26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

50 Persen Calon Jamaah Haji sudah Berusia Lanjut

Dedi jaelani/sumut pos
REKAM: Calon Jamaah Haji (CJH) di Mandailing Natal saat pembuatan paspor untuk berangkat haji. Usai pelunasan, CJH bersiap untuk melakukan rekam biometrik untuk keperluan pembuatan visa haji.

MADINA, SUMUTPOS.CO – Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal H. Ikhwan Siddiqi mengharapkan rekam medik untuk Calon Jamaah Haji (CJH) asal Mandailingnatal dapat dilakukan di Panyabungan atau Padangsidimpuan. Hal ini karena jarak tempuh dari yang sangat jauh sehingga ditakutkan dapat menggaggu kesehatan CHJ yang pada umumnya berusia lanjut.

Menurut Ikhwan Siddiqi mulai tahun ini Pemerintah Arab Saudi memberlakukan ketentuan dan kebijakan baru pengajuan visa haji, para CJH terlebih dahulu melakukan perekaman biometrik. Dan CJH yang bisa melakukan perekaman biometrik adalah mereka yang sudah memiliki paspor.

“Seluruh CJH Kabupaten Mandailing Natal yang akan berangkat pada tahun 1440/2019 ini sudah memiliki paspor, dan kita hanya menunggu gilirian dan panggilan dari Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara kapan waktu pelaksanaan perekaman biometrik tersebut,” ujarnya.

Sebenarnya peekaman biometrik bagi para CJH telah diberlakukan sejak tahun yang lalu, hanya saja tahun yang lalu dilakukan di Asrama Haji, sehari sebelum berangkat ke Tanah Suci Arab Saudi.

“Serta tidak menjadi persyaratan dalam pengajuan visa haji, dan proses perekaman biometrik ini tidak berlangsung lama, hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit per CJH,” katanya.

Ikhwan berharap sangat kepada pihak Imigrasi untuk proses perekaman biometrik bagi para CJH Kabupaten Mandailing Natal yang berjumlah 477 orang ini dapat dilakukan di Panyabungan, dengan mengoperasional mobile paspor, atau paling tidak di kota Padangsidimpuan, jangan sampai ke Medan agar para CJH tidak mengalami kesulitan dalam perakaman nantinya.

“Medan sangat jauh dari sini, harus ditempuh sekitar 14 jam perjalanan darat, serta kondisi para CJH yang hampir 50 persen sudah berusia lanjut,” tutupnya.

Kepada para Calon Jemaah Haji (CJH) usai melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), maka para CJH bersiap siap untuk melakukan perekaman biometrik. Hal ini disampaikannya di ruang kerjanya, Kamis, 28 Maret 2019.(mag-6/ram)

Dedi jaelani/sumut pos
REKAM: Calon Jamaah Haji (CJH) di Mandailing Natal saat pembuatan paspor untuk berangkat haji. Usai pelunasan, CJH bersiap untuk melakukan rekam biometrik untuk keperluan pembuatan visa haji.

MADINA, SUMUTPOS.CO – Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal H. Ikhwan Siddiqi mengharapkan rekam medik untuk Calon Jamaah Haji (CJH) asal Mandailingnatal dapat dilakukan di Panyabungan atau Padangsidimpuan. Hal ini karena jarak tempuh dari yang sangat jauh sehingga ditakutkan dapat menggaggu kesehatan CHJ yang pada umumnya berusia lanjut.

Menurut Ikhwan Siddiqi mulai tahun ini Pemerintah Arab Saudi memberlakukan ketentuan dan kebijakan baru pengajuan visa haji, para CJH terlebih dahulu melakukan perekaman biometrik. Dan CJH yang bisa melakukan perekaman biometrik adalah mereka yang sudah memiliki paspor.

“Seluruh CJH Kabupaten Mandailing Natal yang akan berangkat pada tahun 1440/2019 ini sudah memiliki paspor, dan kita hanya menunggu gilirian dan panggilan dari Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara kapan waktu pelaksanaan perekaman biometrik tersebut,” ujarnya.

Sebenarnya peekaman biometrik bagi para CJH telah diberlakukan sejak tahun yang lalu, hanya saja tahun yang lalu dilakukan di Asrama Haji, sehari sebelum berangkat ke Tanah Suci Arab Saudi.

“Serta tidak menjadi persyaratan dalam pengajuan visa haji, dan proses perekaman biometrik ini tidak berlangsung lama, hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit per CJH,” katanya.

Ikhwan berharap sangat kepada pihak Imigrasi untuk proses perekaman biometrik bagi para CJH Kabupaten Mandailing Natal yang berjumlah 477 orang ini dapat dilakukan di Panyabungan, dengan mengoperasional mobile paspor, atau paling tidak di kota Padangsidimpuan, jangan sampai ke Medan agar para CJH tidak mengalami kesulitan dalam perakaman nantinya.

“Medan sangat jauh dari sini, harus ditempuh sekitar 14 jam perjalanan darat, serta kondisi para CJH yang hampir 50 persen sudah berusia lanjut,” tutupnya.

Kepada para Calon Jemaah Haji (CJH) usai melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), maka para CJH bersiap siap untuk melakukan perekaman biometrik. Hal ini disampaikannya di ruang kerjanya, Kamis, 28 Maret 2019.(mag-6/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/