26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Groundbreaking Proyek Jalan dan Jembatan, Gubsu: Sama-sama Kita Awasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proyek jalan dan jembatan prioritas senilai Rp2,7 triliun di Provinsi Sumatra Utara bermetode design and build (rancang bangun), resmi dimulai. Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi, memimpin goundbreaking proyek yang didanai APBD Sumut secara multiyears itu di Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Senin (27/6). Ditargetkan, proyek ini selesai pada September 2023.

MENURUT Gubsu Edy Rahmayadi, proyek jalan dan jembatan prioritas itu tidak tiba-tiba dilaksanakan, tetapi telah direncanakan sejak 2018 dan 2019. “Saya anak Medan, anak Sumatera Utara, tak perlu lagi menceritakan bahwa jalan kita ini seperti apa. Pasti semua tau,” kata Edy di hadapan undangan yang hadir seperti Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani, Wakil Kajati Sumut Edyward Kaban, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut Bambang Pardede, dan Direktur Operasi I PT Waskita Karya (Persero), I Ketut Pasek Senjaya Putra.

Khusus untuk pekerjaan jalan, tegas mantan Pangkostrad itu, ditargetkan sudah harus selesai (rampung) minimal pada Juli 2023 atau paling lama pada September 2023. Bahkan ia ingin agar kualitas jalan yang dibangun tahan sampai 10 tahun. Karenanya, Edy secara tegas meminta PT Waskita Karya yang menjadi pemenang tender proyek jalan jembatan bekerja secara maksimal. “Hai Pak (manager) Waskita, kita berkontrak ini pak. Hari ini groundbreaking. Bapak tak nyelesaikan, bapak saya cari-cari. Benar, saya tak ikut urusan kontrak berkontrak. Tapi begitu nanti (proyek) tak jadi, kita nanti berurusan ini pak,” tegas Edy.

“Karena saya sudah bersumpah, saya benar-benar untuk rakyat. Saya ada, kami ada untuk rakyat. Kalau tak bermanfaat untuk rakyat, tak ada gunanya kami ini. Inilah ibadah kami, inilah pekerjaan kami,” imbuh Edy.

Lebih lanjut Edy mengatakan, dalam pembangunan jalan tahap awal ini akan dimulai dari Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, sampai Kabupaten Karo dengan panjang jalan 12,5 kilometer. “Kenapa dilakukan di sini groundbreaking? Karena yang terdekat, dan yang terpanjang, 12,5 kilometer. Jadi saya minta maaf kepada rakyat, nanti akan sibuk hilir mudik kenderaan berat dalam bekerja,” sebut Edy.

“Ini saya beritahu, jadi supaya orang-orang yang punya tanah di sini, bergembiralah kalian, dan pastinya tanah itu akan sangat bermanfaat, ini khusus untuk daerah sini,” lanjut Edy.

Untuk suksesnya pembangunan proyek jalan dan jembatan prioritas itu, ia meminta semua pihak, mulai dari pelaksana, pengawas, pemerintah, TNI/Polri hingga masyarakat, turut mendukung dan mengawasi pembangunan jalan dan jembatan prioritas itu. “Termasuk kalangan pers, anda ikut mengawasi,” pinta Edy.

Kemudian, pihak kontraktor (penyedia jasa), Waskita Karya disaksikan pihak konsultan PT Citra Diecona, langsung melakukan pengerjaan ruas jalan rusak Kutalimbaru-Batas Karo sepanjang 12,5 km, yang merupakan bagian dari proyek prioritas itu. Groundbreaking itu juga sekaligus menandai dimulainya serentak pembangunan jalan dan jembatan prioritas di seluruh kabupaten/kota di Sumut, kecuali di Labuhanbatu Selatan karena di sana belum ada jalan jembatan berstatus milik provinsi.

Sementara, Kepala Dinas BMBK Sumut Bambang Pardede menjelaskan, pendanaan proyek prioritas itu berasal dari APBD Sumut 2022 sebesar Rp500 miliar, APBD Sumut 2023 Rp1,5 triliun dan P-APBD Sumut Rp700 miliar. Ia menjelaskan, nilai kontrak dengan Waskita Karya sebesar Rp2,648 triliun, termasuk pajak 10 persen. Lama pengerjaan 540 hari kalender sejak penandatanganan kontrak 10 Juni 2022, masa pemeliharaan 730 hari kalender.

