30.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Kades se-Labura Diminta Genjot Peroleh PBB 90 Persen

LABURA, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Hendriyanto Sitorus menekankan, agar Kepala Desa (Kades) menggenjot perolehan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di daerah masing-masing mencapai 90 persen.

Hal itu disampaikan pada rapat Evaluasi Realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2021, di Aula Ahmad Dewi Syukur Aek Kanopan, Rabu(28/4).

Rapat Evaluasi tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Labura, Samsul Tanjung, serta Plt Sekda Labura, Suryaman dan Kadis PMD, Syofyan Yusma.

“Saya tekankan kepada seluruh Kades dapat meningkatkan PBB di daerahnya masing-masing sampai mencapai 90 persen,” ucap Bupati.

Lebih lanjut Bupati, menyampaikan pajak sebagai sumber PAD merupakan salah satu modal keberhasilan guna mencapai tujuan pembangunan daerah.

Salahsatu sumber PAD adalah dari sektor pajak yang salah satunya adalah pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.

“Oleh karena itu, PAD turut berperan menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan baik pelayanan publik maupun pembangunan,” ujar Bupati.

Bupati meminta seluruh stakeholder dan camat agar memantau langsung perkembangan, dan terus berkoordinasi dengan seluruh kepala desa dan lurah di wilayahnya masing-masing.

Diakhir sambutannya, Bupati juga menyampaikan agar seluruh Kepala Desa melarang warganya untuk mudik dan membuat posko Covid-19 di desa nya masing-masing, sesuai dengan peraturan Pemerintah Pusat.

Sebelumnya, Wabup Labura H. Samsul Tanjung menyampaikan, agar rapat evaluasi ini digelar per 2 bulan sekali. “Saya meminta kepada panitia agar menggelar rapat evaluasi dilaksanakan per 2 bulan sekali,” ucap Samsul. (fdh/han)

LABURA, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Hendriyanto Sitorus menekankan, agar Kepala Desa (Kades) menggenjot perolehan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di daerah masing-masing mencapai 90 persen.

Hal itu disampaikan pada rapat Evaluasi Realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2021, di Aula Ahmad Dewi Syukur Aek Kanopan, Rabu(28/4).

Rapat Evaluasi tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Labura, Samsul Tanjung, serta Plt Sekda Labura, Suryaman dan Kadis PMD, Syofyan Yusma.

“Saya tekankan kepada seluruh Kades dapat meningkatkan PBB di daerahnya masing-masing sampai mencapai 90 persen,” ucap Bupati.

Lebih lanjut Bupati, menyampaikan pajak sebagai sumber PAD merupakan salah satu modal keberhasilan guna mencapai tujuan pembangunan daerah.

Salahsatu sumber PAD adalah dari sektor pajak yang salah satunya adalah pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.

“Oleh karena itu, PAD turut berperan menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan baik pelayanan publik maupun pembangunan,” ujar Bupati.

Bupati meminta seluruh stakeholder dan camat agar memantau langsung perkembangan, dan terus berkoordinasi dengan seluruh kepala desa dan lurah di wilayahnya masing-masing.

Diakhir sambutannya, Bupati juga menyampaikan agar seluruh Kepala Desa melarang warganya untuk mudik dan membuat posko Covid-19 di desa nya masing-masing, sesuai dengan peraturan Pemerintah Pusat.

Sebelumnya, Wabup Labura H. Samsul Tanjung menyampaikan, agar rapat evaluasi ini digelar per 2 bulan sekali. “Saya meminta kepada panitia agar menggelar rapat evaluasi dilaksanakan per 2 bulan sekali,” ucap Samsul. (fdh/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/