30 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Petugas Lapas Binjai Gagalkan Penyelundupan, HP Dimasukkan ke Dalam Tahu Goreng

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Petugas Penitipan Barang dan Makanan Satu Pintu (Pratu) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Binjai, menggagalkan masuknya barang terlarang berupa handphone (HP) ke dalam Lapas, Kamis (27/5) lalu. HP tersebut coba diselundupkan pengunjung berinisial HT, dengan cara memasukkannya ke dalam tahu goreng.

TEMUAN: Kepala KPLP Binjai Rinaldo Tarigan, saat melihat temuan petugas yang menggagalkan penyelundupan HP oleh pengunjung.

Ketika makanan diperiksa, Mariati br Karo, selaku petugas penggeledah, melihat benda yang mencurigakan di dalam tahu goreng. Benar saja, ketika dibuka, di dalam makanan tersebut terdapat barang berupa HP merek Nokia, tipe TA-1034.

“Pengunjung tersebut tingkahnya seperti orang gelisah ketika makanan yang hendak dititip digeledah. Dia sempat menolak, ketika seluruh makanan diperiksa,” ungkap Mariati.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pengunjung dan beserta barang bukti langsung diserahkan ke bagian Kesatuan Pengamanan Lapas, untuk proses interogasi. Dalam pengakuannya, HT menjelaskan barang-barang terlarang tersebut, benar miliknya, dan akan diberikannya kepada keluarganya di dalam Lapas.

“Setelah dilakukan proses interogasi kepada pengunjung dimaksud, kami memberikan sanksi tidak diperbolehkan melakukan penitipan barang dan makanan sampai waktu yang tidak ditentukan. Barang bukti HP kami sita untuk dimusnahkan,” tutur Kepala KPLP Binjai Rinaldo Tarigan, Jumat (28/5).

“Sementara wargabinaan yang melakukan pelanggaran tata tertib dengan menyuruh ibunya untuk menyeludupkan HP tersebut, akan kami lakukan BAP, dan memberikan hukuman tutupan sunyi, sesuai dengan Permenkumham RI No 6 Tahun 2013,” imbuh Rinaldo.

Atas temuan ini, Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Maju A Siburian, mengapresiasi kinerja anggotanya yang sudah menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur.

“Terima kasih kepada petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut,” katanya.

Ke depannya, lanjut Maju, Lapas Binjai akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri hasil penemuan barang terlarang tersebut.

“Juga akan terus meningkatkan ketelitian dan kejelian dalam pengawasan serta pengamanan sebagai komitmen pemberantasan peredaran halinar (HP, pungli, dan narkoba, red) di Lapas,” pungkasnya. (ted/saz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Petugas Penitipan Barang dan Makanan Satu Pintu (Pratu) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Binjai, menggagalkan masuknya barang terlarang berupa handphone (HP) ke dalam Lapas, Kamis (27/5) lalu. HP tersebut coba diselundupkan pengunjung berinisial HT, dengan cara memasukkannya ke dalam tahu goreng.

TEMUAN: Kepala KPLP Binjai Rinaldo Tarigan, saat melihat temuan petugas yang menggagalkan penyelundupan HP oleh pengunjung.

Ketika makanan diperiksa, Mariati br Karo, selaku petugas penggeledah, melihat benda yang mencurigakan di dalam tahu goreng. Benar saja, ketika dibuka, di dalam makanan tersebut terdapat barang berupa HP merek Nokia, tipe TA-1034.

“Pengunjung tersebut tingkahnya seperti orang gelisah ketika makanan yang hendak dititip digeledah. Dia sempat menolak, ketika seluruh makanan diperiksa,” ungkap Mariati.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pengunjung dan beserta barang bukti langsung diserahkan ke bagian Kesatuan Pengamanan Lapas, untuk proses interogasi. Dalam pengakuannya, HT menjelaskan barang-barang terlarang tersebut, benar miliknya, dan akan diberikannya kepada keluarganya di dalam Lapas.

“Setelah dilakukan proses interogasi kepada pengunjung dimaksud, kami memberikan sanksi tidak diperbolehkan melakukan penitipan barang dan makanan sampai waktu yang tidak ditentukan. Barang bukti HP kami sita untuk dimusnahkan,” tutur Kepala KPLP Binjai Rinaldo Tarigan, Jumat (28/5).

“Sementara wargabinaan yang melakukan pelanggaran tata tertib dengan menyuruh ibunya untuk menyeludupkan HP tersebut, akan kami lakukan BAP, dan memberikan hukuman tutupan sunyi, sesuai dengan Permenkumham RI No 6 Tahun 2013,” imbuh Rinaldo.

Atas temuan ini, Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Maju A Siburian, mengapresiasi kinerja anggotanya yang sudah menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur.

“Terima kasih kepada petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut,” katanya.

Ke depannya, lanjut Maju, Lapas Binjai akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri hasil penemuan barang terlarang tersebut.

“Juga akan terus meningkatkan ketelitian dan kejelian dalam pengawasan serta pengamanan sebagai komitmen pemberantasan peredaran halinar (HP, pungli, dan narkoba, red) di Lapas,” pungkasnya. (ted/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/