Lebih lanjut dikatakan Bambang, jenis pekerjaan utama proyek tersebut terdiri dari peningkatan dan pembangunan jalan 450 km jalan, 20 unit jembatan rangka baja dan box culvert, dan 71 km drainase.

Clear dan Legal

Pro dan kontra dari sebagian masyarakat mewarnai program pembangunan jalan dan jembatan prioritas senilai Rp2,7 triliun yang diinisiasi Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi ini. Sedari awal, protes keras telah muncul, terutama karena pekerjaan beranggaran fantastis itu ditenderkan satu paket (tidak dipecah) dan karena tahun jamak (multiyears) juga.

Bahkan pada Jumat (24/6) pekan lalu, belasan massa berunjukrasa di depan Gedung KPK di Jakarta meminta KPK mengusut dugaan pemufakatan jahat dalam proyek Rp2,7 triliun ini. Begitu pun, sejumlah pihak juga mendukung proyek itu. Namun yang pasti bagi Gubernur Edy Rahmayadi, tidak ada masalah dengan proyek itu. Sehingga pembangunannya tetap dilakukan.

Ia menegaskan, proyek jalan dan jembatan prioritas Rp2,7 itu telah clear. “Kalau nggak clear, tak bisa ini dilakukan. Makanya groundbreaking,” kata Edy Rahmayadi menjawab wartawan di Desa Suka Makmur, Kutalimbaru, Deliserdang, Senin (27/6).

Menurut Edy, perencanaan proyek itu telah ada bahkan sejak tahun 2018. “Sudah sampai ke Jakarta, semua yang berkompeten baik di bidang perencanaan teknis sampai ke hukum, semua sudah clear ini,” ujarnya.

Ia menilai, para pihak yang meributkan proyek Rp2,7 triliun, adalah yang tidak melihat mendesaknya pembangunan jalan rusak di Sumut. “Tapi kalau ada orang-orang yang ngomong nggak clear, yang kerja tetap saja kerja,” kata mantan Pangkostrad itu.

Kemudian Edy Rahmayadi mengatakan proyek Rp 2,7 triliun adalah legal. “Pekerjaan ini direncanakan sejak 2019 seperti yang saya katakan tadi. Dari mulai perencanaaan, persiapan hingga bagaimana metode pelaksanaan. Itu diatur segalanya berdasarkan legalitas,” jelas Edy.

Bahkan semua pihak yang berkompeten, menurut Gubernur Edy, diajak membahas proyek jalan dan prioritas itu. “Dari mulai perencanaan BPKP ikut, begitu masuk sudah mulai penganggaran Banggar DPRD ikut, nanti ada yang menyangkut kementerian semua surat dari menteri sudah ada,” kata Edy lagi.

Karena itulah menurut Edy Rahmayadi, tidak ada gunanya mengikuti pihak-pihak yang meributkan proyek Rp 2,7 triliun itu. “Tetapi kepada orang-orang yang ribut, yang demo, kalau itu kita ikutin terus tak jadi-jadi dibangun ini,” tegas Edy.

“Ini kemarin gara-gara ada yang demo-demo, si Pardede (Bambang Pardede) minta ini di-groundreaking-kan hari Jumat, tak ada hari Senin saya bilang, karena legalitas sudah dilakukan. Jadi tak ada lagi cerita lain,” jelas Edy.

Sementara soal proyek Rp2,7 triliun itu dianggarkan multiyears, menurut Edy karena Sumut tak memiliki uang jika proyek itu langsug kontan dibayarkan dalam satu tahun anggaran. Ditambahkannya groundbreaking itu sekaligus menandakan ketegasan dirinya terhadap para pihak meributkan proyek Rp 2,7 triliun itu. “Saya bawa semua perangkat. Hari ini adalah groundbreaking. Lantas kenapa tidak kalian tanya orang-orang yang tak setuju itu. Ditanya kenapa tak setuju. Ada apa sama mereka, itu yang perlu kalian tanya, nanti kalian datangi itu,” pungkas Edy. (gus/mbc/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proyek jalan dan jembatan prioritas senilai Rp2,7 triliun di Provinsi Sumatra Utara bermetode design and build (rancang bangun), resmi dimulai. Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi, memimpin goundbreaking proyek yang didanai APBD Sumut secara multiyears itu di Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Senin (27/6). Ditargetkan, proyek ini selesai pada September 2023.

MENURUT Gubsu Edy Rahmayadi, proyek jalan dan jembatan prioritas itu tidak tiba-tiba dilaksanakan, tetapi telah direncanakan sejak 2018 dan 2019. “Saya anak Medan, anak Sumatera Utara, tak perlu lagi menceritakan bahwa jalan kita ini seperti apa. Pasti semua tau,” kata Edy di hadapan undangan yang hadir seperti Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani, Wakil Kajati Sumut Edyward Kaban, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut Bambang Pardede, dan Direktur Operasi I PT Waskita Karya (Persero), I Ketut Pasek Senjaya Putra.

Khusus untuk pekerjaan jalan, tegas mantan Pangkostrad itu, ditargetkan sudah harus selesai (rampung) minimal pada Juli 2023 atau paling lama pada September 2023. Bahkan ia ingin agar kualitas jalan yang dibangun tahan sampai 10 tahun. Karenanya, Edy secara tegas meminta PT Waskita Karya yang menjadi pemenang tender proyek jalan jembatan bekerja secara maksimal. “Hai Pak (manager) Waskita, kita berkontrak ini pak. Hari ini groundbreaking. Bapak tak nyelesaikan, bapak saya cari-cari. Benar, saya tak ikut urusan kontrak berkontrak. Tapi begitu nanti (proyek) tak jadi, kita nanti berurusan ini pak,” tegas Edy.

“Karena saya sudah bersumpah, saya benar-benar untuk rakyat. Saya ada, kami ada untuk rakyat. Kalau tak bermanfaat untuk rakyat, tak ada gunanya kami ini. Inilah ibadah kami, inilah pekerjaan kami,” imbuh Edy.

Lebih lanjut Edy mengatakan, dalam pembangunan jalan tahap awal ini akan dimulai dari Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, sampai Kabupaten Karo dengan panjang jalan 12,5 kilometer. “Kenapa dilakukan di sini groundbreaking? Karena yang terdekat, dan yang terpanjang, 12,5 kilometer. Jadi saya minta maaf kepada rakyat, nanti akan sibuk hilir mudik kenderaan berat dalam bekerja,” sebut Edy.

“Ini saya beritahu, jadi supaya orang-orang yang punya tanah di sini, bergembiralah kalian, dan pastinya tanah itu akan sangat bermanfaat, ini khusus untuk daerah sini,” lanjut Edy.

Untuk suksesnya pembangunan proyek jalan dan jembatan prioritas itu, ia meminta semua pihak, mulai dari pelaksana, pengawas, pemerintah, TNI/Polri hingga masyarakat, turut mendukung dan mengawasi pembangunan jalan dan jembatan prioritas itu. “Termasuk kalangan pers, anda ikut mengawasi,” pinta Edy.

Kemudian, pihak kontraktor (penyedia jasa), Waskita Karya disaksikan pihak konsultan PT Citra Diecona, langsung melakukan pengerjaan ruas jalan rusak Kutalimbaru-Batas Karo sepanjang 12,5 km, yang merupakan bagian dari proyek prioritas itu. Groundbreaking itu juga sekaligus menandai dimulainya serentak pembangunan jalan dan jembatan prioritas di seluruh kabupaten/kota di Sumut, kecuali di Labuhanbatu Selatan karena di sana belum ada jalan jembatan berstatus milik provinsi.

Sementara, Kepala Dinas BMBK Sumut Bambang Pardede menjelaskan, pendanaan proyek prioritas itu berasal dari APBD Sumut 2022 sebesar Rp500 miliar, APBD Sumut 2023 Rp1,5 triliun dan P-APBD Sumut Rp700 miliar. Ia menjelaskan, nilai kontrak dengan Waskita Karya sebesar Rp2,648 triliun, termasuk pajak 10 persen. Lama pengerjaan 540 hari kalender sejak penandatanganan kontrak 10 Juni 2022, masa pemeliharaan 730 hari kalender.

Lebih lanjut dikatakan Bambang, jenis pekerjaan utama proyek tersebut terdiri dari peningkatan dan pembangunan jalan 450 km jalan, 20 unit jembatan rangka baja dan box culvert, dan 71 km drainase.

Clear dan Legal

Pro dan kontra dari sebagian masyarakat mewarnai program pembangunan jalan dan jembatan prioritas senilai Rp2,7 triliun yang diinisiasi Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi ini. Sedari awal, protes keras telah muncul, terutama karena pekerjaan beranggaran fantastis itu ditenderkan satu paket (tidak dipecah) dan karena tahun jamak (multiyears) juga.

Bahkan pada Jumat (24/6) pekan lalu, belasan massa berunjukrasa di depan Gedung KPK di Jakarta meminta KPK mengusut dugaan pemufakatan jahat dalam proyek Rp2,7 triliun ini. Begitu pun, sejumlah pihak juga mendukung proyek itu. Namun yang pasti bagi Gubernur Edy Rahmayadi, tidak ada masalah dengan proyek itu. Sehingga pembangunannya tetap dilakukan.

Ia menegaskan, proyek jalan dan jembatan prioritas Rp2,7 itu telah clear. “Kalau nggak clear, tak bisa ini dilakukan. Makanya groundbreaking,” kata Edy Rahmayadi menjawab wartawan di Desa Suka Makmur, Kutalimbaru, Deliserdang, Senin (27/6).

Menurut Edy, perencanaan proyek itu telah ada bahkan sejak tahun 2018. “Sudah sampai ke Jakarta, semua yang berkompeten baik di bidang perencanaan teknis sampai ke hukum, semua sudah clear ini,” ujarnya.

Ia menilai, para pihak yang meributkan proyek Rp2,7 triliun, adalah yang tidak melihat mendesaknya pembangunan jalan rusak di Sumut. “Tapi kalau ada orang-orang yang ngomong nggak clear, yang kerja tetap saja kerja,” kata mantan Pangkostrad itu.

Kemudian Edy Rahmayadi mengatakan proyek Rp 2,7 triliun adalah legal. “Pekerjaan ini direncanakan sejak 2019 seperti yang saya katakan tadi. Dari mulai perencanaaan, persiapan hingga bagaimana metode pelaksanaan. Itu diatur segalanya berdasarkan legalitas,” jelas Edy.

Bahkan semua pihak yang berkompeten, menurut Gubernur Edy, diajak membahas proyek jalan dan prioritas itu. “Dari mulai perencanaan BPKP ikut, begitu masuk sudah mulai penganggaran Banggar DPRD ikut, nanti ada yang menyangkut kementerian semua surat dari menteri sudah ada,” kata Edy lagi.

Karena itulah menurut Edy Rahmayadi, tidak ada gunanya mengikuti pihak-pihak yang meributkan proyek Rp 2,7 triliun itu. “Tetapi kepada orang-orang yang ribut, yang demo, kalau itu kita ikutin terus tak jadi-jadi dibangun ini,” tegas Edy.

“Ini kemarin gara-gara ada yang demo-demo, si Pardede (Bambang Pardede) minta ini di-groundreaking-kan hari Jumat, tak ada hari Senin saya bilang, karena legalitas sudah dilakukan. Jadi tak ada lagi cerita lain,” jelas Edy.

Sementara soal proyek Rp2,7 triliun itu dianggarkan multiyears, menurut Edy karena Sumut tak memiliki uang jika proyek itu langsug kontan dibayarkan dalam satu tahun anggaran. Ditambahkannya groundbreaking itu sekaligus menandakan ketegasan dirinya terhadap para pihak meributkan proyek Rp 2,7 triliun itu. “Saya bawa semua perangkat. Hari ini adalah groundbreaking. Lantas kenapa tidak kalian tanya orang-orang yang tak setuju itu. Ditanya kenapa tak setuju. Ada apa sama mereka, itu yang perlu kalian tanya, nanti kalian datangi itu,” pungkas Edy. (gus/mbc/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/