JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Meski sama-sama mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjonugroho tidak malu-malu tetap memperlihatkan kemesraannya dengan istri mudanya Evi Susanti.
Usai keduanya menjalani pemeriksaan Kamis (27/8) malam, tangan kanan Gatot terlihat merangkul bergelayut mesra di pinggang wanita berparas cantik tersebut.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini seperti berusaha melindungi Evi dari berondongan pertanyaan beberapa wartawan yang menunggu di tangga lobi depan gedung lembaga antirasuah.
Tak ada sepatah kata yang terucap, hanya senyuman ia perlihatkan menjawab para awak media yang setia menunggu hingga keduanya sama-sama menaiki mobil tahanan bernomor polisi B 7772 QK.
Namun kebersamaan mereka hanya berlangsung sesaat. Pasalnya, tak lebih dari dua menit, Evi kembali turun begitu mobil yang membawa mereka tiba di depan pintu rumah tahanan KPK yang berada di basement gedung antirasuah tersebut. Sementara Gatot dibawa kembali ke rumah tahanan Cipinang.
Gatot dan Evi kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Kamis siang. Mereka yang sebelumnya tiba sekitar Pukul 14.30 WIB, menjalani pemeriksaan sekitar lima jam. (gir/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Meski sama-sama mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjonugroho tidak malu-malu tetap memperlihatkan kemesraannya dengan istri mudanya Evi Susanti.
Usai keduanya menjalani pemeriksaan Kamis (27/8) malam, tangan kanan Gatot terlihat merangkul bergelayut mesra di pinggang wanita berparas cantik tersebut.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini seperti berusaha melindungi Evi dari berondongan pertanyaan beberapa wartawan yang menunggu di tangga lobi depan gedung lembaga antirasuah.
Tak ada sepatah kata yang terucap, hanya senyuman ia perlihatkan menjawab para awak media yang setia menunggu hingga keduanya sama-sama menaiki mobil tahanan bernomor polisi B 7772 QK.
Namun kebersamaan mereka hanya berlangsung sesaat. Pasalnya, tak lebih dari dua menit, Evi kembali turun begitu mobil yang membawa mereka tiba di depan pintu rumah tahanan KPK yang berada di basement gedung antirasuah tersebut. Sementara Gatot dibawa kembali ke rumah tahanan Cipinang.
Gatot dan Evi kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Kamis siang. Mereka yang sebelumnya tiba sekitar Pukul 14.30 WIB, menjalani pemeriksaan sekitar lima jam. (gir/jpnn)