26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kehadiran BRMS di Dairi, Dinilai Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

MEDAN, SUMUTPIS.CO – Kehadiran PT Dairi Prima Mineral ‎(DPM), merupakan anak perusahaan dari PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) di Kabupaten Dairi, Sumut dinilai dapat mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah tersebut.

Head of HSE dan Corporate Communication PT BRMS, A Zulkarnaen.(BAGUS/Sumut Pos).

Head of HSE dan Corporate Communication PT BRMS, A Zulkarnaen menjelaskan bahwa DPM berencana membangun pertambangan timah hitam di Kabupaten Dairi. Saat ini, pembangunan masih 10 persen pengerjaannya.

“Sehingga diperkirakan 2 tahun kedepan tambang timah hitam milik BRMS di Dairi sudah beroperasi,” ucap Zulkarnaen kepada wartawan di Kota Medan, Selasa (28/9).

Zulkarnaen menjelaskan pihaknya tengah melakukan pengurusan terhadap AMDAL tambang tersebut di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Ia mengatakan pada tahun 2005 yang lalu semua ijin sudah lengkap, hanya saja pihaknya melakukan pembaharuan.

“Pengajuan perijinan sedang kita urus, walaupun sebenarnya tahun 2005 sudah keluar ijinnya, namun kita harus melakukan pengajuan pembaharuan, seperti portal masuk tambang kita ubah tempatnya, gudang bahan peledak dekat lokasi tambanh kita jauhkan, dengan adanya pertimbangan inilah kita lakukan pengajuan perubahan,” sebut Zulkarnaen.

Namun begitu, Zulkarnaen mengatakan untuk AMDAL sendiri juga sedang menunggu dari Komisi Penilai Pertambangan kementerian Lingkugan Hidup. Sebab dalam pengurusan AMDAL kemungkinan dibutuhkan waktu yang lama, dan ini dibutuhkan kesabaran bagi perusahaan sendiri.

“Untuk luas lahan tambang di Dairi ada 60 hektar, dan ini kita juga sedang menunggu dari Dirjen BWSDM, diharapkan juga akan ijinnya segera selesai,” jelas Zulkarnaen.

Zulkarnaen mengungkapkan dalam membangun pertambangan timah hitam disatu kawasan pihaknya harus menelan beberapa rasional isu seperti bahwa pertambangan timbulkan perampasan tanah-tanah rakyat, pelanggaran HAM pencemaran, bencana alam, konflik horizontal maupun kesenjangan.

“Rasional isu ini bisa terjadi oleh kelompok/koalisi global, pesaing bisnis (baik yang di dalam maupun di luar negeri) dan calon investor, padahal kondisi saat ini kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pengelolaan SDA, terjadi disinformasi, kelompok anti tambang telah mendapat simpati, citra pertambangan yang memang sudah terlanjur dirusak, isu LH, HAM, Demokrasi, dll selalu populer untuk diusung, dan semua ini memang sering terjadi dikawasan yang akan dibangun,” ujarnya.

Zulkarnaen mengharapkan dalam pembangunan pertambangan timah hitam di Dairi ini dapat menjadikan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat, memberikan manfaat baik dalam lingkungan yang sehat juga perekonomian yang maju di Kabupaten Dairi.(gus)

MEDAN, SUMUTPIS.CO – Kehadiran PT Dairi Prima Mineral ‎(DPM), merupakan anak perusahaan dari PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) di Kabupaten Dairi, Sumut dinilai dapat mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah tersebut.

Head of HSE dan Corporate Communication PT BRMS, A Zulkarnaen.(BAGUS/Sumut Pos).

Head of HSE dan Corporate Communication PT BRMS, A Zulkarnaen menjelaskan bahwa DPM berencana membangun pertambangan timah hitam di Kabupaten Dairi. Saat ini, pembangunan masih 10 persen pengerjaannya.

“Sehingga diperkirakan 2 tahun kedepan tambang timah hitam milik BRMS di Dairi sudah beroperasi,” ucap Zulkarnaen kepada wartawan di Kota Medan, Selasa (28/9).

Zulkarnaen menjelaskan pihaknya tengah melakukan pengurusan terhadap AMDAL tambang tersebut di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Ia mengatakan pada tahun 2005 yang lalu semua ijin sudah lengkap, hanya saja pihaknya melakukan pembaharuan.

“Pengajuan perijinan sedang kita urus, walaupun sebenarnya tahun 2005 sudah keluar ijinnya, namun kita harus melakukan pengajuan pembaharuan, seperti portal masuk tambang kita ubah tempatnya, gudang bahan peledak dekat lokasi tambanh kita jauhkan, dengan adanya pertimbangan inilah kita lakukan pengajuan perubahan,” sebut Zulkarnaen.

Namun begitu, Zulkarnaen mengatakan untuk AMDAL sendiri juga sedang menunggu dari Komisi Penilai Pertambangan kementerian Lingkugan Hidup. Sebab dalam pengurusan AMDAL kemungkinan dibutuhkan waktu yang lama, dan ini dibutuhkan kesabaran bagi perusahaan sendiri.

“Untuk luas lahan tambang di Dairi ada 60 hektar, dan ini kita juga sedang menunggu dari Dirjen BWSDM, diharapkan juga akan ijinnya segera selesai,” jelas Zulkarnaen.

Zulkarnaen mengungkapkan dalam membangun pertambangan timah hitam disatu kawasan pihaknya harus menelan beberapa rasional isu seperti bahwa pertambangan timbulkan perampasan tanah-tanah rakyat, pelanggaran HAM pencemaran, bencana alam, konflik horizontal maupun kesenjangan.

“Rasional isu ini bisa terjadi oleh kelompok/koalisi global, pesaing bisnis (baik yang di dalam maupun di luar negeri) dan calon investor, padahal kondisi saat ini kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pengelolaan SDA, terjadi disinformasi, kelompok anti tambang telah mendapat simpati, citra pertambangan yang memang sudah terlanjur dirusak, isu LH, HAM, Demokrasi, dll selalu populer untuk diusung, dan semua ini memang sering terjadi dikawasan yang akan dibangun,” ujarnya.

Zulkarnaen mengharapkan dalam pembangunan pertambangan timah hitam di Dairi ini dapat menjadikan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat, memberikan manfaat baik dalam lingkungan yang sehat juga perekonomian yang maju di Kabupaten Dairi.(gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/