TEBINGTINGGI–Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi berencana menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah di kawasan Jalan Sutomo hingga Balai Kota dan Stasiun Kereta Api. Pemko juga merencanakan penataan pedagang kaki lima (PKL) dengan mengarahkan mereka berjualan di Jalan Veteran dan Jalan Gereja.
Rencana tersebut disampaikan Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih saat meninjau kawasan Jalan Sutomo, tepatnya di sekitar Bundaran Air Pancur, Selasa (27/10). Penataan dilakukan untuk menciptakan pusat kota yang lebih tertib, bersih, rapi, dan nyaman.
Dalam peninjauan itu, Iman didampingi Sekdako Erwin Suheri Damanik serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Kepala Dinas Perdagangan Marimbun Marpaung, Kepala Dinas Perhubungan Yustin Bernat Hutapea, Kepala Disnaker Zahidin, Kepala Dinas Kesehatan Fitri Sari Saragih, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Legino, Kepala Dinas PU Toracan, Kepala Satpol PP Benny Erikson Hamonangan Hutajulu, Kepala Dinas Kominfo Ghazali Rahman, dan Camat Tebingtinggi Kota Henci boru Regar.
“Jalan ini akan kita rekayasa menjadi satu arah sampai ke Balai Kota dan Stasiun Kereta Api. Pedagang kaki lima juga akan kita tempatkan di Jalan Veteran dan Jalan Gereja,” ujar Iman.
Menurutnya, penataan tersebut diharapkan memperindah wajah kota sekaligus meningkatkan daya tarik Tebingtinggi bagi masyarakat dari daerah sekitar. Dengan kawasan yang lebih tertata, aktivitas perdagangan dan peluang usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diharapkan ikut berkembang.
Wali Kota juga meminta dukungan para pedagang agar rencana penataan dapat berjalan baik. Ia menyebut kajian regulasi terkait ketenteraman dan ketertiban umum masih berlangsung dan akan dipercepat untuk memastikan pelaksanaannya memiliki dasar hukum yang jelas.
Rencana tersebut mendapat tanggapan beragam dari pedagang. Muslim, 61, menyatakan mendukung penataan selama bertujuan memperbaiki tata kota dan membuat aktivitas perdagangan lebih teratur. Namun, pedagang lain yang enggan disebutkan namanya berharap tetap berjualan di Jalan Sutomo karena lokasi itu dinilai strategis dan telah lama menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Marimbun Marpaung mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti arahan Wali Kota dengan menyiapkan sosialisasi kepada para pedagang sebelum penataan dilaksanakan.
“Sepanjang Jalan Sutomo nanti tidak akan ada lagi pedagang yang berjualan. Semua akan dipindahkan ke Jalan Gereja dan Jalan Veteran, sesuai arahan Bapak Wali Kota Tebingtinggi,” jelas Marimbun.
Terkait waktu pelaksanaan, Marimbun menyebut penataan akan ditindaklanjuti secepatnya sesuai arahan Wali Kota. Namun, pelaksanaannya tetap memerlukan persiapan, termasuk sosialisasi kepada pedagang dan penyelesaian kajian regulasi.
Pemko Tebingtinggi berharap rencana rekayasa lalu lintas dan penataan PKL tersebut dapat memperlancar arus kendaraan, meningkatkan ketertiban kawasan pusat kota, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan kepentingan pedagang. (zan/azw)

