25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Dugaan Surat Kunker Palsu, Polda Sumut Panggil Ketua DPRD Deliserdang

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memanggil Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri. Zakky dimintai klarifikasi soal dugaan surat kunjungan kerja (kunker) palsu yang diduga dilakukan salah satu pimpinan DPRD.

POLDA: Kantor Polda Sumut beberapa waktu lalu.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengatakan Zakky dimintai klarifikasi soal administrasi di DPRD Deliserdang.

“Klarifikasi tentang administrasi surat menyurat di lembaga itu, jadi belum ada sidik menyidik,” kata Nainggolan, Selasa (27/7).

Nainggolan mengatakan pihaknya akan mempelajari dulu kasus ini. Dia mengatakan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

“Dipelajari dulu. Adanya laporan orang tentang administrasi di lembaga itu yang tidak beres,” ucapnya.

Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri, mengatakan dirinya memang diminta datang ke Polda Sumut. Zakky mengatakan dia datang terkait surat yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Nusantara Tarigan.

“Bukan surat kunker yang saya buat. Ternyata laporan terhadap Bapak Nusantara Tarigan,” kata Zakky.

Dia menyebut ada yang melaporkan Nusantara terkait surat itu. Selain surat kunker, kata Zakky, dia juga ditanya soal surat rapat dengar pendapat (RDP).

“Yang dilaporkan beliau, awak (saya) yang dipanggil klarifikasi. Terkait surat RDP, kunker dugaannya di luar kewenangan,” jelasnya. (ddc/azw)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memanggil Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri. Zakky dimintai klarifikasi soal dugaan surat kunjungan kerja (kunker) palsu yang diduga dilakukan salah satu pimpinan DPRD.

POLDA: Kantor Polda Sumut beberapa waktu lalu.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengatakan Zakky dimintai klarifikasi soal administrasi di DPRD Deliserdang.

“Klarifikasi tentang administrasi surat menyurat di lembaga itu, jadi belum ada sidik menyidik,” kata Nainggolan, Selasa (27/7).

Nainggolan mengatakan pihaknya akan mempelajari dulu kasus ini. Dia mengatakan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

“Dipelajari dulu. Adanya laporan orang tentang administrasi di lembaga itu yang tidak beres,” ucapnya.

Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri, mengatakan dirinya memang diminta datang ke Polda Sumut. Zakky mengatakan dia datang terkait surat yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Nusantara Tarigan.

“Bukan surat kunker yang saya buat. Ternyata laporan terhadap Bapak Nusantara Tarigan,” kata Zakky.

Dia menyebut ada yang melaporkan Nusantara terkait surat itu. Selain surat kunker, kata Zakky, dia juga ditanya soal surat rapat dengar pendapat (RDP).

“Yang dilaporkan beliau, awak (saya) yang dipanggil klarifikasi. Terkait surat RDP, kunker dugaannya di luar kewenangan,” jelasnya. (ddc/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/