memberikan apresiasi atas kerja keras Pemerintah, DPRD dan jajaran Pemko Tebingtinggi. Kepala BPK Sumut juga berharap agar kedepannya prestasi ini dapat lebih tingkatkan.

Sementara itu, Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution menyampaikan bahawa apa yang menjadi catatan BPK kepada Pemko Tebingtinggi dan jajarannya adalah hal yang sangat berguna untuk perbaikan perbaikan kedepannya.

“Kami boleh saja meraih prestasi prestasi yang dilajukan, namun yang terpenting adalah memperbaiki dan membuat semuanya sesuai dengan ketentuan ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan peraturan pemerintah,” ujar Basyaruddin.

Usai menerima LHP, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan, dalam penyampaian laporan keuangan, kita harus melihat regulasi yang ada dengan tetap mengedepankan bahwa penatausahaan, mulai dari perencanaan, pengadaan, pemeliharaan maupun penataan aset, serta persediaan barang dan cadangan yang ada, harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.

“Tidak ada yang boleh terlewat, tidak ada yang boleh terlampaui. Demikian juga dengan pengadaan pengadaan barang dan jasa, semuanya harus diukur kebenarannya, baik kualitas maupun kuantitasnya. Harus ada uji laboratorium yang dilakukan sehingga semuanya secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan tentang kualitasnya,” bilang Umar Zunaidi.

Menurut Umar, dengan keberhasilan ini, tercatat Pemerintah Kota Tebingtinggi telah 5 kali meraih penghargaan LHP dengan predikat WTP dan 3 penghargaan diterima secara berturut turut atas laporan keuangan hingga tahun 2020 dari BPK Perwakilan Sumut.

Umar Zunaidi Hasibuan bersama Ketua DPRD Basyaruddin Nasution didampingi Sekdako Muhammad Dimiyathi, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Inspektorat Kamlan Mursyid, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian dan para OPD terkait langsung menerima LHP Keuangan Pemko Tebingtinggi yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan. (ian)

Keterangan Foto:

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2020, Selasa (25/5) di Kantor BPK Sumut Medan dengan predikat Wajar Tanpa Pengeculian (WTP).

SERAHKAN: Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyerahkan LHP Pemko Tebingtinggi kepada Wali Kota, Umar Zunaidi Hasibuan.Sopian/SUMUT POS.

Kepala BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, dalam sambutannya menyampaikan hasil pemeriksaan BPK dimana dalam hasil pemeriksaan tersebut BPK terdapat beberapa catatan yang menjadi perhatian serius untuk Pemko Tebingtinggi.

“Karena Pemko Tebingtinggi telah langsung merespon dan menindaklanjuti segala permasalahan tersebut, maka BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemko Tebingtinggi Tahun 2020,” ucap Kepala BPK Sumut Eydu.

Menurutnya, atas keberhasilan ini, Kepala BPK Sumut memberikan apresiasi atas kerja keras Pemerintah, DPRD dan jajaran Pemko Tebingtinggi. Kepala BPK Sumut juga berharap agar kedepannya prestasi ini dapat lebih tingkatkan.

Sementara itu, Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution menyampaikan bahawa apa yang menjadi catatan BPK kepada Pemko Tebingtinggi dan jajarannya adalah hal yang sangat berguna untuk perbaikan perbaikan kedepannya.

“Kami boleh saja meraih prestasi prestasi yang dilajukan, namun yang terpenting adalah memperbaiki dan membuat semuanya sesuai dengan ketentuan ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan peraturan pemerintah,” ujar Basyaruddin.

Usai menerima LHP, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan, dalam penyampaian laporan keuangan, kita harus melihat regulasi yang ada dengan tetap mengedepankan bahwa penatausahaan, mulai dari perencanaan, pengadaan, pemeliharaan maupun penataan aset, serta persediaan barang dan cadangan yang ada, harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.

“Tidak ada yang boleh terlewat, tidak ada yang boleh terlampaui. Demikian juga dengan pengadaan pengadaan barang dan jasa, semuanya harus diukur kebenarannya, baik kualitas maupun kuantitasnya. Harus ada uji laboratorium yang dilakukan sehingga semuanya secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan tentang kualitasnya,” bilang Umar Zunaidi.

Menurut Umar, dengan keberhasilan ini, tercatat Pemerintah Kota Tebingtinggi telah 5 kali meraih penghargaan LHP dengan predikat WTP dan 3 penghargaan diterima secara berturut turut atas laporan keuangan hingga tahun 2020 dari BPK Perwakilan Sumut.

Umar Zunaidi Hasibuan bersama Ketua DPRD Basyaruddin Nasution didampingi Sekdako Muhammad Dimiyathi, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Inspektorat Kamlan Mursyid, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian dan para OPD terkait langsung menerima LHP Keuangan Pemko Tebingtinggi yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan. (ian)

Keterangan Foto:

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru