32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Pemprov Sumut Terima 1.800 Vaksin, 11.717 Hewan Ternak Terjangkit PMK

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PKM) yang menyerang ternak kaki empat, semakin meluas di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Berdasarkan data diperoleh dari Pemprov Sumut, saat ini jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK sebanyak 11.717 ekor tersebar di 16 kabupaten/kota. Dari jumlah itu, 6.594 ekor sudah dinyatakan sembuh, 5.065 ekor sakit, dan 17 ekor mati.

Agar kasus PMK cepat teratasi dengan baik, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Sumut dengan melibatkan Pemkab dan Pemko serta TNI/Polri. “Saya melibatkan Polisi dan TNI ini agar cepat kita tangani ini, segera ini kita jalan,” kata Gubsu Edy Rahyamadi saat diwawancarai di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Selasa (28/6).

Satgas PMK Sumut ini diketuai Sekretaris Daerah Sumut. Sedangkan susunan Satgas akan mempedomani Satgas yang dibentuk Pemerintah Pusat. Gubsu berharap, dengan terbentuknya Satgas ini, penanganan yang dilakukan nantinya dapat lebih maksimal. “Saya mau ini cepat selesai, mari kita bersama-sama cepat menangani ini. Apalagi ini sudah dekat Idul Adha,” ujar Edy.

Gubsu juga meminta kepada Pemkab dan Pemko untuk melakukan deteksi dini dan melakukan penanganan isolasi terhadap hewan yang tertular. Juga meminta agar Instruksi Mendagri Nomor 31 tahun 2022 tentang penanganan wabah PMK serta kesiapan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha dipedomani.

Kepada masyarakat, Edy juga meminta agar tidak panik menyikapi penyebaran PMK ini. Menurutnya, PMK bisa disembuhkan dan jumlah hewan ternak yang mati sangat kecil. “Rakyat jangan stres, hanya 0,5 persen ternak yang mati,” jelas mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Edy juga mengungkapkan, sesuai arahan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah bakal mengganti rugi sebesar Rp10 juta kepada masyarakat yang hewan ternaknya mati atau dimusnahkan karena wabah PMK, termasuk di Sumut. Edy menegaskan, Pemprov Sumut akan mengikuti peraturan tersebut. “Itu sudah diatur, apabila binatang itu harus dipaksa dimusnahkan, nanti ada penggantian pada si petani itu,” jelasnya.

Selain itu, Edy meminta petugas yang mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan agar tidak mempersulit masyarakat. “Karena, jika sulit mendapatkan surat, akhirnya ada yang menjual hewan ternaknya secara sembunyi-sembunyi menghindari petugas yang berjaga di jalan. Sehingga akhirnya tidak terkontrol,” ungkap Edy.

Gubsu juga menjelaskan, Pemprov Sumut sudah menerima 1.800 vaksin dari Pemerintah Pusat. Kini, tengah dilakukan proses penyuntikan vaksin terhadap hewan ternak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumut. “Vaksin dilakukan, vitamin dilakukan, antibiotik dilakukan. Jadi semua dilakukan, hanya vaksin baru dikirim hari ini. Sebanyak 1.800 vaksin dan itu akan bertahap nanti akan ditambah,” jelasnya.

 

Kapoldasu: Aktifkan Posko PPKM

Untuk memaksimalkan penanganan PMK di Sumut, Edy juga memimpin langsung Rapat Kordinasi Penanganan PMK di Kantor Gubernur Sumut, kemarin. Rapat itu juga dihadiri Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Dalam kesempatan itu, Panca mengaku siap terlibat dalam penanganan wabah PMK di Sumut.

Menurutnya, seluruh pihak harus kerja cepat mengatasi permasalahan tersebut. “Kita harus bekerja dengan cepat meminimalisir kerugian masyarakat akibat PMK, apalagi seperti yang disampaikan Gubernur dalam waktu dekat kita akan melaksanakan perayaan Iduladha, yang berkaitan dengan ketersediaan hewan kurban,” kata Panca.

Panca menjelaskan, usai ditetapkan Satgas harus segera turun dan mengatasi PMK. Pihaknya akan bekerja keras untuk membantu menangani PMK tersebut. “Saya akan all out membantu bapak ibu sekalian. Ini akan teratasi kalau kita bekerja sama,” tegas Panca.

