29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pemkab Dairi Buka Formasi Guru PPPK Sebanyak 620 Orang

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab), kembali membuka formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022 sebanyak 620 orang. Perekrutan khusus formasi tenaga pendidik (guru) honorer tersebut, berdasarkan surat keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 724 tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara dilingkungan pemerintah Kabupaten Dairi.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dapot Hasudungan Tamba melalui Kepala Bidang Pengadaan Mutasi dan Informasi, Martua Simarmata menjawab wartawan, Kamis (27/10/2022).

Dikatakan Martua, formasi tahun 2022 ini, merupakan sisa formasi tahun 2021 lalu. Dimana, dari 941 formasi tahun 2021, yang lulus baru 376 orang yakni lulus seleksi periode pertama sebanyak 172 orang dan periode kedua sebanyak 204 orang, ucapnya.

Sementara dari 376 orang yang lulus seleksi itu, ada 1 orang meninggal. Diterangkan, dari 620 itu, ada sebanyak 55 orang yang sudah lulus pasing grade tahun 2021 tinggal penempatan.

Dalam perekrutan guru PPPK tahun 2022 ini, ada perbedaan dengan sebelumnya. Sekarang ada sistem pengamatan dilakukan oleh guru senior, kepala sekolah, Dinas Pendidikan dan BKPSDM sebagai panitia seleksi daerah (Panselda).

Proses seleksi pengamatan ini model baru, dengan tujuan agar mengutamakan guru honorer yang mengabdi disekolah bersangkutan dan sudah terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) serta disekolah yang ada tersedia formasi/perekrutan.

Model pengamatan ini, sedang kita sosialisasikan kepada kepala sekolah, guru senior bekerjasama dengan Dinas Pendidikan. Adapun formasi yang dibuka adalah guru bidang studi, guru bimbingan konseling, guru kelas, guru olahraga dan guru agama, ungkap Martua.(rud/ila)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab), kembali membuka formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022 sebanyak 620 orang. Perekrutan khusus formasi tenaga pendidik (guru) honorer tersebut, berdasarkan surat keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 724 tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara dilingkungan pemerintah Kabupaten Dairi.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dapot Hasudungan Tamba melalui Kepala Bidang Pengadaan Mutasi dan Informasi, Martua Simarmata menjawab wartawan, Kamis (27/10/2022).

Dikatakan Martua, formasi tahun 2022 ini, merupakan sisa formasi tahun 2021 lalu. Dimana, dari 941 formasi tahun 2021, yang lulus baru 376 orang yakni lulus seleksi periode pertama sebanyak 172 orang dan periode kedua sebanyak 204 orang, ucapnya.

Sementara dari 376 orang yang lulus seleksi itu, ada 1 orang meninggal. Diterangkan, dari 620 itu, ada sebanyak 55 orang yang sudah lulus pasing grade tahun 2021 tinggal penempatan.

Dalam perekrutan guru PPPK tahun 2022 ini, ada perbedaan dengan sebelumnya. Sekarang ada sistem pengamatan dilakukan oleh guru senior, kepala sekolah, Dinas Pendidikan dan BKPSDM sebagai panitia seleksi daerah (Panselda).

Proses seleksi pengamatan ini model baru, dengan tujuan agar mengutamakan guru honorer yang mengabdi disekolah bersangkutan dan sudah terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) serta disekolah yang ada tersedia formasi/perekrutan.

Model pengamatan ini, sedang kita sosialisasikan kepada kepala sekolah, guru senior bekerjasama dengan Dinas Pendidikan. Adapun formasi yang dibuka adalah guru bidang studi, guru bimbingan konseling, guru kelas, guru olahraga dan guru agama, ungkap Martua.(rud/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/