MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Sumut benar-benar terkuras untuk membiayai pelaksanaan Pilgubsu 2018. Pasalnya, bukan hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut yang akan diberikan bantuan. Tapi ada dua instansi lain yang juga akan menerima hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
Saat kini, KPU Sumut sudah menjadwalkan tahapan Pilgubsu mulai Oktober mendatang. Maka dari itu, Pemprovsu akan mempercepat pembahasan anggaran untuk Bawaslu dan Poldasu agar tahapan yang sudah direncanakan KPU Sumut berjalan sesuai rencana.
Rencananya, anggaran pengamanan untuk Polda Sumut dan Bawaslu baru akan dibahas pekan depan. “Senin depan baru akan dibahas dengan rapat bersama,” ujar Kepala Biro Otda Pemprovsu, Basyarin Tanjung kepada wartawan, Kamis (27/7).
Pada pertemuan yang diinisiasi Pemprovsu itu, akan membahas usulan anggaran Bawaslu Sumut dan Polda Sumut. Meski begitu, dia belum bisa memastikan apakah pada pertemuan itu akan langsung menyepakati usulan. “Kita lihat nantilah,” tuturnya.
Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan, mengaku sudah menerima undangan tersebut. Dia juga memastikan akan menghadiri undangan itu. Syafrida mengungkapkan, dalam pelaksanaan pengawasan Pilgubsu 2018 telah mengajukan usulan anggaran sebesar Rp279 miliar. Jumlah ini naik dari usulan awal yang sebesar Rp241 miliar.
Menurutnya, kenaikan Rp38 miliar karena adanya ketentuan sharing anggaran dimana APBD Pemprovsu akan menampung honor, dana pembinaan sumber daya manusia (SDM), sosialisasi, rakor, dan raker tingkat provinsi. Sementara APBD 8 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) akan menampung operasional seperti sewa kantor, kegiatan di tingkat kabupaten/kota dan SPPD. “Makanya ada kenaikan usulan anggaran,” jelasnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengaku, pihaknya juga diundang untuk pembahasan anggaran Polda Sumut pada Senin mendatang. “Hari Senin baru dilaksanakan rapat koordinasi untuk pilkada di wilayah Sumut,” katanya. Setelah itu kata Rina, pihaknya baru menyusun perencanaan.
Sementara mengenai anggaran Pilgubsu yang diajukan KPU Sumut sebesar Rp855 miliar, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, Mustofawiyah Sitompul menyebutkan, anggaran itu sama sekali belum pernah dibahas. Maka dari itu, dia menyebut, anggaran tersebut belum tentu disetujui Banggar DPRD Sumut. Sebab, akan dibahas lebih dahulu.
Kata dia, sebelumnya anggaran Pilgubsu 2018 sudah ditampung pada APBD 2017 sekitar Rp300 miliar. “Nanti akan kita tanya dulu, sudah sejauh mana penggunaan anggaran Rp300 miliar itu,” ungkapnya.
Ketika anggaran tersebut belum dipergunakan, maka Mustofawiyah akan mengusulkan penambahan anggaran Pilgubsu ditampung pada APBD 2018.
“Banggar juga perlu tahu apa saja peruntukan anggaran sebesar itu. Kalau tidak salah, anggaran Pilgubsu 2013 sekitar Rp775 miliar. Artinya, ada kenaikan sekitar Rp110 miliar. Wajar ada perubahan, karena adanya penyesuaian harga,” bilangnya.
Komisi terkait, kata dia, tetap akan membahas secara mendetail anggaran untuk Pilgubsu 2018. “Dalam hal ini Komisi A. Meksi itu dana hibah, tetap harus dibahas, tidak bisa asal setuju saja,” ungkapya. (dik/adz/azw)