BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pendirian akte yayasan untuk mengelola Pendidikan Tinggi Kader Ulama menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat Kota Binjai. Diduga, PTKU yang dikelola oleh Majelis Ulama Indonesia Kota Binjai ini ingin dikomersilkan.
Namun Sekretaris MUI Kota Binjai, H Jafar Sidiq menepisnya, kalau PTKU tersebut mau dikomersilkan. Bahkan kata dia, pendirian akte yayasan dari Notaris Hj Khairunisa juga atas kemauan bersama.
“Pada prinsipnya, kemauan banyak ustad-ustad kita, kemauan banyak pemuka agama kita. Supaya apa? Selama hari inikan, kemampuan kita menampung anak-anak untuk bisa dididik di kader ulama terbatas, karena berhubungan dengan pembiayaan,” kata Jafar Sidiq ketika dikonfirmasi, akhir pekan lalu.
Kata dia, tidak adanya yayasan ber dampak tidak dapat berkembang PTKU MUI Binjai. Terlebih, juga tidak dapat bantuan. Santer kabarnya, berdirinya PTKU tersebut berasal dari dana umat yang disumbangkan oleh masyarakat atas nama hamba Allah.
“Ketidakmampuan (pembiayaan), tidak dapat bantuan. Maka, kita coba komunikasi dengan pihak lain cemana caranya supaya bisa berkembang,” ujar dia.
Pria yang akrab disapa Ustad Jefri ini mengamini, sebidang tanah yang sudah berdiri PTKU MUI Binjai di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Nangka, Binjai Utara, adalah wakaf. Tak ada milik pribadi. Apakah yang mewakafkan tanah tersebut tahu adanya pendirian yayasan?
“Masyarakat ini dulunya membebaskan tanah ini melalui ustad-ustad kita. Ya disampaikanlah (kepada pewakaf tanah),” jawab dia.
“Kita ada program untuk Pendidikan Tinggi Kader Ulama. Program ini juga tidak formal, kita akan formalkan. Masyarakat tahu, (juga) dilibatkan rapat bukan sekali dua kali. Banyak instrumen dilibatkan,” urai dia.
Ustad Jefri, santer kabarnya disebut-sebut sebagai penggerak pendirian yayasan tersebut. Disoal itu, dia tidak menjawab secara gamblang.
“Oh, itu yang berkembang di masyarakat atau kawan-kawan?” ujar dia balik bertanya.
Ustad Jefri santai menanggapi tudingan sebagai penggerak pendirian yayasan tersebut. Disebut demikian, karena dia menjawab konfirmasi wartawan sembari dengan tertawa kecil. “Oh gitu ya,” ujarnya singkat.
Ustad Jefri diduga yang mengajak tokoh-tokoh maupun pemuka agama terkait pendirian yayasan di aset MUI Binjai. Pergerakan Jefri untuk mendirikan yayasan tersebut, diduga dibiayai oleh oknum birokrat berinisial HAH yang kini sedang meramaikan konstelasi politik di Kota Binjai.
Wartawan menyinggung soal ini. “Oh enggak ada. Karena begini, Pak A itu dari dulunya, dari PTKU berada di Bejomuna dulu, sudah luar biasa kontribusi bantuannya. Perhatiannya luar biasa, kami merasa banyak berutang jasa sama beliau, (ini) tidak ada hubungannya dengan pencalonan ini,” jawab dia yang mengaitkan dengan Pilkada Binjai.
Pendirian yayasan pada aset MUI Binjai dinilai tidak perlu dilakukan. Ini dijelaskan Sekum MUI Sumut, Ardiansyah, beberapa waktu lalu.
Informasi berkembang bahwa yayasan tersebut telah dibubarkan. Namun, Ustad Jefri menolak memberi jawaban terkait dibubarkannya yayasan tersebut.
“Dapat darimana kabarnya? Nanti dikabari ya,” jelas dia.
Pun demikian, Ketua MUI Kota Binjai Jamil, ketika dikonfirmasi melalui WA oleh wartawan, tidak menepis pembubaran yayasan yang baru dibentuk ini. “Untuk kemaslahatan dan menghindari hal negatif. Amin ya Allah ya Rabbal Alamin,” kata Jamil.
Terkait pendidikan kader ulama yang selama ini sudah berjalan, Jamil mengaku masih tetap dijalankan. “Insya Allah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Notaris Hj Khairunisa membuat sebuah Akte Pendirian atas sebidang tanah yang masih tercatat sebagai aset MUI Binjai di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Nangka, Binjai Utara. Diduga, aset MUI ini ingin dikuasai oleh sekelompok oknum-oknum tokoh agama yang tidak bertanggungjawab.
Adalah, atas nama Yayasan Wakaf Islamic Centre MUI Kota Binjai didirikan Akte Pendirian tersebut. “Ya, benar. Mereka semua datang yang terdiri dari ustad-ustad (tokoh agama) meng hadap saya untuk membuat akte,” kata Notaris Hj Khairunisa ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (15/7).
Informasi diperoleh, ada 7 orang yang menghadap Hj Khairunisa dalam hal pendirian Yayasan Wakaf Islamic Centre tersebut. Salah satunya, HM Jamil yang hingga kini menjabat Ketua MUI Kota Binjai.
“Tidak ada kaitannya dengan tanah. Mereka datang untuk membuat perkumpulan yang kemudian kami proses,” kata Khairunisa.
“Perkumpulan mereka untuk kepentingan umat, ngomongnya kepada saya,” sambung dia saat ditanya apakah tidak bermasalah mengeluarkan akte pendirian dari notaris, mengingat lahan tersebut merupakan wakaf dari seseorang.
Ustad Jefri juga ada datang di antara mereka yang menghadap notaris. Namun saat ditanya apakah ada oknum dewan, Khairunisa menjawab diplomatis. Pendirian yayasan tersebut diduga ingin mengambil alih aset milik MUI Kota Binjai. Ini diperkuat dengan adanya Ketua MUI Binjai yang menjadi penghadap ke notaris tersebut. (ted)