25 C
Medan
Sunday, April 27, 2025

Penerimaan Honorer Satpol PP Disinyalir KKN

Satpol PP โ€“ Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO โ€“ Ketua Fraksi Golkar Kabupaten Deliserdang Mikail Tantara Parlidungan Purba meminta Komisi A DPRD memanggil Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Kakan Satpol PP) Suryadi Aritonang

Menurut Mikail Purba, dirinya akan meminta anggota Fraksi Golkar yang ada di Komisi A DPRD Deliserdang mengagendakan pemanggilan terhadap Suryadi Aritonang. Pemangilan itu terkait penerimaan tenaga honorer yang disinyalir bernuansa Kolusi Nepotisme dan Korupsi (KKN).

โ€œSejumlah warga telah mendatangi Fraksi Golkar dan melaporkan adanya dugaan kecurangan dalam penerimaan tenaga honorer di Kantor Satpol PP,โ€ kata Mikail Purba, Selasa (28/3).

Menurut pria yang akrab Ucok Purba ini, Komisi A DPRD selaku pengawas bidang birokrasi berhak memanggil unit satuan kerja untuk mempertanyakan mekanisme rekrutmen penerimaan tenaga honorer.

โ€œKomisi A dapat mempertanyakan mekanisme pelaksanan penerimaan tenaga honorer di Satpol PP. Soalnya rakyat perlu mengetahui bagiamana sebenarnya cara penerimaan tenaga honorer,โ€ terang Ucok Purba.

Ucok Purba menerangkan, Komisi A akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Satpol PP. โ€œSoalnya honor atau gaji honorer sebanjak 100 orang yang sudah diterima itu ditampung di APBD Deliserdang. Kan perlu diawasi uang negara itu,โ€ katanya. (btr/yaa)

Satpol PP โ€“ Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO โ€“ Ketua Fraksi Golkar Kabupaten Deliserdang Mikail Tantara Parlidungan Purba meminta Komisi A DPRD memanggil Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Kakan Satpol PP) Suryadi Aritonang

Menurut Mikail Purba, dirinya akan meminta anggota Fraksi Golkar yang ada di Komisi A DPRD Deliserdang mengagendakan pemanggilan terhadap Suryadi Aritonang. Pemangilan itu terkait penerimaan tenaga honorer yang disinyalir bernuansa Kolusi Nepotisme dan Korupsi (KKN).

โ€œSejumlah warga telah mendatangi Fraksi Golkar dan melaporkan adanya dugaan kecurangan dalam penerimaan tenaga honorer di Kantor Satpol PP,โ€ kata Mikail Purba, Selasa (28/3).

Menurut pria yang akrab Ucok Purba ini, Komisi A DPRD selaku pengawas bidang birokrasi berhak memanggil unit satuan kerja untuk mempertanyakan mekanisme rekrutmen penerimaan tenaga honorer.

โ€œKomisi A dapat mempertanyakan mekanisme pelaksanan penerimaan tenaga honorer di Satpol PP. Soalnya rakyat perlu mengetahui bagiamana sebenarnya cara penerimaan tenaga honorer,โ€ terang Ucok Purba.

Ucok Purba menerangkan, Komisi A akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Satpol PP. โ€œSoalnya honor atau gaji honorer sebanjak 100 orang yang sudah diterima itu ditampung di APBD Deliserdang. Kan perlu diawasi uang negara itu,โ€ katanya. (btr/yaa)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru