LANGKAT- Setelah dua nelayan warga Desa Kelantan Kecamatan Brandan Barat, Sabtu (26/5) malam, disandera OTK bersenjata di perairan Langkat. Kini, giliran seorang nelayan Pangkalansusu disandera, Minggu (27/5) dinihari, di Perairan Aceh Timur.
Dua nelayan warga Kelantan yang menjadi korban penyanderaan perompak Adi (25) dan Safri (26), sedangkan sepuluh rekan korban telah dibebaskan.
Para nelayan yang ditemui wartawan mengungkapkan, belum ketahui keberadaan kedua rekan mereka. Pasalnya, komunikasi dengan keduanya terputus menyusul alat komunikasi berupa radio di-nonaktif-kan pembajak.
Burhan, satu diantara nelayan menyatakan, saat kejadian Aleng dan Adi bersama 10 anak buahnya sedang memancing ikan dengan sampan masing-masing. Saat itu, mereka didatangi perahu motor orang tak dikenal (OTK) dengan menggenggam senjata api laras panjang.
Kemudian menyandera kedua tekong dan membebaskan ABK. Bagi nelayan yang dibebaskan menumpang perahu motor milik, Adi, sementara tekong di bawa ke arah perairan Aceh.
Dengan peristiwa itu, sejumlah nelayan di Desa Kelantan mengaku kecewa kepada aparat keamanan seperti Kamla dan Pol Air. Kedua satuan itu dinilai tidak bekerja maksimal menjaga keamanan teritorial laut.
“Kami setiap pergi melaut selalu melapor dan memberikan sejumlah uang, tapi oknum aparat sepertinya tidak mau tahu terhadap keamanan kami,” urai mereka serempak.
Lebih lanjut para nelayan merasa tidak mendapatkan jaminan dan perlindungan keamanan dari aparat. Sejatinya, kedua satuan menurut mereka, selalu patroli bukan sebaliknya sehingga membuat komplotan penjahat bersenjata leluasa menjalankan aksinya. “Situasi di laut sudah sangat tidak aman, kami berharap, aparat lebih meningkatkan patroli,” pinta nelayan.
Sementara itu, sehari pasca penyanderaan terhadap dua tekong boat asal Desa Kelantan Kec Brandan Barat-Langkat, OTK bersenjata kembali melakukan aksi serupa terhadap seorang nelayan tradisonal asal Pangkalansusu di perairan Idi, Aceh Timur, Minggu (27/5) dinihari.
Keterangan diperoleh dari nelayan, para perompak dengan senjata api berjumlah lima orang menyandera, Misnan (33) yang bertugas sebagai juru mudi (tekong), sementara dua rekan korban Abdul Rohmad (28) dan Siam (30) dibebaskan tanpa mendapat perlakukan buruk.
Ketiganya merupakan warga daerah pesisir Jalan Pembangunan, Lingk XII Ujung Kampung Kelurahan Berasbasah Kecamatan Pangkalansusu. Diceritakan, ketika itu lima anggota gerombolan perompak bersenjata diantaranya pistol dan laras panjang datang saat mereka melabuh jangkar di tengah laut.
Seketika dua dari OTK melompat ke atas boat nelayan, kemudian menodongkan senjata dan mengancam akan menembak jika mencoba melakukan perlawanan.
Menurut penuturan korban, sebelum membawa pergi tekong boat mereka, salah seorang dari OTK sempat mengucapkan kalimat, “Kalian nggak perlu takut, sebab kawan kalian ini aman bersama kami. Kami tidak butuh dengan teman kalian ini, yang kami perlukan adalah toke kalian,” katanya.
Hingga Senin (28/5), nasib para sandera belum diketahui. Keluarga korban serta rekan-rekan sesama nelayan berharap aparat terkait agar dapat membantu upaya pembebasan terhadap ketiga korban. (mag-4)