26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Perwira Poldasu Tewas Terpanggang

LANGKAT- Seorang perwira polisi di Poldasu, Kompol AF Simanjuntak (56) tewas terbakar di dalam rumah semi permanen miliknya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Perdamean Stabat, Langkat, Minggu (27/11) dinihari. Rumah korban terbakar diduga akibat anti nyamuk.

Peristiwa naas itu diduga bermula dari api anti nyamuk, yang berada di satu kamar menyambar kain. Tiba-tiba api membesar dan menyambar sejumlah perabotan rumah tersebut dan menyambar ke seluruh penjuru rumah.

Petugas pemadam kebakaran yang tiba dilokasi tak kuasa melihat api yang sudah membesar, alhasil api sulit dipadamkan. “Ketika tim tiba di lokasi, api sudah membesar. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan tidak bernyawa lagi. Saat tim berupaya mengeluarkannya dari dalam rumah,” ucap Kapolsek Stabat, AKP Zulkarnain.

Maut menjemputnya, AF Simanjuntak yang sudah terbaring dan bertujuan untuk berobat stroke di Stabat tak bisa diselamatkan oleh kedua putrinya. Korban tak bisa diselamatkan lantaran api, yang bersumber dari kamar korban telah membesar. Akibatnya kedua putrinya itu tak bisa membantu ketika tubuhnya mengalami luka bakar. Kedua putrinya yang mengalami luka bakar itu, Tatar N (27) dan Astika (23) mengalami luka bakar masing-masing di bagian punggung dan luka bakar di tangan kiri saat berusaha menolong AF Simanjuntak yang menderita (stroke).

Dia mengurai berdasarkan kebiasannya, korban yang merupakan mantan Kapolsek Stabat memiliki kebiasaan menggunakan anti nyamuk bakar saat tidur. Kemungkinan, peristiwa kebakaran diduga akibat anti nyamuk dan menyambar bahagian, yang mudah terbakar di sekitar letak anti nyamuk tersebut.

Korban sempat dibawa ke RSU Insani Stabat, sebelum akhirnya dibawa keluarga korban ke satu kediaman putra korban guna disemayamkan.

“Jasad korban dibawa ke kediaman satu putranya yang juga anggota Polres Langkat bertugas di Sat Lantas di sekitaran Stabat,” katanya. (mag-5)

LANGKAT- Seorang perwira polisi di Poldasu, Kompol AF Simanjuntak (56) tewas terbakar di dalam rumah semi permanen miliknya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Perdamean Stabat, Langkat, Minggu (27/11) dinihari. Rumah korban terbakar diduga akibat anti nyamuk.

Peristiwa naas itu diduga bermula dari api anti nyamuk, yang berada di satu kamar menyambar kain. Tiba-tiba api membesar dan menyambar sejumlah perabotan rumah tersebut dan menyambar ke seluruh penjuru rumah.

Petugas pemadam kebakaran yang tiba dilokasi tak kuasa melihat api yang sudah membesar, alhasil api sulit dipadamkan. “Ketika tim tiba di lokasi, api sudah membesar. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan tidak bernyawa lagi. Saat tim berupaya mengeluarkannya dari dalam rumah,” ucap Kapolsek Stabat, AKP Zulkarnain.

Maut menjemputnya, AF Simanjuntak yang sudah terbaring dan bertujuan untuk berobat stroke di Stabat tak bisa diselamatkan oleh kedua putrinya. Korban tak bisa diselamatkan lantaran api, yang bersumber dari kamar korban telah membesar. Akibatnya kedua putrinya itu tak bisa membantu ketika tubuhnya mengalami luka bakar. Kedua putrinya yang mengalami luka bakar itu, Tatar N (27) dan Astika (23) mengalami luka bakar masing-masing di bagian punggung dan luka bakar di tangan kiri saat berusaha menolong AF Simanjuntak yang menderita (stroke).

Dia mengurai berdasarkan kebiasannya, korban yang merupakan mantan Kapolsek Stabat memiliki kebiasaan menggunakan anti nyamuk bakar saat tidur. Kemungkinan, peristiwa kebakaran diduga akibat anti nyamuk dan menyambar bahagian, yang mudah terbakar di sekitar letak anti nyamuk tersebut.

Korban sempat dibawa ke RSU Insani Stabat, sebelum akhirnya dibawa keluarga korban ke satu kediaman putra korban guna disemayamkan.

“Jasad korban dibawa ke kediaman satu putranya yang juga anggota Polres Langkat bertugas di Sat Lantas di sekitaran Stabat,” katanya. (mag-5)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/