26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, Sekdako Tebingtinggi Hadiri Pencanangan Zona Integritas

sopian/sumut pos
SERAHKAN: Kepala Bidang Pertanahan Ismet Syah Alam didampingi Kabid Pengadaan Tanah Sri Puspita Dewi menyerahkan sertifikat tanah kepada Sekdako Marapusuk Siregar.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi diwakili Sekdako Marapusuk Siregar menghadiri Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta penyerahan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun 2018 di lingkungan kantor pertanahan Kota Tebingtinggi di Gedung Balai Kartini, Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi, Kamis (27/12).

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pertanahan Sumut, Ismet Syah Alam dan Kabid pengadaan Tanah, Sri Puspita Dewi, Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi, Kepala BPN Tebingtinggi Ir Sarwin dan Kajari Tebingtinggi Muhammad Novel.

Sekdako Tebingtinggi Marapusuk Siregar mengatakan, bahwa zona integrasi adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih, melayani melalui reformasi birokrasi khususnya pencegahan korupsi, serta peningkatan pelayanan publik.

Dikatakannya, keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi tersebut berada.

“Pemko Tebingtinggi tentunya sangat mengapresiasi Kantor Pertanahan Kota Tebingtinggi yang melaksanakan kegiatan ini dan tentunya hal ini akan membawa dampak positif terhadap Pemko Tebingtinggi,”ujar Marapusuk Siregar.

Marapusuk berharap kepada aparatur Kantor Pertanahan Kota Tebingtinggi bersama-sama membangun integritas individu dan organisasi, agar kantor pertanahan Tebingtinggi terbebas dari tindakan Koruftif, Kolutif dan Nepotisme.

Acara diakhiri dengan penandatangan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani, penyerahan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun 2018 yaitu sertifikat tanah wakaf dan sertifikat hak pakai milik Pemko Tebingtinggi.

Kegiatan dilaksanakan juga penyerahan piagam penghargaan peran serta kelurahan kepada Kelurahan Karya Jaya terbaik dalam penyelesaian target pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun 2018. (ian/han)

sopian/sumut pos
SERAHKAN: Kepala Bidang Pertanahan Ismet Syah Alam didampingi Kabid Pengadaan Tanah Sri Puspita Dewi menyerahkan sertifikat tanah kepada Sekdako Marapusuk Siregar.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi diwakili Sekdako Marapusuk Siregar menghadiri Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta penyerahan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun 2018 di lingkungan kantor pertanahan Kota Tebingtinggi di Gedung Balai Kartini, Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi, Kamis (27/12).

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pertanahan Sumut, Ismet Syah Alam dan Kabid pengadaan Tanah, Sri Puspita Dewi, Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi, Kepala BPN Tebingtinggi Ir Sarwin dan Kajari Tebingtinggi Muhammad Novel.

Sekdako Tebingtinggi Marapusuk Siregar mengatakan, bahwa zona integrasi adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih, melayani melalui reformasi birokrasi khususnya pencegahan korupsi, serta peningkatan pelayanan publik.

Dikatakannya, keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi tersebut berada.

“Pemko Tebingtinggi tentunya sangat mengapresiasi Kantor Pertanahan Kota Tebingtinggi yang melaksanakan kegiatan ini dan tentunya hal ini akan membawa dampak positif terhadap Pemko Tebingtinggi,”ujar Marapusuk Siregar.

Marapusuk berharap kepada aparatur Kantor Pertanahan Kota Tebingtinggi bersama-sama membangun integritas individu dan organisasi, agar kantor pertanahan Tebingtinggi terbebas dari tindakan Koruftif, Kolutif dan Nepotisme.

Acara diakhiri dengan penandatangan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani, penyerahan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun 2018 yaitu sertifikat tanah wakaf dan sertifikat hak pakai milik Pemko Tebingtinggi.

Kegiatan dilaksanakan juga penyerahan piagam penghargaan peran serta kelurahan kepada Kelurahan Karya Jaya terbaik dalam penyelesaian target pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun 2018. (ian/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/