Panca juga meminta Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diaktifkan di 16 kabupaten/kota yang terdapat kasus PMK. Dia juga menegaskan, pihak dinas kesehatan dan dinas peternakan harus siap 24 jam mengecek dan menerbitkan surat keterangan sehat hewan ternak.

Panca turut mengajak seluruh stakeholder untuk merapatkan barisan, yakni Pemda, TNI, Polri untuk mengatisipasi penularan PMK terhadap hewan ternak agar tidak meluas. “Satgas yang telah dibentuk untuk aktif mendata hewan ternak dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta mempercepat vaksinasi terhadap hewan ternak,” pintanya.

Dia berharap, sebelum H-3 Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, tim kesehatan dari Pemda, TNI, Polri, MUI, Dinkes, Disnak akan turun di lima wilayah di Sumut, memeriksa ke pasar-pasar untuk memastikan daging yang dijual sehat dan layak konsumsi. Berdasarkan data terkini, papar Panca, perkembangan PMK di Sumut ditemukan 11.717 kasus di 89 kecamatan dan 244 desa yang tertular. Untuk hewan ternak yang sembuh dari PMK sebanyak 6.594 ekor dan hewan ternak yang sakit 5.065 ekor.

Sedangkan, lanjutnya, hewan ternak mati karena PMK sebanyak 17 ekor serta hewan terpaksa dipotong sebanyak 41 ekor. “Kepada masyarakat tidak usah panik, tidak usah khawatir, karena prosentase hewan ternak yang terpapar hanya 1,42 persen dari jumlah keseluruhan hewan ternak yang ada di Sumut. Kita Pemda, TNI, Polri akan terus memantau dan turun setiap waktu ke kabupaten hingga desa, untuk memastikan hewan ternak sehat serta vaksin hewan berjalan sehingga masayarakat dapat mengonsumsinya dengan baik dan sehat,” pungkasnya.

 

Pemkab Sergai Vaksinasi Perdana

Pemkab Serdangbedagai (Sergai) melakukan vaksinasi perdana terhadap hewan ternak di Dusun V Desa Dolok Manampang, Kecamatan Dolok Masihul. Tahap awal ini, Pemkab Sergai mendapatkan 300 dosis vaksin PMK.

“Saat ini masyarakat mengeluh karena dampak PMK ini cukup serius mempengaruhi bidang peternakan, khususnya di Kabupaten Serdangbedagai. Jumlah vaksin yang diberikan sebenarnya belum cukup, akan tetapi kita akan meminta dalam waktu dekat stoknya akan bertambah,” kata Bupati Sergai, H Darma Wijaya saat meninjau pelaksanaakn vaksinasi tersebut.

Seementara, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sergai, Mira Montana menyampaikan, berdasarkan data yang diperoleh ada sekita 1.070 ekor ternak sapi di Sergai terindikasi tertular PMK yang tersebar di 15 kecamatan . Dari jumlah itu, 251 ekor sapi dinyatakan sembuh. Saat ini, sebutnya, hanya dua kecamatan yakni Sei Bamban dan Bintang Bayu yang masih zona hijau penyebaran PMK.

 

Pemko Tebingtinggi Segera Bentuk Gugus Tugas

Menghadapi mewabahnya PMK yang menyerang hewan ternak sapi, kambing, domba, dan babi di sejumlah daerah di Sumut, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebingtinggi segera membentuk tim gugus tugas . “Tim gugus tugas ini terdiri dari Dinas Ketapang dan Pertanian, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan pihak kelurahan se-Kota Tebingtinggi. Upaya kerja pertama yang dilakukan adalah pendataan hewan ternak sapi, domba, kambing, dan hewan ternak babi di Kota Tebingtinggi,” kata Kadis Ketapang dan Pertanian Kota Tebingtinggi, Marimbun Marpaung, Selasa (28/6).

