29 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Pedagang Ikan Laut Ditampung di Satu Tempat

TINJAU: Pemkab Toba bersama para pedagang ikan laut meninjau Pasar Tumpah di Pelabuhan Balige.
TINJAU: Pemkab Toba bersama para pedagang ikan laut meninjau Pasar Tumpah di Pelabuhan Balige.

BALIGE, SUMUTPOS.CO – Pemkab Toba memfasilitasi pertikaian para pedagang ikan laut yang ada di Pasar Tumpah di Pelabuhan Balige. Sekdakab Toba, Audy Murphy Sitorus didampingi Kadis Perindag, asisten bupati, Satpol PP, Kadis Perhubungan, dan Kabid Pasar, melakukan dialog dengan para pedagang dari Balige dan pedagang dari luar Kabupaten Toba.

Dalam dialog itu, para pedagang menyampaikan keluhan dan persoalan yang mereka alami. Beberapa pedagang juga memberikan masukan kepada para pedagang yang bertikai, sehingga diperoleh beberapa keputusan.

Pertama, seluruh pedangang ikan laut yang berjualan di sekitar Jalan DI Panjaitan sampai ke pelabuhan di tampung di Pasar Inpres yaitu balirung 4, balairung 5, dan balairung 6. Kedua, pedagang dilarang berjualan secara berpindah-pindah, atau pakai arco dan alat lainnya.

Ketiga, para pedagang juga dilarang berjualan di luar tempat yang telah ditentukan Dinas Pasar. Keempat, pedagang ikan laut ditampung di satu tempat dan berjualan di lapak masing-masing.

Selesai musyawarah, Dinas Pasar dan para pedagang langsung menuju Pasar Inpres untuk melihat kondisi dan tempat yang disediakan untuk seterusnya dilakukan pembagian lapak kepada para pedagang dari Tobasa maupaun pedagang ikan laut dari luar daerah. (mag-7)

TINJAU: Pemkab Toba bersama para pedagang ikan laut meninjau Pasar Tumpah di Pelabuhan Balige.
TINJAU: Pemkab Toba bersama para pedagang ikan laut meninjau Pasar Tumpah di Pelabuhan Balige.

BALIGE, SUMUTPOS.CO – Pemkab Toba memfasilitasi pertikaian para pedagang ikan laut yang ada di Pasar Tumpah di Pelabuhan Balige. Sekdakab Toba, Audy Murphy Sitorus didampingi Kadis Perindag, asisten bupati, Satpol PP, Kadis Perhubungan, dan Kabid Pasar, melakukan dialog dengan para pedagang dari Balige dan pedagang dari luar Kabupaten Toba.

Dalam dialog itu, para pedagang menyampaikan keluhan dan persoalan yang mereka alami. Beberapa pedagang juga memberikan masukan kepada para pedagang yang bertikai, sehingga diperoleh beberapa keputusan.

Pertama, seluruh pedangang ikan laut yang berjualan di sekitar Jalan DI Panjaitan sampai ke pelabuhan di tampung di Pasar Inpres yaitu balirung 4, balairung 5, dan balairung 6. Kedua, pedagang dilarang berjualan secara berpindah-pindah, atau pakai arco dan alat lainnya.

Ketiga, para pedagang juga dilarang berjualan di luar tempat yang telah ditentukan Dinas Pasar. Keempat, pedagang ikan laut ditampung di satu tempat dan berjualan di lapak masing-masing.

Selesai musyawarah, Dinas Pasar dan para pedagang langsung menuju Pasar Inpres untuk melihat kondisi dan tempat yang disediakan untuk seterusnya dilakukan pembagian lapak kepada para pedagang dari Tobasa maupaun pedagang ikan laut dari luar daerah. (mag-7)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/