LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Panitia penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Kades) di wilayah Sei Lepan Teluk Aru Langkat, menggelar pencabutan nomor calon yang berlangsung di Kantor Camat Sei Lepan.
Demikian disampaikan Ketua Panitia Pelaksana Pilkades Sei Lepan Ridwan Oka, Camat Sei Lepan Faizal Rizal Matondang, S.Sos. M.AP dan Sekcam Sei Lepan Muhammad Iqbal kepada Sumut Pos, Minggu (28/7).
Para calon Kades yang ikut serta dalam pencabutan nomor tersebut antara lain, Desa Lama Baru, Desa Telaga Said, Desa Puraka 2, dan Desa Mekar Makmur. Menurut Panitia pelaksana dan aparatur Kecamatan Sei Lepan, mengatakan pelaksanaan pencabutan nomor calon kades merupakan salah satu dari sekian banyak rangkaian kegiatan tahapan Pilkades di Sei Lepan.
Sebelumnya, sejumlah tahapan telah dilaksanakan, meliputi tahapan persiapan, pembentukan Panitia Pilkades oleh Banmus, dan pelaporan pembentukan Panitia Pilkades dari BPD ke Bupati.
Kemudian, tahapan pencalonan yang meliputi sosialisasi pemilihan kades ke masyarakat. Pendaftaran bakal calon dan penelitian kelengkapan berkas dan lain-lainnya.
“Dengan diselenggarakannya pencabutan nomor calon kades ini, seluruh peserta pilkades sudah mengetahui nomor urut berapa mereka nantinya dalam Pilkades,” ujar Ridwan Oka.
Selain itu juga, dengan dilakukannya pencabutan nomor urut tersebut, para calon kades dapat mensosialisasikannya kepada masyarakat.
Usai pencabutan nomor urut Kades, tahapan selanjutnya penetapan nomor urut calon kepala desa. “Semua tahapan sangat bermanfaat bagi para yang akan bertarung dalam Pilkades nantinya,” pinta Ridwan berharap para calon Kades dapat mengikuti semua tahapan.
Hadir dalam acara pencabutan nomor urut calon Kades di antaranya Kapolsek Pangkalan Brandan Iptu Pol Danial Saragih, Danramil 13 Pantai Babalan, dan Sekcam Sei Lepan, M. Iqbal. (yas/han)