26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Jangan Anak Emaskan AKBP Marudut

Video Kapolres Simalungun cekoki warga dengan miras hingga mabuk.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan sukses menghebohkan jagat dunia maya. Videonya sedang menikmati minuman keras di salah satu lokasi hiburan malam di Simalungun, dianggap sangat memalukan, dan mencoreng citra Polri.

Dalam video tersebut, dia bersama sejumlah anggotanya menikmati minuman keras (miras). Tampak juga, seorang pengunjung bernama, Bobby yang belakangan diketahui merupakan teman masa kecilnya, dicekoki Marudut hingga nyaris tak sadarkan diri.

Ekses dari viralnya video itu di dunia maya mendapat perhatian banyak pihak. Pasalnya, Bobby yang diajak minum Marudut belakangan tak sadarkan diri hingga kondisinya memprihatinkan. Belakangan Marudut memberikan klarifikasi, membantah telah mencekoki Bobby, seperti yang terekam dalam Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi itu.

Masalah dugaan pelanggaraan kode etik Polri ini kabarnya masih berjalan. Meski begitu, Kapoldasu Irjen Paulus Waterpauw yang belum sebulan menjabat sempat dibuat kewalahan menjawaban pertanyaan wartawan soal ulah ‘nakal’ anggotanya itu. Khususnya soal sanksi terhadap Marudut. Menjawab normatif, Paulus mengaku sudah menerima laporan tim Propam Polda soal kasus Marudut. Hasilnya akan mereka rapatkan secara internal. Soal sanksi, nanti dulu katanya.

Menyikapi hal ini, lembaga pemantau kinerja kepolisian di Sumut, Polri Watch, kembali mengeluarkan pernyataan. Kepada Sumut Pos, Polda diharap tak diskriminatif dalam memberikan saksi kode etik.

“Pertama apa yang dilakukan Marudut sebagai Kapolres Simalungu sudah sangat jelas melanggar kode etik ya. Meskipun dia membantah mencekoki, tapi keberadaan dia di situ saja sudah salah. Kedua, saya harap tidak ada diskriminasi, ya. Artinya jangan karena Marudut pamen sehingga lambat diproses. Coba itu tadi brigadir pasti langsung dipecat,” ungkap Direktur Polri Watch, Abdul Salam Karim atau akrab disapa Salum.

Dia berharap Paulus Waterpauw sebagai seorang jendral polisi yang sudah berpengalaman menjadi pimpinan, di kali ketiganya menjabat Kapolda, menurut Salum tentunya sudah lebih mapan dalam mengambil kebijakan atas apa yang terjadi di jajarannya.

“Ini masalah sepele, bila dia (Irjen Paulus) tidak memberikan sanksi yang dirasa layak kepada Marudut, akan banyak asumsi masyarakat bermunculan. Saya rasa di jajaran polda masih banyak perwira yang layak untuk dijadikan kapolres, AKBP Marudut jangan dianak emaskan, lah,” cetusnya.

Video Kapolres Simalungun cekoki warga dengan miras hingga mabuk.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan sukses menghebohkan jagat dunia maya. Videonya sedang menikmati minuman keras di salah satu lokasi hiburan malam di Simalungun, dianggap sangat memalukan, dan mencoreng citra Polri.

Dalam video tersebut, dia bersama sejumlah anggotanya menikmati minuman keras (miras). Tampak juga, seorang pengunjung bernama, Bobby yang belakangan diketahui merupakan teman masa kecilnya, dicekoki Marudut hingga nyaris tak sadarkan diri.

Ekses dari viralnya video itu di dunia maya mendapat perhatian banyak pihak. Pasalnya, Bobby yang diajak minum Marudut belakangan tak sadarkan diri hingga kondisinya memprihatinkan. Belakangan Marudut memberikan klarifikasi, membantah telah mencekoki Bobby, seperti yang terekam dalam Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi itu.

Masalah dugaan pelanggaraan kode etik Polri ini kabarnya masih berjalan. Meski begitu, Kapoldasu Irjen Paulus Waterpauw yang belum sebulan menjabat sempat dibuat kewalahan menjawaban pertanyaan wartawan soal ulah ‘nakal’ anggotanya itu. Khususnya soal sanksi terhadap Marudut. Menjawab normatif, Paulus mengaku sudah menerima laporan tim Propam Polda soal kasus Marudut. Hasilnya akan mereka rapatkan secara internal. Soal sanksi, nanti dulu katanya.

Menyikapi hal ini, lembaga pemantau kinerja kepolisian di Sumut, Polri Watch, kembali mengeluarkan pernyataan. Kepada Sumut Pos, Polda diharap tak diskriminatif dalam memberikan saksi kode etik.

“Pertama apa yang dilakukan Marudut sebagai Kapolres Simalungu sudah sangat jelas melanggar kode etik ya. Meskipun dia membantah mencekoki, tapi keberadaan dia di situ saja sudah salah. Kedua, saya harap tidak ada diskriminasi, ya. Artinya jangan karena Marudut pamen sehingga lambat diproses. Coba itu tadi brigadir pasti langsung dipecat,” ungkap Direktur Polri Watch, Abdul Salam Karim atau akrab disapa Salum.

Dia berharap Paulus Waterpauw sebagai seorang jendral polisi yang sudah berpengalaman menjadi pimpinan, di kali ketiganya menjabat Kapolda, menurut Salum tentunya sudah lebih mapan dalam mengambil kebijakan atas apa yang terjadi di jajarannya.

“Ini masalah sepele, bila dia (Irjen Paulus) tidak memberikan sanksi yang dirasa layak kepada Marudut, akan banyak asumsi masyarakat bermunculan. Saya rasa di jajaran polda masih banyak perwira yang layak untuk dijadikan kapolres, AKBP Marudut jangan dianak emaskan, lah,” cetusnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/