26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

3 Mantan Dirut RSU dr Djoelham Binjai tak Ditahan

Sudah Berulangkali Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Jamkesmas

BINJAI- Tersangka kasus dugaan korupsi Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di Rumah Sakit Umum (RSU) dr Djoelham Binjai, dengan anggaran Rp11,3 miliar, sampai saat ini tak kunjung ditahan. Padahal, pemeriksaan terhadap tiga tersangka yaitu mantan Dirut RSU dr Djoelham Binjai sudah dilakukan berulang kali oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Binjai.

Kapolres Binjai, AKBP Musa Tampubolon, sebelumnya menyebutkan, kasus dugaan korupsi Jamkesmas ini tetap berjalan. “Kasus ini terus kita tindak lanjuti. Dan, untuk menahan tersangka kita tidak bisa sembarangan. Okelah kita tahan tersangka sekarang. Sementara, proses penyelidikan belum selesai. Nah, yang kita takutkan, masa tahanan untuk tersangka habis dan tersangka kembali bebas,” kilah AKBP Musa Tampubolon.

Selain itu, AKBP Musa Tampubolon menegaskan, kalau pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dengan tahap komprontir. “Sekarang ini kita masih melakukan komprontir keterangan satu dengan yang lainnya. Hal itu kita lakukan, karena kita tidak dapat menahan orang sembarangan,” kata AKBP Musa Tampubolon.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Aries Fianto, saat kembali dikonfirmasi soal kejelasan kasus ini, Kamis (28/6), mengatakan, pihaknya masih tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap dugaan kasus tersebut. “Kita tetap melanjutkan kasus ini. Penahanan belum dilakukan, karena masih dalam pemeriksaan,” ujar AKP Aries.

Ketika ditanya sejauh mana proses pemeriksaan dilakukan, Aries Fianto enggan memberikan keterangan lebih jelas. “Sudah banyak pertanyaan ini. Soal kasus ini, bahannya sudah saya kasi sama teman kalian,” buang Aries sembari tersenyum.

Ditanya lebih jauh, Aries memilih diam. “Sudah ya, minta saja bahannya sama rekan kalian itu, sudah sama dia penjelasannya,” tutup Aries.
Belum ditahannya tiga tersangka kasus dugan korupsi dana Jamkesmas, dr Murad El Fuad, Drg Susyanto dan Dra Sri Hartati, diduga ada ‘main mata’ antara pihak kepolisian dengan tersangka. Soalnya, ada oknum tertentu yang sudah melobi pihak kepolisian terkait penahanan tiga tersangka korupsi dana Jamkesmas senilai Rp11,3 miliar.

“Memang aku dengar juga soal itu. Satu dari tiga mantan dirut memakai oknum tertentu untuk ‘membekukan’ kasus ini di Polres Binjai agar tidak terlalu terbuka ke media. Tapi aku nggak tahu pasti, siapa oknum yang dipakai untuk fasilitator dalam kasus ini,” ungkap sumber saat ditemui di Mapolres Binjai.
Sementara itu, mantan Dirut RSU dr Djoelham Binjai, dr Murad El Fuad, saat dikonfirmasi terkait komprontir keterangannya dengan dua mantan dirut lain yang dilakukan unit Tipikor Polres Binjai mengakui, kalau keterangannya memang sudah dikomprontir dengan dua mantan dirut lainnya.
“Iya, kalau komprontir memang sudah. Tapi, kalau mau jelas dan mau tahu sampai dimana kasus ini, ya tanya sajalah sama mereka (Polres Binjai-red). Kalau aku mana tahu menahu soal itu,” ujarnya via seluler. (ndi)

Sudah Berulangkali Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Jamkesmas

BINJAI- Tersangka kasus dugaan korupsi Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di Rumah Sakit Umum (RSU) dr Djoelham Binjai, dengan anggaran Rp11,3 miliar, sampai saat ini tak kunjung ditahan. Padahal, pemeriksaan terhadap tiga tersangka yaitu mantan Dirut RSU dr Djoelham Binjai sudah dilakukan berulang kali oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Binjai.

Kapolres Binjai, AKBP Musa Tampubolon, sebelumnya menyebutkan, kasus dugaan korupsi Jamkesmas ini tetap berjalan. “Kasus ini terus kita tindak lanjuti. Dan, untuk menahan tersangka kita tidak bisa sembarangan. Okelah kita tahan tersangka sekarang. Sementara, proses penyelidikan belum selesai. Nah, yang kita takutkan, masa tahanan untuk tersangka habis dan tersangka kembali bebas,” kilah AKBP Musa Tampubolon.

Selain itu, AKBP Musa Tampubolon menegaskan, kalau pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dengan tahap komprontir. “Sekarang ini kita masih melakukan komprontir keterangan satu dengan yang lainnya. Hal itu kita lakukan, karena kita tidak dapat menahan orang sembarangan,” kata AKBP Musa Tampubolon.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Aries Fianto, saat kembali dikonfirmasi soal kejelasan kasus ini, Kamis (28/6), mengatakan, pihaknya masih tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap dugaan kasus tersebut. “Kita tetap melanjutkan kasus ini. Penahanan belum dilakukan, karena masih dalam pemeriksaan,” ujar AKP Aries.

Ketika ditanya sejauh mana proses pemeriksaan dilakukan, Aries Fianto enggan memberikan keterangan lebih jelas. “Sudah banyak pertanyaan ini. Soal kasus ini, bahannya sudah saya kasi sama teman kalian,” buang Aries sembari tersenyum.

Ditanya lebih jauh, Aries memilih diam. “Sudah ya, minta saja bahannya sama rekan kalian itu, sudah sama dia penjelasannya,” tutup Aries.
Belum ditahannya tiga tersangka kasus dugan korupsi dana Jamkesmas, dr Murad El Fuad, Drg Susyanto dan Dra Sri Hartati, diduga ada ‘main mata’ antara pihak kepolisian dengan tersangka. Soalnya, ada oknum tertentu yang sudah melobi pihak kepolisian terkait penahanan tiga tersangka korupsi dana Jamkesmas senilai Rp11,3 miliar.

“Memang aku dengar juga soal itu. Satu dari tiga mantan dirut memakai oknum tertentu untuk ‘membekukan’ kasus ini di Polres Binjai agar tidak terlalu terbuka ke media. Tapi aku nggak tahu pasti, siapa oknum yang dipakai untuk fasilitator dalam kasus ini,” ungkap sumber saat ditemui di Mapolres Binjai.
Sementara itu, mantan Dirut RSU dr Djoelham Binjai, dr Murad El Fuad, saat dikonfirmasi terkait komprontir keterangannya dengan dua mantan dirut lain yang dilakukan unit Tipikor Polres Binjai mengakui, kalau keterangannya memang sudah dikomprontir dengan dua mantan dirut lainnya.
“Iya, kalau komprontir memang sudah. Tapi, kalau mau jelas dan mau tahu sampai dimana kasus ini, ya tanya sajalah sama mereka (Polres Binjai-red). Kalau aku mana tahu menahu soal itu,” ujarnya via seluler. (ndi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/