Menurutnya, sampai saat ini belum ditemukan PMK di wilayah Kota Tebingtinggi, masih angka 0 dan laporan dari warga pemilik ternak saat ini juga belum ada ditemukan gejala tentang PMK. “Kita harapkan kasus PMK tidak akan memasuki wilayah Kota Tebingtinggi, karena dalam pencegahan PMK, Disketapang dan Pertanian selalu berkordinasi dengan para perternak yang ada. Apabila menemukan gejala PMK, agar memberikan informasi secara cepat melalui petugas PPL yang ada di lapangan,” katanya.

Lebih lanjit disampaikannya, Dinas Ketapang dan Pertanian Kota Tebingtinggi juga akan melaksanakan sosialisasi tentang PMK kepada seluruh pengurus Badan Kenajiran Mesjid (BKM) seluruh Kota Tebingtinggi bersama MUI Tebingtinggi termasuk tata cara yang baik dalam pembelian hewan ternak sapi dan kambing menjelang penyembelihan hewan kurban pada perayaan Idul Adha nanti.

Jadi, lanjut Marimbun, untuk pembelian hewan ternak sapi dan kambing dari pedagang harus melampirkan surat sehat hewan ternak melalui dokter hewan yang ada. Begitu juga dengan hewan ternak yang diperuntukan untuk hewan qurban, sebelum disembelih, hewan ternak sapi dan kambing harus benar-benar sehat dengan waktu minimal penyembelihan dua minggu.

“Kami mengimbau kepada seluruh nasyarakat, terutama yang membeli hewan ternak sapi dan kambing dari luar Kota Tebingtinggi, seperti dari Serdang Bedagai, Batubara dan Simalungun agar tetap berhati-hati. Sebelum membeli hewan ternak harus benar-benar melihat kondisi kesehatan ternak, benar sehat atau tidak,” imbau Marimbun.

Terkait pencegahan PMK, Dinas Ketapang dan Pertanian Kota Tebingtinggi juga akan melakukan suntik vaksin kepada seluruh hewan ternak sapi, kambing, domba dan babi yang kondisinya sehat. “Mengapa harus demikian? Karena yang disuntik vaksin haruslah kondisi hewan yang sehat bukan hewan yang sakit. Ini langkah kita yang diambil untuk mencegah mebawabahnya PMK di wilayah Kota Tebingtinggi,” jelasnya. (gus/dwi/ian/mag-3/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PKM) yang menyerang ternak kaki empat, semakin meluas di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Berdasarkan data diperoleh dari Pemprov Sumut, saat ini jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK sebanyak 11.717 ekor tersebar di 16 kabupaten/kota. Dari jumlah itu, 6.594 ekor sudah dinyatakan sembuh, 5.065 ekor sakit, dan 17 ekor mati.

Agar kasus PMK cepat teratasi dengan baik, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Sumut dengan melibatkan Pemkab dan Pemko serta TNI/Polri. “Saya melibatkan Polisi dan TNI ini agar cepat kita tangani ini, segera ini kita jalan,” kata Gubsu Edy Rahyamadi saat diwawancarai di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Selasa (28/6).

Satgas PMK Sumut ini diketuai Sekretaris Daerah Sumut. Sedangkan susunan Satgas akan mempedomani Satgas yang dibentuk Pemerintah Pusat. Gubsu berharap, dengan terbentuknya Satgas ini, penanganan yang dilakukan nantinya dapat lebih maksimal. “Saya mau ini cepat selesai, mari kita bersama-sama cepat menangani ini. Apalagi ini sudah dekat Idul Adha,” ujar Edy.

Gubsu juga meminta kepada Pemkab dan Pemko untuk melakukan deteksi dini dan melakukan penanganan isolasi terhadap hewan yang tertular. Juga meminta agar Instruksi Mendagri Nomor 31 tahun 2022 tentang penanganan wabah PMK serta kesiapan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha dipedomani.

Kepada masyarakat, Edy juga meminta agar tidak panik menyikapi penyebaran PMK ini. Menurutnya, PMK bisa disembuhkan dan jumlah hewan ternak yang mati sangat kecil. “Rakyat jangan stres, hanya 0,5 persen ternak yang mati,” jelas mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Edy juga mengungkapkan, sesuai arahan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah bakal mengganti rugi sebesar Rp10 juta kepada masyarakat yang hewan ternaknya mati atau dimusnahkan karena wabah PMK, termasuk di Sumut. Edy menegaskan, Pemprov Sumut akan mengikuti peraturan tersebut. “Itu sudah diatur, apabila binatang itu harus dipaksa dimusnahkan, nanti ada penggantian pada si petani itu,” jelasnya.

Selain itu, Edy meminta petugas yang mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan agar tidak mempersulit masyarakat. “Karena, jika sulit mendapatkan surat, akhirnya ada yang menjual hewan ternaknya secara sembunyi-sembunyi menghindari petugas yang berjaga di jalan. Sehingga akhirnya tidak terkontrol,” ungkap Edy.

Gubsu juga menjelaskan, Pemprov Sumut sudah menerima 1.800 vaksin dari Pemerintah Pusat. Kini, tengah dilakukan proses penyuntikan vaksin terhadap hewan ternak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumut. “Vaksin dilakukan, vitamin dilakukan, antibiotik dilakukan. Jadi semua dilakukan, hanya vaksin baru dikirim hari ini. Sebanyak 1.800 vaksin dan itu akan bertahap nanti akan ditambah,” jelasnya.

 

Kapoldasu: Aktifkan Posko PPKM

Untuk memaksimalkan penanganan PMK di Sumut, Edy juga memimpin langsung Rapat Kordinasi Penanganan PMK di Kantor Gubernur Sumut, kemarin. Rapat itu juga dihadiri Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Dalam kesempatan itu, Panca mengaku siap terlibat dalam penanganan wabah PMK di Sumut.

Menurutnya, seluruh pihak harus kerja cepat mengatasi permasalahan tersebut. “Kita harus bekerja dengan cepat meminimalisir kerugian masyarakat akibat PMK, apalagi seperti yang disampaikan Gubernur dalam waktu dekat kita akan melaksanakan perayaan Iduladha, yang berkaitan dengan ketersediaan hewan kurban,” kata Panca.

Panca menjelaskan, usai ditetapkan Satgas harus segera turun dan mengatasi PMK. Pihaknya akan bekerja keras untuk membantu menangani PMK tersebut. “Saya akan all out membantu bapak ibu sekalian. Ini akan teratasi kalau kita bekerja sama,” tegas Panca.

Panca juga meminta Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diaktifkan di 16 kabupaten/kota yang terdapat kasus PMK. Dia juga menegaskan, pihak dinas kesehatan dan dinas peternakan harus siap 24 jam mengecek dan menerbitkan surat keterangan sehat hewan ternak.

Panca turut mengajak seluruh stakeholder untuk merapatkan barisan, yakni Pemda, TNI, Polri untuk mengatisipasi penularan PMK terhadap hewan ternak agar tidak meluas. “Satgas yang telah dibentuk untuk aktif mendata hewan ternak dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta mempercepat vaksinasi terhadap hewan ternak,” pintanya.

Dia berharap, sebelum H-3 Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, tim kesehatan dari Pemda, TNI, Polri, MUI, Dinkes, Disnak akan turun di lima wilayah di Sumut, memeriksa ke pasar-pasar untuk memastikan daging yang dijual sehat dan layak konsumsi. Berdasarkan data terkini, papar Panca, perkembangan PMK di Sumut ditemukan 11.717 kasus di 89 kecamatan dan 244 desa yang tertular. Untuk hewan ternak yang sembuh dari PMK sebanyak 6.594 ekor dan hewan ternak yang sakit 5.065 ekor.

Sedangkan, lanjutnya, hewan ternak mati karena PMK sebanyak 17 ekor serta hewan terpaksa dipotong sebanyak 41 ekor. “Kepada masyarakat tidak usah panik, tidak usah khawatir, karena prosentase hewan ternak yang terpapar hanya 1,42 persen dari jumlah keseluruhan hewan ternak yang ada di Sumut. Kita Pemda, TNI, Polri akan terus memantau dan turun setiap waktu ke kabupaten hingga desa, untuk memastikan hewan ternak sehat serta vaksin hewan berjalan sehingga masayarakat dapat mengonsumsinya dengan baik dan sehat,” pungkasnya.

