30 C
Medan
Friday, June 21, 2024

Dua Balon Belum Melengkapi Berkas, Pendaftaran Wakil Wali Kota Binjai Diperpanjang

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dua bakal calon (Balon) yang diusul menjadi Wakil Wali Kota Binjai yakni Hamdani dan Rizky Sitepu, belum melengkapi berkas yang diminta Panitia Teknis Pemilihan Wakil Wali Kota.

Ketua DPD Partai Golkar Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra. Menurut dia, berkas Hamdani sudah diusulkan melalui dirinya.

“Saya yang urus berkasnya, cuma memang belum lengkap. Artinya, berkas Hamdani sudah masuk, tapi belum lengkap,” kata politisi yang akrab disapa Haji Kires ini ketika dikonfirmasi, Senin (28/6).

Menurut dia, berkas Hamdani sudah sama dirinya. Namun secara resmi, ujar dia, belum diserahkan kepada kepanitiaan.

“Rizky juga kurang lengkap dan sudah kita surati untuk dilengkapi. Begitu juga dengan Hamdani,” kata Ketua DPRD Binjai ini.

Ada beberapa dokumen dari pemberkasan yang belum lengkap. Akibatnya, kepanitiaan tidak dapat menetapkan kedua politisi tersebut, dari bakal calon menjadi calon.

“Tidak ada masalah diperpanjang. Pemilihan akan dilakukan oleh 30 anggota dewan. Harus dua nama, tidak boleh satu nama. Artinya tidak dapat berjalan pemilihan ketika salah satu enggak lengkap berkasnya,” kata dia.

Pernyataan hampir senada juga diungkapkan Sekretaris Panitia Teknis Pemilihan, Putri Syawal Sembiring ketika dikonfirmasi. Kata dia, saat ini masih tahap pemberkasan.

Partai pengusung terdiri dari Golkar, PPP dan Demokrat sepakat, untuk mengusung mereka sebagai Balon Wakil Wali Kota Binjai. “Dua nama yang diusung, berkasnya belum lengkap,” kata dia.

Sekretaris DPRD Binjai ini juga bilang, pihaknya memperpanjang masa pendaftaran lantaran berkas Hamdani dan Rizky belum lengkap. Setelah pemberkasan lengkap, kemudian dilakukan verifikasi.

Kemudian kepanitiaan menetapkan jadwal penyampaian visi dan misi dari dua Balon Wakil Wali Kota Binjai. “30 anggota dewan yang memiliki hak suara. Kami (PNS dan honorer di Setwan Binjai) tidak memiliki hak suara,” pungkasnya.

H Amir Hamzah semula akan dilantik bersama H Juliadi. Namun belum lagi dilantik, Wali Kota Binjai terpilih periode 2021-2024 ini meninggal dunia dan dinyatakan positif covid-19.

Pun demikian, H Amir Hamzah tetap dilantik sebagai Wakil Wali Kota Binjai. Dan sekarang, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Binjai sudah definitif sebagai Wali Kota Binjai. (ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dua bakal calon (Balon) yang diusul menjadi Wakil Wali Kota Binjai yakni Hamdani dan Rizky Sitepu, belum melengkapi berkas yang diminta Panitia Teknis Pemilihan Wakil Wali Kota.

Ketua DPD Partai Golkar Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra. Menurut dia, berkas Hamdani sudah diusulkan melalui dirinya.

“Saya yang urus berkasnya, cuma memang belum lengkap. Artinya, berkas Hamdani sudah masuk, tapi belum lengkap,” kata politisi yang akrab disapa Haji Kires ini ketika dikonfirmasi, Senin (28/6).

Menurut dia, berkas Hamdani sudah sama dirinya. Namun secara resmi, ujar dia, belum diserahkan kepada kepanitiaan.

“Rizky juga kurang lengkap dan sudah kita surati untuk dilengkapi. Begitu juga dengan Hamdani,” kata Ketua DPRD Binjai ini.

Ada beberapa dokumen dari pemberkasan yang belum lengkap. Akibatnya, kepanitiaan tidak dapat menetapkan kedua politisi tersebut, dari bakal calon menjadi calon.

“Tidak ada masalah diperpanjang. Pemilihan akan dilakukan oleh 30 anggota dewan. Harus dua nama, tidak boleh satu nama. Artinya tidak dapat berjalan pemilihan ketika salah satu enggak lengkap berkasnya,” kata dia.

Pernyataan hampir senada juga diungkapkan Sekretaris Panitia Teknis Pemilihan, Putri Syawal Sembiring ketika dikonfirmasi. Kata dia, saat ini masih tahap pemberkasan.

Partai pengusung terdiri dari Golkar, PPP dan Demokrat sepakat, untuk mengusung mereka sebagai Balon Wakil Wali Kota Binjai. “Dua nama yang diusung, berkasnya belum lengkap,” kata dia.

Sekretaris DPRD Binjai ini juga bilang, pihaknya memperpanjang masa pendaftaran lantaran berkas Hamdani dan Rizky belum lengkap. Setelah pemberkasan lengkap, kemudian dilakukan verifikasi.

Kemudian kepanitiaan menetapkan jadwal penyampaian visi dan misi dari dua Balon Wakil Wali Kota Binjai. “30 anggota dewan yang memiliki hak suara. Kami (PNS dan honorer di Setwan Binjai) tidak memiliki hak suara,” pungkasnya.

H Amir Hamzah semula akan dilantik bersama H Juliadi. Namun belum lagi dilantik, Wali Kota Binjai terpilih periode 2021-2024 ini meninggal dunia dan dinyatakan positif covid-19.

Pun demikian, H Amir Hamzah tetap dilantik sebagai Wakil Wali Kota Binjai. Dan sekarang, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Binjai sudah definitif sebagai Wali Kota Binjai. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/