28.9 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Warga Curiga Pelaku ‘Kerjasama’ Dengan Polisi

Waka Polres Karo, Kompol Reza F Lubis.

SUMUTPOS.CO  – PARA petani di Desa Gurubenua, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo meragukan keseriusan Polsek Munthe untuk mengusut kasus masih maraknya pencurian tanaman di desa mereka. Betapa tidak, meski sudah memeriksa puluhan saksi, namun sampai hari ini polisi tak kunjung menetapkan tersangka.

Padahal selain sudah memeriksa saksi, beberapa waktu beberapa waktu lalu, polisi juga sudah memanggil dan memeriksa terduga pelaku. Namun dengan dalih tak cukup bukti, polisi justru memulangkan terduga pelaku yang juga berstatus sebagai warga Desa Gurubenua itu. “Sebenarnya semua warga desa ini sudah tau identitas pelaku yang sering mencuri di sini. Namun kami masih menunggu kinerja polisi. Kami curiga, ada oknum polisi yang melindungi para pelaku ini. Penanganannya kasusnya sengaja diulur-ulur,” protes Ginting, salah seorang warga pada kru koran ini, Selasa (28/3) siang.

Ketidak seriusan polisi ini dinilai Ginting bisa berdampak buruk. Karena jikan terus terjadi pembiaran, dikwatirkan warga akan emosi hingga melakukan aksi main hakim sendiri. “Jangan tunggu hukum rimba terjadi, kesabaran warga juga ada batasnya. Jangan sampai warga tak percaya lagi sama polisi, makin panjang nanti masalahnya. Sekarang memang rawan kali desa kami ini, hasil tanaman petani habis semua dicuri,” tegas Ginting.

Hal senada juga dikatakan salah satu saksi korban, H Sembiring (35) yang sudah membuat laporan pengaduan ke Polsek Munthe pada Oktober 2016 lalu. “Buah jeruk saya sudah 2 kali dicuri. Jumlahnya tidak sedikit, tapi berton-ton. Kalau Polsek Munthe tak sanggup mengungkap kasus ini, saya akan tetap melanjutkan kasus ini ke Polres Karo dan Polsasu, ” katanya.

Sembiring juga menilai polisi sengaja mengulur waktu penanganan kasus ini. “Polisi juga sudah tau pelakunya tapi penanganannya seolah sengaja diulur-ulur,” kesalnya. Bahkan yang membuat Sembiring tak habis pikir, Salmon oknum juruperiksa dalam kasus ini juga terkesan mengarahkannya berdamai dengan pelaku.

“Kemarin saya ditelepon sama jupernya, katanya dia sudah mengingatkan pelaku agar tak lagi mengganggu (mencuri) buah jeruk saya. Padahal warga juga terus mendesak saya untuk mengungkap kasus ini, karena mereka juga ikut jadi korban. Oke, ke depan jeruk saya aman, tapi bagaimana dengan warga lainnya. Saya minta polisi segera menangkap pelaku untuk memberikan efek jera,” tegasnya. pada.

Waka Polres Karo, Kompol Reza F Lubis.

SUMUTPOS.CO  – PARA petani di Desa Gurubenua, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo meragukan keseriusan Polsek Munthe untuk mengusut kasus masih maraknya pencurian tanaman di desa mereka. Betapa tidak, meski sudah memeriksa puluhan saksi, namun sampai hari ini polisi tak kunjung menetapkan tersangka.

Padahal selain sudah memeriksa saksi, beberapa waktu beberapa waktu lalu, polisi juga sudah memanggil dan memeriksa terduga pelaku. Namun dengan dalih tak cukup bukti, polisi justru memulangkan terduga pelaku yang juga berstatus sebagai warga Desa Gurubenua itu. “Sebenarnya semua warga desa ini sudah tau identitas pelaku yang sering mencuri di sini. Namun kami masih menunggu kinerja polisi. Kami curiga, ada oknum polisi yang melindungi para pelaku ini. Penanganannya kasusnya sengaja diulur-ulur,” protes Ginting, salah seorang warga pada kru koran ini, Selasa (28/3) siang.

Ketidak seriusan polisi ini dinilai Ginting bisa berdampak buruk. Karena jikan terus terjadi pembiaran, dikwatirkan warga akan emosi hingga melakukan aksi main hakim sendiri. “Jangan tunggu hukum rimba terjadi, kesabaran warga juga ada batasnya. Jangan sampai warga tak percaya lagi sama polisi, makin panjang nanti masalahnya. Sekarang memang rawan kali desa kami ini, hasil tanaman petani habis semua dicuri,” tegas Ginting.

Hal senada juga dikatakan salah satu saksi korban, H Sembiring (35) yang sudah membuat laporan pengaduan ke Polsek Munthe pada Oktober 2016 lalu. “Buah jeruk saya sudah 2 kali dicuri. Jumlahnya tidak sedikit, tapi berton-ton. Kalau Polsek Munthe tak sanggup mengungkap kasus ini, saya akan tetap melanjutkan kasus ini ke Polres Karo dan Polsasu, ” katanya.

Sembiring juga menilai polisi sengaja mengulur waktu penanganan kasus ini. “Polisi juga sudah tau pelakunya tapi penanganannya seolah sengaja diulur-ulur,” kesalnya. Bahkan yang membuat Sembiring tak habis pikir, Salmon oknum juruperiksa dalam kasus ini juga terkesan mengarahkannya berdamai dengan pelaku.

“Kemarin saya ditelepon sama jupernya, katanya dia sudah mengingatkan pelaku agar tak lagi mengganggu (mencuri) buah jeruk saya. Padahal warga juga terus mendesak saya untuk mengungkap kasus ini, karena mereka juga ikut jadi korban. Oke, ke depan jeruk saya aman, tapi bagaimana dengan warga lainnya. Saya minta polisi segera menangkap pelaku untuk memberikan efek jera,” tegasnya. pada.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/