25 C
Medan
Thursday, May 30, 2024

Bahas Isu Pelanggaran HAM, KontraS Sumut Gelar Diskusi Bersama Jurnalis Dairi

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara menggelar diskusi dengan jurnalis terkait isu pelanggaran hak azasi manusia (HAM) di Kabupaten Dairi di Sidikalang, Selasa (27/7).

PAPARKAN: Koordinator KontraS Sumut, Amin Multazam (tengah) memaparkan terkait isu HAM saat mengelar diskusi dengan jurnalis Dairi di Sidikalang, Selasa (27/7).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Koordinator KontraS Sumut, Amin Multazam menyampaikan, forum diskusi terbatas ini dimaksudkan mendorong jurnalis mengangkat isu HAM didaerahnya. Amin menyebut, jurnalis memiliki dua peran dalam konteks HAM.

Pertama, peran pendidikan melalui tulisan dan berbagai informasi yang disajikan kepada masyarakat. Kedua, peran monitoring melalui pemantauan kinerja negara dalam melaksanakan kewajibannya.

Menurut Amin, kedua peran penting tersebut menjadikan jurnalis tidak ubahnya sebagai pembela HAM, atau dalam istilah nya disebut Human Rights Defenders (HRDs).

Sebagai pembela HAM, maka sudah semestinya para jurnalis memiliki pemahaman yang baik soal isu HAM.

Seorang pembela HAM setidaknya harus memahami beberapa konsep dasar dari HAM itu sendiri. Salah satunya seperti nilai, instrumen (nasional maupun internasional), mekanisme pengawasan serta penyelesaian kasus-kasus HAM. Sehingga kegiatan/diskusi ini sangat berharga supaya saling memahami.

Amin menjelaskan, pelanggaran HAM berbeda dari pelanggaran pidana biasa. Dalam konteks pelanggaran HAM, selalu ada kaitan dengan peran Negara yang gagal dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi, menghormati dan memenuhi HAM.

Dalam Negara, melekat wewang dan kekuasaan. Sehingga dalam konteks HAM, Negara merupakan pemangku kewajiban. Adapun individu/masyarakat merupakan pemangku hak. Itulah mengapa pelanggaran HAM hanya dapat dilekatkan pada Negara, ucapnya.

Terkait pelanggaran HAM terhadap jurnalis, lanjut Amin, catatan KontraS, dalam tiga bulan terakhir setidaknya mencatat 6 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Bahkan, belum lama ini seorang jurnalis / wartawan online di Siantar, meninggal karena ditembak.

Menurutnya, angka kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara tergolong tinggi, itu menunjukan ada yang salah dalam pers kita, sebut Amin. Sementara itu, dalam diskusi itu, KontraS banyak menggali informasi dari rekan jurnalis.

Dalam kesempatan itu, jurnalis mengajak KontraS Sumut untuk bersama-sama mengadvokasi kasus HAM di Dairi, komitmen itu yang kami perlu, ucap salah seorang jurnalis. Selain itu, jurnalis di daerah juga memberikan masukan pada KontraS dalam berbagai aspek yang perlu dikuatkan.

Mulai dari pelatihan teknis peliputan kasus HAM hingga menguatkan perlindungan keamanan digital yang saat ini penting dikuatkan. Ketua DPC GMNI Dairi, Firman Lingga mengapresiasi Kontras Sumut, telah mengadakan diskusi untuk memperkuat peran jurnalis dalam isu HAM. Diskusi dengan jurnalis, kerjasama KontraS Sumut dengan DPC GMNI Dairi. (rud/azw)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara menggelar diskusi dengan jurnalis terkait isu pelanggaran hak azasi manusia (HAM) di Kabupaten Dairi di Sidikalang, Selasa (27/7).

PAPARKAN: Koordinator KontraS Sumut, Amin Multazam (tengah) memaparkan terkait isu HAM saat mengelar diskusi dengan jurnalis Dairi di Sidikalang, Selasa (27/7).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Koordinator KontraS Sumut, Amin Multazam menyampaikan, forum diskusi terbatas ini dimaksudkan mendorong jurnalis mengangkat isu HAM didaerahnya. Amin menyebut, jurnalis memiliki dua peran dalam konteks HAM.

Pertama, peran pendidikan melalui tulisan dan berbagai informasi yang disajikan kepada masyarakat. Kedua, peran monitoring melalui pemantauan kinerja negara dalam melaksanakan kewajibannya.

Menurut Amin, kedua peran penting tersebut menjadikan jurnalis tidak ubahnya sebagai pembela HAM, atau dalam istilah nya disebut Human Rights Defenders (HRDs).

Sebagai pembela HAM, maka sudah semestinya para jurnalis memiliki pemahaman yang baik soal isu HAM.

Seorang pembela HAM setidaknya harus memahami beberapa konsep dasar dari HAM itu sendiri. Salah satunya seperti nilai, instrumen (nasional maupun internasional), mekanisme pengawasan serta penyelesaian kasus-kasus HAM. Sehingga kegiatan/diskusi ini sangat berharga supaya saling memahami.

Amin menjelaskan, pelanggaran HAM berbeda dari pelanggaran pidana biasa. Dalam konteks pelanggaran HAM, selalu ada kaitan dengan peran Negara yang gagal dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi, menghormati dan memenuhi HAM.

Dalam Negara, melekat wewang dan kekuasaan. Sehingga dalam konteks HAM, Negara merupakan pemangku kewajiban. Adapun individu/masyarakat merupakan pemangku hak. Itulah mengapa pelanggaran HAM hanya dapat dilekatkan pada Negara, ucapnya.

Terkait pelanggaran HAM terhadap jurnalis, lanjut Amin, catatan KontraS, dalam tiga bulan terakhir setidaknya mencatat 6 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Bahkan, belum lama ini seorang jurnalis / wartawan online di Siantar, meninggal karena ditembak.

Menurutnya, angka kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara tergolong tinggi, itu menunjukan ada yang salah dalam pers kita, sebut Amin. Sementara itu, dalam diskusi itu, KontraS banyak menggali informasi dari rekan jurnalis.

Dalam kesempatan itu, jurnalis mengajak KontraS Sumut untuk bersama-sama mengadvokasi kasus HAM di Dairi, komitmen itu yang kami perlu, ucap salah seorang jurnalis. Selain itu, jurnalis di daerah juga memberikan masukan pada KontraS dalam berbagai aspek yang perlu dikuatkan.

Mulai dari pelatihan teknis peliputan kasus HAM hingga menguatkan perlindungan keamanan digital yang saat ini penting dikuatkan. Ketua DPC GMNI Dairi, Firman Lingga mengapresiasi Kontras Sumut, telah mengadakan diskusi untuk memperkuat peran jurnalis dalam isu HAM. Diskusi dengan jurnalis, kerjasama KontraS Sumut dengan DPC GMNI Dairi. (rud/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/