SERGAI, SUMUTPOS.CO – Pentingnya pencegahan korupsi dalam proses pembangunan daerah, Pemkab Serdangbedagai (Sergai) terus melaksanakan monitoring perkembangan serta perbaikan sistem. Baik melalui proses perencanaan dan penggangaran, pengadaan barang dan jasa, layanan publik, manajemen SDM, peningkatan peran APIP, tata kelola dana desa, optimalisasi PAD, serta pengelolaan aset daerah.
Demikian disampaikan Bupati Sergai, Darma Wijaya dalam pemaparannya pada Rapar Koordinasi (Rakor) Aksi Pencegahan Korupsi Terintregasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Sultan Serdang Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (27/4).
Menurut Darma Wijaya, rakor bertujuan penting dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap strategi pencegahan korupsi, sehingga didapat opsi atau langkah yang kongkrit. “Langkah yang dimaksud terkait pada peningkatan sistem pengendalian internal yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset, negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang undangan,” paparnya.
Dihadapan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar beserta tim Satgas I Koordinasi dan Supervisi Aksi Pencegahan Korupsi, Darma Wijaya menekankan pentingnya peran lembaga anti rasuah dalam membantu proses pembangunan Kabupaten Sergai, untuk mewujudkan visi Sergai sebagai daerah yang mandiri, sejahtera dan religius.
“Saya berharap sekali pertemuan ini bisa menjadi sarana untuk memperkuat kerja sama dengan KPK dalam proses pemberantasan korupsi terkhusus di Kabupaten Sergai. Selain itu, kami juga berharap apa yang sudah dicapai dalam tindaklanjut rencana aksi pencegahan korupsi yang lalu dapat dilanjutkan dan diusahakan untuk ditingkatkan lebih baik lagi pada tahun ini dan ke depannya,”jelas Darma.
Sementara Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli, mengatakan bahwa rakor yang dilaksanakan merupakan kegiatan rutin dari Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI.
Di kesempatan ini, pihaknya juga menjabarkan program pencegahan korupsi terintegrasi yang digagas KPK melalui aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP).
“Program MCP ini akan terlibat dalam 8 area intervensi yang mencakup perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa. Seluruhnya memiliki indikator khusus yang mengharuskan OPD terkait melaporkan capaian indikator yang sudah ditentukan,”beber Lili Pintauli.
Lewat MCP, Lili berharap perbaikan tata kelola pemerintahan dapat semakin meningkat. Perbaikan yang dimaksud adalah pada sistem regulasi berupa peraturan maupun produk hukumnya, serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan. (ian/han)