31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

DPRD Tunda Pembangunan Gedung Baru dan Kantor Lurah

ist
TANDATANGAN: Wali Kota Tebingtinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan bersama Ketua DPRD Muhammad Yuridho Chap menandatangani RAPBD usai sidang Paripurna DPRD Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Lima fraksi yang ada menolak atau menunda pembangunan gedung DPRD baru serta Kantor Lurah Lubuk Baru. Hal ini terungkap dalam sidang paripurna DPRD Tebingtinggi dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Tebingtinggi TA 2019 dalam pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2019.

Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Muhammad Yuridho Chap membenarkan hal tersebut, katanya semu fraksi yang ada di DPRD Kota Tebingtinggi sebanyak lima fraksi dalam pidato jawaban nota pengantar Wali Kota Tebingtinggi secara langsung menunda pembangunan gedung DPRD baru dan Kantor Lurah Lubuk Baru karena anggaran tersebut bisa membuat devisit APBD Tebingtinggi, dan lebih baik diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat luas seperti pemasangan lampu-lampu jalan, peningkatan drainase dan perbaikan sekolah sekolah.

“Benar kita tunda pembangunan gedung DPRD baru dan pembangunan gedung Kantor Lurah Lubuk Baru. Anggaran tersebut lebih kita prioritaskan untuk kepentingan masyarakat banyak,”jelas Muhammad Yuridho Chap kepada Sumut Pos usai pelaksanaan sidang Paripurna, Selasa (27/11).

Sambung Yuridho Chap, DPRD tidak kecewa dengan ditundanya pembangunan gedung baru karena gedung DPRD yang lama masih layak untuk di pergunakan dalam melaksanakan tugas. “Tahun ini kita lebih memprioritaskan pembangunan untuk masyarakat dan hasilnya bisa dirasakan langsung,”ungkapnya.

Sebelumnya, Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Asnawi Mangkualam mengatakan, bahwa fraksi Golkar dengan rendah hati menolak pembangunan gedung DPRD baru dan pembangunan Kantor Lurah Lubuk Baru tahun anggaran 2019, karena dengan anggaran Rp12,2 miliar untuk membangun gedung DPRD baru dan tidak akan selesai dan Rp1,8 miliar untuk pembangunan Kantor Lurah Lubuk Baru.

“Lebih baik anggaran tersebut di peruntukan untuk anggaran yang ada di Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) terkait untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat yaitu peruntukan untuk kesehatan, pendidikan, drainase dan lampu lampu penerangan jalan di wilayah Kota Tebingtinggi yang dianggap rawan,”katanya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, menyatakan pihaknya mengaku legowo atas penundaan pembangunan Gedung DPRD yang baru dan pembangunan kantor Lurah Lubuk Baru.

Umar Zunaidi Hasibuan mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD telah menunda anggaran dengan mengalihkannya untuk pembangunan yang manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat langsung.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada fraksi fraksi yang ada dan telah mengambil sikap menyetujui nota pengantar Wali Kota Tebingtinggi. Kami sangat Menyetujui pemasangan lampu lampu jalan dan pembangunan pintu pintu air untuk meminalisir banjir di wilayah Kota Tebingtinggi,”jelas Umar Zunaidi.

Menurutnya, pihak Pemko Tebingtinggi akan berupaya terus mengoptimalkan dana bagi hasil Provinsi Sumatera Utara untuk tidak menunggak lagi. Karena itu, semua dilakukan untuk membiayai agar anggaran Pemko Tebingtinggi tidak defisit.

Sebelumnya dalam nota pengantar Ranperda APBD Tahun 2019 diajukan untuk pendapatan Rp 718.449.973.219 dan bila dibandingkan dengan APBD induk tahun 2018, Rp 704.172.428.178 dimana tahun 2019 ini hanya mengalami kenaikan sebesar Rp 14.277.545,041. (ian/han)

ist
TANDATANGAN: Wali Kota Tebingtinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan bersama Ketua DPRD Muhammad Yuridho Chap menandatangani RAPBD usai sidang Paripurna DPRD Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Lima fraksi yang ada menolak atau menunda pembangunan gedung DPRD baru serta Kantor Lurah Lubuk Baru. Hal ini terungkap dalam sidang paripurna DPRD Tebingtinggi dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Tebingtinggi TA 2019 dalam pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2019.

Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Muhammad Yuridho Chap membenarkan hal tersebut, katanya semu fraksi yang ada di DPRD Kota Tebingtinggi sebanyak lima fraksi dalam pidato jawaban nota pengantar Wali Kota Tebingtinggi secara langsung menunda pembangunan gedung DPRD baru dan Kantor Lurah Lubuk Baru karena anggaran tersebut bisa membuat devisit APBD Tebingtinggi, dan lebih baik diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat luas seperti pemasangan lampu-lampu jalan, peningkatan drainase dan perbaikan sekolah sekolah.

“Benar kita tunda pembangunan gedung DPRD baru dan pembangunan gedung Kantor Lurah Lubuk Baru. Anggaran tersebut lebih kita prioritaskan untuk kepentingan masyarakat banyak,”jelas Muhammad Yuridho Chap kepada Sumut Pos usai pelaksanaan sidang Paripurna, Selasa (27/11).

Sambung Yuridho Chap, DPRD tidak kecewa dengan ditundanya pembangunan gedung baru karena gedung DPRD yang lama masih layak untuk di pergunakan dalam melaksanakan tugas. “Tahun ini kita lebih memprioritaskan pembangunan untuk masyarakat dan hasilnya bisa dirasakan langsung,”ungkapnya.

Sebelumnya, Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Asnawi Mangkualam mengatakan, bahwa fraksi Golkar dengan rendah hati menolak pembangunan gedung DPRD baru dan pembangunan Kantor Lurah Lubuk Baru tahun anggaran 2019, karena dengan anggaran Rp12,2 miliar untuk membangun gedung DPRD baru dan tidak akan selesai dan Rp1,8 miliar untuk pembangunan Kantor Lurah Lubuk Baru.

“Lebih baik anggaran tersebut di peruntukan untuk anggaran yang ada di Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) terkait untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat yaitu peruntukan untuk kesehatan, pendidikan, drainase dan lampu lampu penerangan jalan di wilayah Kota Tebingtinggi yang dianggap rawan,”katanya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, menyatakan pihaknya mengaku legowo atas penundaan pembangunan Gedung DPRD yang baru dan pembangunan kantor Lurah Lubuk Baru.

Umar Zunaidi Hasibuan mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD telah menunda anggaran dengan mengalihkannya untuk pembangunan yang manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat langsung.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada fraksi fraksi yang ada dan telah mengambil sikap menyetujui nota pengantar Wali Kota Tebingtinggi. Kami sangat Menyetujui pemasangan lampu lampu jalan dan pembangunan pintu pintu air untuk meminalisir banjir di wilayah Kota Tebingtinggi,”jelas Umar Zunaidi.

Menurutnya, pihak Pemko Tebingtinggi akan berupaya terus mengoptimalkan dana bagi hasil Provinsi Sumatera Utara untuk tidak menunggak lagi. Karena itu, semua dilakukan untuk membiayai agar anggaran Pemko Tebingtinggi tidak defisit.

Sebelumnya dalam nota pengantar Ranperda APBD Tahun 2019 diajukan untuk pendapatan Rp 718.449.973.219 dan bila dibandingkan dengan APBD induk tahun 2018, Rp 704.172.428.178 dimana tahun 2019 ini hanya mengalami kenaikan sebesar Rp 14.277.545,041. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/