26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Kodim 0203/Langkat Kosongkan Rumah DPO

Terkait Peredaran Narkoba di Asrama Eks 121 Kebun Lada

BINJAI-Pihak Kodim 0203/Langkat, akhirnnya mengambil tindakan tegas guna mencegah peredaran narkoba. Hal itu ditunjukan dengan dikosongkannya 3 rumah yang disebut-sebut sebagai sarang narkoba.

Seluruh barang-barang yang berada di dalam rumah yang kini ditempati Tommy dan Edi Prayetno serta rumah milik Ristauli br Simorangkir di Barak Tenggiri dikeluarkan dalam rumah, Jumat (27/7) sekitar pukul 15.00 WIB.

Terlebih tindakan tegas tersebut diambil mengingat Tommy dan Edi Prayetno menjadi daftar pencarian orang (DPO-red) Polres Binjai. Sebab, dari penangkapan ketiga pengguna dan kaki tangan yang diamankan pihak Kodim di Barak Lumba-lumba, Rabu (11/7) sekitar pukul 11.00 WIB lalu, mengakui jika abang beradik tersebutlah bandarnya.

Hal itu diperkuat ditemukannya beberapa barang bukti narkoba dan alat lainnya seperti daun ganja kering sekitar 1 kg, 12 telepon genggam, 4 butir peluru, 4 buah bong, 3 timbangan elektrik, 1 timbangan biasa, puluhan pil ekstasi, ratusan plastik kecil untuk sabu-sabu, 4 buah senjata tajam dan mancis berbentuk pistol serta uang lebih kurang Rp12,5 juta hasil dari penjualan. Semua itu disita dari dalam rumah DPO saat terjadi pengerebekan.

Pengosongan rumah tersebut langsung dipimpin Danramil-16 Kapten Inf Yusfarizal serta Dan Unit Intel Kodim 0203/Langkat Lettu Inf Iwan Handoko yang dibantu oleh petugas dari Sub Denpom Binjai, beserta Kepolisian Sektor Binjai Utara. Pengosongan itu tidak mendapatkan perlawanan dari warga sekitar.
Puluhan warga masyarakat yang berada di sekitar komplek hanya bisa menyaksikan rumah tersebut dibongkar paksa oleh personel dari Kodim 0203/ Langkat.

Setelah berhasil mengeluarkan seluruh barang dari lokasi. Petugas kemudian mengakut barang-barang yang ditinggal pemilikinya.

Danramil 16/Kebun Lada Kapten Inf Yusfarizal didampingi Dan Unit Intel Dim 0203/Langkat mengatakan, pengosongan rumah dilakukan karena kerap terjadi transaksi narkoba di lokasi itu. Pihak TNI ingin rumah tersebut dijadikan tempat peredaran Narkoba.(smg)

Terkait Peredaran Narkoba di Asrama Eks 121 Kebun Lada

BINJAI-Pihak Kodim 0203/Langkat, akhirnnya mengambil tindakan tegas guna mencegah peredaran narkoba. Hal itu ditunjukan dengan dikosongkannya 3 rumah yang disebut-sebut sebagai sarang narkoba.

Seluruh barang-barang yang berada di dalam rumah yang kini ditempati Tommy dan Edi Prayetno serta rumah milik Ristauli br Simorangkir di Barak Tenggiri dikeluarkan dalam rumah, Jumat (27/7) sekitar pukul 15.00 WIB.

Terlebih tindakan tegas tersebut diambil mengingat Tommy dan Edi Prayetno menjadi daftar pencarian orang (DPO-red) Polres Binjai. Sebab, dari penangkapan ketiga pengguna dan kaki tangan yang diamankan pihak Kodim di Barak Lumba-lumba, Rabu (11/7) sekitar pukul 11.00 WIB lalu, mengakui jika abang beradik tersebutlah bandarnya.

Hal itu diperkuat ditemukannya beberapa barang bukti narkoba dan alat lainnya seperti daun ganja kering sekitar 1 kg, 12 telepon genggam, 4 butir peluru, 4 buah bong, 3 timbangan elektrik, 1 timbangan biasa, puluhan pil ekstasi, ratusan plastik kecil untuk sabu-sabu, 4 buah senjata tajam dan mancis berbentuk pistol serta uang lebih kurang Rp12,5 juta hasil dari penjualan. Semua itu disita dari dalam rumah DPO saat terjadi pengerebekan.

Pengosongan rumah tersebut langsung dipimpin Danramil-16 Kapten Inf Yusfarizal serta Dan Unit Intel Kodim 0203/Langkat Lettu Inf Iwan Handoko yang dibantu oleh petugas dari Sub Denpom Binjai, beserta Kepolisian Sektor Binjai Utara. Pengosongan itu tidak mendapatkan perlawanan dari warga sekitar.
Puluhan warga masyarakat yang berada di sekitar komplek hanya bisa menyaksikan rumah tersebut dibongkar paksa oleh personel dari Kodim 0203/ Langkat.

Setelah berhasil mengeluarkan seluruh barang dari lokasi. Petugas kemudian mengakut barang-barang yang ditinggal pemilikinya.

Danramil 16/Kebun Lada Kapten Inf Yusfarizal didampingi Dan Unit Intel Dim 0203/Langkat mengatakan, pengosongan rumah dilakukan karena kerap terjadi transaksi narkoba di lokasi itu. Pihak TNI ingin rumah tersebut dijadikan tempat peredaran Narkoba.(smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/