 

Pemkab Sergai Vaksinasi Perdana

Pemkab Serdangbedagai (Sergai) melakukan vaksinasi perdana terhadap hewan ternak di Dusun V Desa Dolok Manampang, Kecamatan Dolok Masihul. Tahap awal ini, Pemkab Sergai mendapatkan 300 dosis vaksin PMK.

“Saat ini masyarakat mengeluh karena dampak PMK ini cukup serius mempengaruhi bidang peternakan, khususnya di Kabupaten Serdangbedagai. Jumlah vaksin yang diberikan sebenarnya belum cukup, akan tetapi kita akan meminta dalam waktu dekat stoknya akan bertambah,” kata Bupati Sergai, H Darma Wijaya saat meninjau pelaksanaakn vaksinasi tersebut.

Seementara, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sergai, Mira Montana menyampaikan, berdasarkan data yang diperoleh ada sekita 1.070 ekor ternak sapi di Sergai terindikasi tertular PMK yang tersebar di 15 kecamatan . Dari jumlah itu, 251 ekor sapi dinyatakan sembuh. Saat ini, sebutnya, hanya dua kecamatan yakni Sei Bamban dan Bintang Bayu yang masih zona hijau penyebaran PMK.

 

Pemko Tebingtinggi Segera Bentuk Gugus Tugas

Menghadapi mewabahnya PMK yang menyerang hewan ternak sapi, kambing, domba, dan babi di sejumlah daerah di Sumut, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebingtinggi segera membentuk tim gugus tugas . “Tim gugus tugas ini terdiri dari Dinas Ketapang dan Pertanian, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan pihak kelurahan se-Kota Tebingtinggi. Upaya kerja pertama yang dilakukan adalah pendataan hewan ternak sapi, domba, kambing, dan hewan ternak babi di Kota Tebingtinggi,” kata Kadis Ketapang dan Pertanian Kota Tebingtinggi, Marimbun Marpaung, Selasa (28/6).

Menurutnya, sampai saat ini belum ditemukan PMK di wilayah Kota Tebingtinggi, masih angka 0 dan laporan dari warga pemilik ternak saat ini juga belum ada ditemukan gejala tentang PMK. “Kita harapkan kasus PMK tidak akan memasuki wilayah Kota Tebingtinggi, karena dalam pencegahan PMK, Disketapang dan Pertanian selalu berkordinasi dengan para perternak yang ada. Apabila menemukan gejala PMK, agar memberikan informasi secara cepat melalui petugas PPL yang ada di lapangan,” katanya.

Lebih lanjit disampaikannya, Dinas Ketapang dan Pertanian Kota Tebingtinggi juga akan melaksanakan sosialisasi tentang PMK kepada seluruh pengurus Badan Kenajiran Mesjid (BKM) seluruh Kota Tebingtinggi bersama MUI Tebingtinggi termasuk tata cara yang baik dalam pembelian hewan ternak sapi dan kambing menjelang penyembelihan hewan kurban pada perayaan Idul Adha nanti.

Jadi, lanjut Marimbun, untuk pembelian hewan ternak sapi dan kambing dari pedagang harus melampirkan surat sehat hewan ternak melalui dokter hewan yang ada. Begitu juga dengan hewan ternak yang diperuntukan untuk hewan qurban, sebelum disembelih, hewan ternak sapi dan kambing harus benar-benar sehat dengan waktu minimal penyembelihan dua minggu.

“Kami mengimbau kepada seluruh nasyarakat, terutama yang membeli hewan ternak sapi dan kambing dari luar Kota Tebingtinggi, seperti dari Serdang Bedagai, Batubara dan Simalungun agar tetap berhati-hati. Sebelum membeli hewan ternak harus benar-benar melihat kondisi kesehatan ternak, benar sehat atau tidak,” imbau Marimbun.

Terkait pencegahan PMK, Dinas Ketapang dan Pertanian Kota Tebingtinggi juga akan melakukan suntik vaksin kepada seluruh hewan ternak sapi, kambing, domba dan babi yang kondisinya sehat. “Mengapa harus demikian? Karena yang disuntik vaksin haruslah kondisi hewan yang sehat bukan hewan yang sakit. Ini langkah kita yang diambil untuk mencegah mebawabahnya PMK di wilayah Kota Tebingtinggi,” jelasnya. (gus/dwi/ian/mag-3/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/