25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Penerimaan Honorer Satpol PP Disinyalir KKN

Satpol PP – Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Ketua Fraksi Golkar Kabupaten Deliserdang Mikail Tantara Parlidungan Purba meminta Komisi A DPRD memanggil Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Kakan Satpol PP) Suryadi Aritonang

Menurut Mikail Purba, dirinya akan meminta anggota Fraksi Golkar yang ada di Komisi A DPRD Deliserdang mengagendakan pemanggilan terhadap Suryadi Aritonang. Pemangilan itu terkait penerimaan tenaga honorer yang disinyalir bernuansa Kolusi Nepotisme dan Korupsi (KKN).

“Sejumlah warga telah mendatangi Fraksi Golkar dan melaporkan adanya dugaan kecurangan dalam penerimaan tenaga honorer di Kantor Satpol PP,” kata Mikail Purba, Selasa (28/3).

Menurut pria yang akrab Ucok Purba ini, Komisi A DPRD selaku pengawas bidang birokrasi berhak memanggil unit satuan kerja untuk mempertanyakan mekanisme rekrutmen penerimaan tenaga honorer.

“Komisi A dapat mempertanyakan mekanisme pelaksanan penerimaan tenaga honorer di Satpol PP. Soalnya rakyat perlu mengetahui bagiamana sebenarnya cara penerimaan tenaga honorer,” terang Ucok Purba.

Ucok Purba menerangkan, Komisi A akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Satpol PP. “Soalnya honor atau gaji honorer sebanjak 100 orang yang sudah diterima itu ditampung di APBD Deliserdang. Kan perlu diawasi uang negara itu,” katanya. (btr/yaa)

Satpol PP – Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Ketua Fraksi Golkar Kabupaten Deliserdang Mikail Tantara Parlidungan Purba meminta Komisi A DPRD memanggil Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Kakan Satpol PP) Suryadi Aritonang

Menurut Mikail Purba, dirinya akan meminta anggota Fraksi Golkar yang ada di Komisi A DPRD Deliserdang mengagendakan pemanggilan terhadap Suryadi Aritonang. Pemangilan itu terkait penerimaan tenaga honorer yang disinyalir bernuansa Kolusi Nepotisme dan Korupsi (KKN).

“Sejumlah warga telah mendatangi Fraksi Golkar dan melaporkan adanya dugaan kecurangan dalam penerimaan tenaga honorer di Kantor Satpol PP,” kata Mikail Purba, Selasa (28/3).

Menurut pria yang akrab Ucok Purba ini, Komisi A DPRD selaku pengawas bidang birokrasi berhak memanggil unit satuan kerja untuk mempertanyakan mekanisme rekrutmen penerimaan tenaga honorer.

“Komisi A dapat mempertanyakan mekanisme pelaksanan penerimaan tenaga honorer di Satpol PP. Soalnya rakyat perlu mengetahui bagiamana sebenarnya cara penerimaan tenaga honorer,” terang Ucok Purba.

Ucok Purba menerangkan, Komisi A akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Satpol PP. “Soalnya honor atau gaji honorer sebanjak 100 orang yang sudah diterima itu ditampung di APBD Deliserdang. Kan perlu diawasi uang negara itu,” katanya. (btr/yaa)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/