23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Warga Payung Minta Sediakan TPS dan Embung

RESES: Eko Afrianta Sitepu, Anggota DPRD Karo dapil IV menampung aspirasi warga pada Reses ke-II, di Desa Rimo Kayu, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.
RESES: Eko Afrianta Sitepu, Anggota DPRD Karo dapil IV menampung aspirasi warga pada Reses ke-II, di Desa Rimo Kayu, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.

KARO, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Karo, Eko Afrianta Sitepu mengaku akan memperjuangkan keluhan warga Desa Rimokayu, Kecamatan Payung, dalam penyedian Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan pembangunan embung dalam reses kedua, Jumat (26/6) siang.

Berhubung di Kabupaten Karo masih Zona Merah Corona Virus Covid-19, Reses dilakukan sesuai dengan protokoler pemerintah. Reses dilaksanakan dengan peserta terbatas, jaga jarak, sebelum acara dimulai telah di sediakan tempat cuci tangan, tidak di lakukan jabat tangan dan waktu di persingkat sekaligus demi pencegahan penyebaran virus.

Dalam reses tersebut diberikan waktu kepada perwakilan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Perwakilan masyarakat mengusulkan untuk pembangunan jalan usaha tani desa mereka yang menjadi prioritas. Eko Afrianta Sitepu mengatakan, tadi ada usulan warga, berupa Tempat Pembuangan Sampah ( TPS) di Kecamatan Payung, pembangunan embung, Jalan Usaha Tani (JUT) dan pengairan pertanian. “Usulan tersebut sudah kita catat, akan saya perjuangkan usulan masyarakat semaksimal mungkin sesuai anggaran yang ada dan prioritas dalam pembangunan,”ucapnya.

Lanjut Eko, usulan warga akan dibawa juga ke ranah pokok pikiran. “Sebisa mungkin beberapa usulan warga yang prioritas akan saya perjuangkan,” katanya lagi. Turut hadir dalam acara Reses tersebut, Camat Payung, Kepala Desa Rimokayu, BPD, Perangkat Desa dan Masyarakat Desa Rimokayu. (deo/han)

RESES: Eko Afrianta Sitepu, Anggota DPRD Karo dapil IV menampung aspirasi warga pada Reses ke-II, di Desa Rimo Kayu, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.
RESES: Eko Afrianta Sitepu, Anggota DPRD Karo dapil IV menampung aspirasi warga pada Reses ke-II, di Desa Rimo Kayu, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.

KARO, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Karo, Eko Afrianta Sitepu mengaku akan memperjuangkan keluhan warga Desa Rimokayu, Kecamatan Payung, dalam penyedian Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan pembangunan embung dalam reses kedua, Jumat (26/6) siang.

Berhubung di Kabupaten Karo masih Zona Merah Corona Virus Covid-19, Reses dilakukan sesuai dengan protokoler pemerintah. Reses dilaksanakan dengan peserta terbatas, jaga jarak, sebelum acara dimulai telah di sediakan tempat cuci tangan, tidak di lakukan jabat tangan dan waktu di persingkat sekaligus demi pencegahan penyebaran virus.

Dalam reses tersebut diberikan waktu kepada perwakilan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Perwakilan masyarakat mengusulkan untuk pembangunan jalan usaha tani desa mereka yang menjadi prioritas. Eko Afrianta Sitepu mengatakan, tadi ada usulan warga, berupa Tempat Pembuangan Sampah ( TPS) di Kecamatan Payung, pembangunan embung, Jalan Usaha Tani (JUT) dan pengairan pertanian. “Usulan tersebut sudah kita catat, akan saya perjuangkan usulan masyarakat semaksimal mungkin sesuai anggaran yang ada dan prioritas dalam pembangunan,”ucapnya.

Lanjut Eko, usulan warga akan dibawa juga ke ranah pokok pikiran. “Sebisa mungkin beberapa usulan warga yang prioritas akan saya perjuangkan,” katanya lagi. Turut hadir dalam acara Reses tersebut, Camat Payung, Kepala Desa Rimokayu, BPD, Perangkat Desa dan Masyarakat Desa Rimokayu. (deo/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/