KARO, SUMUTPOS.CO – April 2022 menjadi momen penting bagi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Karena di bulan itu, ada Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan, untuk mengenang sejarah panjang perjalanan pembentukan sistem pemasyarakatan di Indonesia, yang lahir pada 27 April 1964. Tahun ini mengusung tema ‘Pemasyarakatan Pasti dan Berakhlak mewujudkan Indonesia Maju’.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Rutan Kabanjahe, Sangapta Surbakti, pejabat struktural dan jajaran, menggelar Rapat Awal Persiapan Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 di Ruang Zoom Karutan, Senin (28/3). Dalam pembahasan terkait persiapan pelaksanaan, beberapa kegiatan rencananya akan diselenggarakan, seperti Pekan Olahraga dan Seni Warga Binaan Pemasyarakatan, donor darah petugas pemasyarakatan, tabur bunga di Taman Makam Pahlawan, kegiatan bakti sosial, vaksinasi Covid-19 booster bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), dan tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58, juga kegiatan lainnya secara situasional.
Sangapta, dalam rapat tersebut, menekankan, Hari Bhakti Pemasyarakatan ini merupakan peringatan bersama seluruh insan pengayoman, tidak hanya insan pemasyarakatan. Dalam artian, di bawah Kementerian Hukum dan HAM merupakan satu dan tidak dapat terpisahkan. (deo/saz)