26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Melihat Aktivitas di Areal Eks PTPN 2 Sei Semayang

Jenuh Menunggu, Warga Buat Lapangan Bola

Konflik lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 Sei Semayang di Kota Binjai belum ada titik terang. Hingga kini membuat masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani semakin jenuh akibat terus menunggu keputusan dari pihak terkait. Karena sudah jenuh, warga akhirnya memperluas tanah garapannya.

Pembersihan untuk memperluas lahan itu dilakukan di atas lahan eks HGU PTPN 2 Sei Semayang, tepatnya di Jalan Bangau, Lingkungan IX, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timu, Minggu (27/11).

Ketua kelompak tani Anugrah Tunggurono, Syamsul saat ditemui disela-sela aksi pembersihan tanaman tersebut mengatakan, semua dilakukan pihaknya, untuk memperluas areal atau lahan sesuai alas hak yang mereka pegang.
“Kami sebenarnya sudah bosan menunggu dan terus menunggu keputusan dari pihak yang berwenang. Makanya, kami melakukan aksi bersih-bersih dan memperluas lahan. Semua kami lakukan berdasarkan alas hak yang ada sama kami, dengan luas sekitar 628 hektar,” ujarnya.

Dia mengatakan, sebelum ada keputusan dari pihak terkait. Pihaknya akan terus melakukan perluasan lahan. Hingga nantinya, luas lahan mencapai 628 Ha sesuai dengan alas hak yang dipegang oleh warga.

“Disamping kami memperluas lahan, kami juga sudah mulai melakukan penanaman seperti menanam sawit. Rencananya, kami akan menanam jagung dan tanaman palawija lainnya, yang hasilnya untuk kubutuhan masyarakat bersama. Tapi, saat ini kami lagi membersihkan tunggul tebu yang masih berada di areal ini,” ungkap Syamsul.
Seorang masyarakat tani Anugrah Tunggurono, Udin (60) kepada Sumut Pos menyampaikan, kini dirinya sangat senang, jika nantinya lahan eks HGU PTPN 2 Sei Semayang ini dapat kembali dimiliki masyarakat.

“Dulu, lahan ini adalah tanah kami. Kenapa saya katakan begitu? Karena waktu saya masih lajang tanggung, saya dan orang tua bercocok tanam di areal ini. Di sanalah kami berladang dan mendirikan pondok,” kenang Udin, sembari menunjukan lokasi ladang dan pondok miliknya masa dahulu.

Kini kata Udin, dia sudah tidak sabar untuk kembali bercocok tanam bersama anak-anaknya di lahan miliknya dahulu. “Waktu dulu, kami warga di sini tidak ada yang merasakan kesusahan. Setiap hari kami ke ladang bersama orang tua. Kami berharap  secepatnya lahan ini dikembalikan kepada kami. Agar kami dapat merubah ekonomi yang berat kami rasakan ini,” harapnya.

Pantauan Sumut Pos di lokasi pembersihan lahan itu, lahan yang sudah dibersihkan masyarakat tani itu sudah mencapai sekitar 15 hektar. Dan di sekeliling lahan itu sendiri, tampak pohon sawit yang baru ditanami warga. Bahkan, para pemuda serta anak-anak warga setempat, tampak senag dengan adanya lapangan sepak bola, yang mereka buat di atas lahan eks HGU PTPN 2 Sei Semayang itu. (dan)

Jenuh Menunggu, Warga Buat Lapangan Bola

Konflik lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 Sei Semayang di Kota Binjai belum ada titik terang. Hingga kini membuat masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani semakin jenuh akibat terus menunggu keputusan dari pihak terkait. Karena sudah jenuh, warga akhirnya memperluas tanah garapannya.

Pembersihan untuk memperluas lahan itu dilakukan di atas lahan eks HGU PTPN 2 Sei Semayang, tepatnya di Jalan Bangau, Lingkungan IX, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timu, Minggu (27/11).

Ketua kelompak tani Anugrah Tunggurono, Syamsul saat ditemui disela-sela aksi pembersihan tanaman tersebut mengatakan, semua dilakukan pihaknya, untuk memperluas areal atau lahan sesuai alas hak yang mereka pegang.
“Kami sebenarnya sudah bosan menunggu dan terus menunggu keputusan dari pihak yang berwenang. Makanya, kami melakukan aksi bersih-bersih dan memperluas lahan. Semua kami lakukan berdasarkan alas hak yang ada sama kami, dengan luas sekitar 628 hektar,” ujarnya.

Dia mengatakan, sebelum ada keputusan dari pihak terkait. Pihaknya akan terus melakukan perluasan lahan. Hingga nantinya, luas lahan mencapai 628 Ha sesuai dengan alas hak yang dipegang oleh warga.

“Disamping kami memperluas lahan, kami juga sudah mulai melakukan penanaman seperti menanam sawit. Rencananya, kami akan menanam jagung dan tanaman palawija lainnya, yang hasilnya untuk kubutuhan masyarakat bersama. Tapi, saat ini kami lagi membersihkan tunggul tebu yang masih berada di areal ini,” ungkap Syamsul.
Seorang masyarakat tani Anugrah Tunggurono, Udin (60) kepada Sumut Pos menyampaikan, kini dirinya sangat senang, jika nantinya lahan eks HGU PTPN 2 Sei Semayang ini dapat kembali dimiliki masyarakat.

“Dulu, lahan ini adalah tanah kami. Kenapa saya katakan begitu? Karena waktu saya masih lajang tanggung, saya dan orang tua bercocok tanam di areal ini. Di sanalah kami berladang dan mendirikan pondok,” kenang Udin, sembari menunjukan lokasi ladang dan pondok miliknya masa dahulu.

Kini kata Udin, dia sudah tidak sabar untuk kembali bercocok tanam bersama anak-anaknya di lahan miliknya dahulu. “Waktu dulu, kami warga di sini tidak ada yang merasakan kesusahan. Setiap hari kami ke ladang bersama orang tua. Kami berharap  secepatnya lahan ini dikembalikan kepada kami. Agar kami dapat merubah ekonomi yang berat kami rasakan ini,” harapnya.

Pantauan Sumut Pos di lokasi pembersihan lahan itu, lahan yang sudah dibersihkan masyarakat tani itu sudah mencapai sekitar 15 hektar. Dan di sekeliling lahan itu sendiri, tampak pohon sawit yang baru ditanami warga. Bahkan, para pemuda serta anak-anak warga setempat, tampak senag dengan adanya lapangan sepak bola, yang mereka buat di atas lahan eks HGU PTPN 2 Sei Semayang itu. (dan)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/