TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Rapat koordinasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) menentukan status Kota Tebingtinggi masuk dalam Level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level I dalam menghadapi Tahun Baru (Nataru) 2022.
Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan berharap kepada semua lintas sektoral untuk tetap menjalin kerja sama yang baik dalam menjalankan PPKM Level I pada liburan Nataru. Hal tersebut disampaikan Umar saat rakor di Aula Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Senin (27/12).
Selain Forkompinda rakor juga dihadiri para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lurah se Kota Tebingtinggi.
Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan juga menyampaikan bahwa ada aturan dan situasi masih pandemi Covid-19. Apalagi ada varian terbaru jenis Omicron kini mulai berkembang.
Menyikapi itu, pemerintah pusat telah memberlakukan PPKM Level 1, Level 2 dan Level 3 di seluruh Negara Republik Indonesia dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 3 Januari 2022.
“Untuk Wilayah Kota Tebingtinggi hanya memberlakukan PPKM Level 1. Para pelaku usaha agar memberlakukan protokol kesehatan (prokes) dan operasional sampai pukul 22.00 WIB. Dinas Kesehatan menyiapkan tenaga kesehatan dan dokter dokter harus standby di rumah sakit,” terangnya.
Sedangkan untuk perjalanan ke luar kota agar ditunda dulu selama diberlakukan PPKM oleh pemerintah pusat. Pasar tetap buka dan dibuatkan Posko Covid-19 dan menempatkan gugus tugas dari kecamatan dan kelurahan di posko. Wali kota mengimbau tidak ada pesta kembang api pada malam pergantian tahun baru.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan vaksinasi terhadap anak anak usia 6 sampai 11 tahun 11. Satgas kelurahan dan kecamatan agar ditingkatkan kembali dan datakan masyarakat luar yang masuk ke Kota Tebingtinggi. Saat ini Kota Tebingtinggi masih Zona hijau maka dari itu kita harus tetap mempertahankan,” terangnya.
Sedangkan Kapolres Tebingtinggi AKBP Mohammad Kunto Wibisono mengatakan bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pada saat menghadapi malam tahun baru. Kami harapkan tidak ada masyarakat yang membuat kerumunan pada saat menghadapi malam pergantian tahun.
“Kita siap melakukan pengamanan kegiatan masyarakat nasrani yang melakukan ibadah di gereja pada malam pergantian tahun baru. Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas dan berkumpulnya masyarakat di Kota Tebingtinggi kita berlakukan pengalihan arus lalu lintas sementara dibeberapa titik lokasi,” jelasnya.
Sedangkan Danramil 13 Tebingtinggi Kapten Inf Budiono menyatakan pada saat pergantian malam tahun baru siap membantu Polres Tebingtinggi dan melibatkan personel Koramil 13 Tebingringgi dalam hal pengamanan malam tahun baru. (ian/azw)