35 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Direksi PDAM Tirtanadi dan Forkopimda Sumut Susuri Lokasi Area Resapan Air

SIBOLANGIT, SUMUTPOS.CO – Perambahan hutan di kawasan Sibolangit, kian meresahkan. Pasalnya, perambahan hutan tersebut dapat merusak area resapan air yang telah ratusan tahun dikelola PDAM Tirtanadi, untuk kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan.

Guna memastikan kondisi kawasan resapan air di Sibolangit itu, Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi Kabir Bedi, menyusuri hutan area resapan air Sibolangit yang telah dirambah oleh oknum tak bertanggung jawab. Mereka ingin melihat secara langsung posisi patok area yang sudah ratusan tahun dikelola PDAM Tirtanadi sebagai resapan air.

Adapun penyusuran tersebut dilakukan bersama Direktur Air Minum Harun Al Rasyid, Direktur Direktur Administrasi dan Keuangan Humarkar Ritonga, Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Jhon CE Nababan, Kasubdit Tipiter Polda Sumut Muhammad Taufik, mewakili Kajati Sumut Masmur, Johan, Emmy Manurung, dan Sabrina Nasution, Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut Naslindo Sirait, Anggota DPRD Sumut Yantoni Purba dan Tuahman Purba, serta sejumlah pejabat di Pemkab Deliserdang.

Rombongan Direksi PDAM Tirtanadi dan Forkopimda Sumut ini, tiba di area resapan air Sibolangit, Rabu (16/2) pagi, sekira pukul 10.00 WIB, dan langsung meninjau patok tapal batas area pengelolaan PDAM Tirtanadi yang merupakan resapan air.

Ketika di dalam area resapan air tersebut, terlihat sudah ada pemagaran di beberapa lokasi resapan air dan penebangan pohon-pohon sebagai resapan air, sehingga debit air menjadi turun drastis, yang mengakibatkan terganggunya pasokan air untuk sebagian Kabupaten Deliserdang, Delitua, Kecamatan Medan Johor, Medan Kota, dan Padangbulan.

Setelah rombongan Direksi PDAM Tirtanadi dan Forkopimda Sumut serta LPPM USU, BPKH Wilayah I Medan, Kades Rumah Sumbul Darmi Tarigan dan Kades Batu Layang Rasman Tarigan, selesai meninjau lokasi resapan air, dilanjutkan pertemuan di Kantor IPAM Sibolangit. Pada pertemuan ini menghasilkan sejumlah kesepakatan. Di antaranya, berdasarkan patok yang telah dilihat secara bersama, area tersebut merupakan area resapan air di bawah pengelolaan PDAM Tirtanadi sejak zaman kolonial Belanda. Kemudian, area resapan air di Desa Rumah Sumbul seluas 80,1 hektare, diusulkan menjadi kawasan hutan konservasi. Pemkab Deliserdang juga diminta agar memonitoring atas fungsi dari Perda No 1 Tahun 2021 Pasal 26. Selain itu, pohon-pohon yang telah tumbang, disepakati direboisasi dengan penanaman pohon aren, dan bangunan yang terdapat pada resapan air agar ditertibkan.

PDAM Tirtanadi juga akan senantiasa melakukan komunikasi secara efektif terhadap masyarakat desa untuk pelaksanaan fungsi ekonomi dengan memberikan bibit tanaman aren. Kemudian seluruh Direksi dan Forkopimda Sumut serta seluruh perwakilan instansi menandatangani hasil berita acara rapat tersebut. (adz/saz)

SIBOLANGIT, SUMUTPOS.CO – Perambahan hutan di kawasan Sibolangit, kian meresahkan. Pasalnya, perambahan hutan tersebut dapat merusak area resapan air yang telah ratusan tahun dikelola PDAM Tirtanadi, untuk kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan.

Guna memastikan kondisi kawasan resapan air di Sibolangit itu, Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi Kabir Bedi, menyusuri hutan area resapan air Sibolangit yang telah dirambah oleh oknum tak bertanggung jawab. Mereka ingin melihat secara langsung posisi patok area yang sudah ratusan tahun dikelola PDAM Tirtanadi sebagai resapan air.

Adapun penyusuran tersebut dilakukan bersama Direktur Air Minum Harun Al Rasyid, Direktur Direktur Administrasi dan Keuangan Humarkar Ritonga, Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Jhon CE Nababan, Kasubdit Tipiter Polda Sumut Muhammad Taufik, mewakili Kajati Sumut Masmur, Johan, Emmy Manurung, dan Sabrina Nasution, Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut Naslindo Sirait, Anggota DPRD Sumut Yantoni Purba dan Tuahman Purba, serta sejumlah pejabat di Pemkab Deliserdang.

Rombongan Direksi PDAM Tirtanadi dan Forkopimda Sumut ini, tiba di area resapan air Sibolangit, Rabu (16/2) pagi, sekira pukul 10.00 WIB, dan langsung meninjau patok tapal batas area pengelolaan PDAM Tirtanadi yang merupakan resapan air.

Ketika di dalam area resapan air tersebut, terlihat sudah ada pemagaran di beberapa lokasi resapan air dan penebangan pohon-pohon sebagai resapan air, sehingga debit air menjadi turun drastis, yang mengakibatkan terganggunya pasokan air untuk sebagian Kabupaten Deliserdang, Delitua, Kecamatan Medan Johor, Medan Kota, dan Padangbulan.

Setelah rombongan Direksi PDAM Tirtanadi dan Forkopimda Sumut serta LPPM USU, BPKH Wilayah I Medan, Kades Rumah Sumbul Darmi Tarigan dan Kades Batu Layang Rasman Tarigan, selesai meninjau lokasi resapan air, dilanjutkan pertemuan di Kantor IPAM Sibolangit. Pada pertemuan ini menghasilkan sejumlah kesepakatan. Di antaranya, berdasarkan patok yang telah dilihat secara bersama, area tersebut merupakan area resapan air di bawah pengelolaan PDAM Tirtanadi sejak zaman kolonial Belanda. Kemudian, area resapan air di Desa Rumah Sumbul seluas 80,1 hektare, diusulkan menjadi kawasan hutan konservasi. Pemkab Deliserdang juga diminta agar memonitoring atas fungsi dari Perda No 1 Tahun 2021 Pasal 26. Selain itu, pohon-pohon yang telah tumbang, disepakati direboisasi dengan penanaman pohon aren, dan bangunan yang terdapat pada resapan air agar ditertibkan.

PDAM Tirtanadi juga akan senantiasa melakukan komunikasi secara efektif terhadap masyarakat desa untuk pelaksanaan fungsi ekonomi dengan memberikan bibit tanaman aren. Kemudian seluruh Direksi dan Forkopimda Sumut serta seluruh perwakilan instansi menandatangani hasil berita acara rapat tersebut. (adz/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/