25 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Cewek Kafe Terjaring Razia Yustisia

SERGAI- Sedikitnya 34 pelayan kafe dan 8 pria hidung belang terjaring operasi yustisia yang dilaksanakan tim gabungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dan Deli Serdang, di sejumlah lokalisasi dan warung remang-remang, Kamis (28/7) dinihari.

Dalam operasi yustisia di Serdang Bedagai, beberapa pasangan di kamar Hotel Suka Dame Indah (SDI) dan Top In di Sei Bamban, berusaha kabur dari kepungan petugas dengan mengenakan pakaian seadanya.

Bahkan, ada pasangan nekat kabur dengan mengenakan handuk tanpa pakaian dalam ke semak-semak di belakang hotel.
Sementara itu, tim terpadu Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, melakukan razia terhadap kafe remang-remang di Pasar VII, IX dan X. Razia yang dilakukan sempat terjadi perlawanan dari salah satu pemilik cafe di Pasar VII.

Beruntung,  pasangan yang diduga bukan suami istri tersebut, berhasil diamankan dan diangkut ke dalam truk Dalmas. Begitu juga mereka yang nongkrong di warung remang-remang, tidak luput dari sergapan petugas yang hafal dengan lokasi itu.

Selanjutnya, mereka yang terjaring operasi yustisia didata dan dilakukan pengarahan oleh Kepala Dinas Tenaga kerja, Koperasi dan Sosial, Karno Siregar dan diberi siraman rohani.

“Operasi yustisia ini adalah upaya pemerintah dalam menegakkan peraturan daerah (perda) sekaligus menertibkan serta bertujuan menciptakan  situasi yang aman dalam menghadapi bulan suci Ramadan,” kata Karno.

Usai diberi siraman rohani, mereka yang terjaring diperbolehkan pulang ke rumahnya setelah dijamin oleh pihak keluarga dengan menunjukkan tanda bukti kartu keluarga ataupun identitas diri. “Bagi mereka yang tertangkap lagi dalam oprasi berikutnya, maka akan dikirm ke Wisma Parawasa Berastagi,” tandasnya.

Sementara itu, tim terpadu Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, melakukan razia terhadap kafe remang-remang di Pasar VII, IX dan X. Razia yang dilakukan sempat terjadi perlawanan dari salah satu pemilik cafe di Pasar VII. Penertiban yang dilakukan muspika tidak dihiraukan pemilik cafe dengan menutup pintu pagar dan tidak memberikan petugas masuk. Kemudian, petugas mengambil tindakan dengan mendobrak pagar yang terkunci tersebut.

Dalam razia tersebut, sedikitnya 8 pelayan kafe yang tidak memiliki identitas diri diamankan. Kedelapan wanita itu masing-masing, Ernawati (56), Angreini (31), Desi (17), Puspa (32), Rita (35), Sari (18), Ayu (18) dan Tika (17) dan barang bukti berupa minuman keras diboyong ke kantor Satpol PP Lubuk Pakam untuk dilakukan proses lebih lanjut.(mag-15/mag-11)

SERGAI- Sedikitnya 34 pelayan kafe dan 8 pria hidung belang terjaring operasi yustisia yang dilaksanakan tim gabungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dan Deli Serdang, di sejumlah lokalisasi dan warung remang-remang, Kamis (28/7) dinihari.

Dalam operasi yustisia di Serdang Bedagai, beberapa pasangan di kamar Hotel Suka Dame Indah (SDI) dan Top In di Sei Bamban, berusaha kabur dari kepungan petugas dengan mengenakan pakaian seadanya.

Bahkan, ada pasangan nekat kabur dengan mengenakan handuk tanpa pakaian dalam ke semak-semak di belakang hotel.
Sementara itu, tim terpadu Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, melakukan razia terhadap kafe remang-remang di Pasar VII, IX dan X. Razia yang dilakukan sempat terjadi perlawanan dari salah satu pemilik cafe di Pasar VII.

Beruntung,  pasangan yang diduga bukan suami istri tersebut, berhasil diamankan dan diangkut ke dalam truk Dalmas. Begitu juga mereka yang nongkrong di warung remang-remang, tidak luput dari sergapan petugas yang hafal dengan lokasi itu.

Selanjutnya, mereka yang terjaring operasi yustisia didata dan dilakukan pengarahan oleh Kepala Dinas Tenaga kerja, Koperasi dan Sosial, Karno Siregar dan diberi siraman rohani.

“Operasi yustisia ini adalah upaya pemerintah dalam menegakkan peraturan daerah (perda) sekaligus menertibkan serta bertujuan menciptakan  situasi yang aman dalam menghadapi bulan suci Ramadan,” kata Karno.

Usai diberi siraman rohani, mereka yang terjaring diperbolehkan pulang ke rumahnya setelah dijamin oleh pihak keluarga dengan menunjukkan tanda bukti kartu keluarga ataupun identitas diri. “Bagi mereka yang tertangkap lagi dalam oprasi berikutnya, maka akan dikirm ke Wisma Parawasa Berastagi,” tandasnya.

Sementara itu, tim terpadu Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, melakukan razia terhadap kafe remang-remang di Pasar VII, IX dan X. Razia yang dilakukan sempat terjadi perlawanan dari salah satu pemilik cafe di Pasar VII. Penertiban yang dilakukan muspika tidak dihiraukan pemilik cafe dengan menutup pintu pagar dan tidak memberikan petugas masuk. Kemudian, petugas mengambil tindakan dengan mendobrak pagar yang terkunci tersebut.

Dalam razia tersebut, sedikitnya 8 pelayan kafe yang tidak memiliki identitas diri diamankan. Kedelapan wanita itu masing-masing, Ernawati (56), Angreini (31), Desi (17), Puspa (32), Rita (35), Sari (18), Ayu (18) dan Tika (17) dan barang bukti berupa minuman keras diboyong ke kantor Satpol PP Lubuk Pakam untuk dilakukan proses lebih lanjut.(mag-15/mag-11)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/