Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sumut, Novan Hadian ketika dikonfirmasi, tak menampik informasi tersebut. Menurutnya, penyidik saat ini tengah melakukan penyidikan dalam kasus ini secara optimal dengan memanggil sejumlah saksi dari sejumlah pihak termasuk mantan direksi dan rekanan.
“Jika ada waktu, selalu kita panggil saksi-saksi yang berkaitan dalam kasus ini. Ini dilakukan untuk mempercepat penanganan perkara ini,” sebut Novan Hadian ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (28/1).
Namun begitu, kemarin mereka tidak ada melakukan pemeriksaan terkait kasus korupsi di bank berplat merah itu. “Pekan depanlah. Kita lihat siapa-siapa yang akan kita panggil kembali,” tuturnya.
Sebelumnya, penyidik Kejatisu sudah memeriksa Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut, Edie Rizliyanto terkait penyidikan kasus tersebut. Selain Edie Rizliyanto, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut, juga melakukan pemeriksaan terhadap Ester Ginting Direktur Pemasaran Bank Sumut. Kedua pejabat tinggi di Bank Sumut itu, diperiksa masih berstatus saksi. (gus)